News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Rugikan Salah Satu Capres, Sutradara dan 3 Akademisi di Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan 4 orang yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote ke Mabes Polri.
Selasa, 13 Februari 2024 - 12:43 WIB
Dirty Vote
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan 4 orang yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote ke Mabes Polri.

Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib, menjelaskan, film dokumenter pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 itu dinilai merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami konsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diLakukan 3 akademisi, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri, serta Dandhy Laksono, selaku sutradara," kata Natsir kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, waktu penayangan film Dirty Vote juga jadi permasalahan utama yang dimasukkan dalam laporan.

"Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu," tuturnya.

Natsir juga mendapati keterlibatan Feri, Zainal, dan Bivitri, akademisi yang masuk tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam, saat masih dijabat Mahfud MD, hingga menyebabkan film Dirty Vote berbau politis, karena sang  menteri saat ini kontestan Pilpres 2024.

"Kami menilai para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab itu, sosok yang akrab disapa Gus Natsir itu memandang, sikap 3 akademisi dan sutradara Dirty Vote telah melanggar Pasal 287 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Kami minta Bareskrim Mabes Polri profesional dan presisi mengusut dugaan pidana pelanggaran Pemilu ini. Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon", pungkas Natsir. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Tembus Rp18.000 Hari Ini, DPR Desak Pemerintah dan BI Segera Konsolidasi

Rupiah Tembus Rp18.000 Hari Ini, DPR Desak Pemerintah dan BI Segera Konsolidasi

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) segera konsolidasi usai nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)
Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Betrand Peto alias Onyo memberikan kekuatan untuk Ruben Onsu yang tengah berkonflik dengan mantan istrinya, Sarwendah Tan soal urusan pertemuan pada anaknya.
Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Dengan Suara Bergetar, Betrand Peto Kuatkan Ruben Onsu Buntut Konflik dengan Sarwendah Memanas

Betrand Peto alias Onyo memberikan kekuatan untuk Ruben Onsu yang tengah berkonflik dengan mantan istrinya, Sarwendah Tan soal urusan pertemuan pada anaknya.
Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hitungan Jam, Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Tua di Pematangsiantar

Hanya dalam hitungan jam, tim Satreskrim Polres Pemarangsiantar, Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewas
Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Harga Telur Turun, Pemerintah Minta SPPG Wajib Serap Produksi Lokal: Jaga Harga Sesuai HET

Pemerintah memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen untuk menstabilkan harga pangan di tingkat peternak. 
Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Penjelasan Kuasa Hukum Sarwendah, 'Cong' di Video Viral Itu Bisa Saja Soal Film atau Novel, Bukan Ruben Onsu

Kuasa hukum Sarwendah jelaskan soal 'cong' di video viral yang diduga sindir Ruben Onsu. Chris Sam Siwu sebut bisa saja klien saya bercerita soal film atau novel.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Selengkapnya

Viral