News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kebijakan dan Pengaturan Impor Menteri Perdagangan, FLAIPHI Sampaikan Keberatan

FLAIPHI menyampaikan keberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Jumat, 16 Februari 2024 - 12:30 WIB
Ilustrasi Impor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Lintas Asosiasi Industri Hilir Indonesia (FLAIPHI) menyampaikan keberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

FLAIPHI beranggotakan Industri Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), industri Plastik Hilir Flexible (ROTHOKEMA), Gabungan Industri Tenun Plastik Indonesia (GIATPI), Asosiasi Biaxially Oriented Film Indonesia (ABOFI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberatan tersebut disampaikan salah satu perwakilan Asosiasi Industri Hilir Indonesia, Henry Chevalier dalam kcterangan pers di Jakarta pada Jumat (16/2/2024). 

Bersama ini kami Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), Industri Plastik Hilir Flexible (ROTOKEMAS), Gabungan Industri Aneka Tenun Plastik Indonesia (GIATPD, Asosiasi Biaxially Oriented Film Indoncsia (ABOFI). yang tergabung dalam 

Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI), dengan ini menyatakan berkeberatan atas diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagan gan R.I. Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Adapun alasan atas keberatan diberlakukannya PERMENDAG No. 36 adalah sbb:

1. Bahwa tidak sepenuhnya industri hulu lokal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku plastik untuk industri hilir dan oleh karena itu industri plastik hilir terpaksa mengimport bahan baku plastik tersebut.

2. Adapun bahan baku plastik tertentu yang sudah diproduksi oleh industri hulu tetapi ada beberapa jenis bahan baku dengan spesifikasi yang berbeda sehingga harus dimpor.

3. Mengingat juga harga bahan baku lokal termasuk harga yang paling mahal di kawasan ASEAN. 

4. Dengan diberlakukannya lartas atas impor bahan baku plastik tertentu akan menam bah beban biaya surveyor disamping biaya pajak atas impor dan biaya-biaya lain.

5. Bahwa sistem produksi industri plastik hilir barang produk jadi plastik yang dihasilkan oleh produsen plastik hilir, sebagian terbesar adalah berdasarkan order atau tender-iender, baik tender/order yang berasal dari jajaran pemerintah, seperti BUMN, maupun swasta. Dengan sistem produksi yang demikian, maka akan menjadi kesulitan tersendiri bagi

6. industri hilir plastik untuk menentukan secara pasti berapa bahan baku yang dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu.

7. Bahwa dalam pembahasan HS code bahan baku plastik, asosiasi plastik hilir sebagai pengguna atau salah satu stake holder tidak pernah dilibatkan. 

8. Dengan bisa maksimalnya kapasitas industri hilir plastik dalam negeri termanfaatkan, maka secara otomatis akan meningkatkan kebutuhan baban baku plastik yang secara langsung juga akan menguntungkan produsen bahan baku plastik dalam negeri. 

Jadi akses untuk mendapatkan bahan baku harus dibuat selebar-lebarnya, bukan diatur scbagaimana yang yang diatur di Permendag No. 36 Tahun 2023 yaitu setiap impor bahan baku plastik harus mendapatkan ijin impor.

9. Bahwa pengaturan impor Bahan Baku Plastik (BBP) yang ternyata berhubungan dengan diberlakukannya CEPA Indoncsia-UEA, hal ini juga harus dilihat secara lebih detail lagi. Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 87 tahun 2023, untuk BBP diberlakukan sistem kuota yang setiap tahun berubah dan besarnya bea masuk juga turun secara gradual. 

Baru pada tahun 2027, bea masuk akan Nol dan kuota sebesar 521 ribu ton. Kuota ini sekitar 10 persen dari scluruh kcbutuhan BBP di Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan lcbih dari 5 juta ton. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mohon dengan sangat, agar khusus untuk komoditas bahan baku plastik yang juga diatur dalam Permendag No. 36 tahun 2023 yang terdiri dari 12 HS Code, bisa ditunda pemberlakuanny a sampai ditemukan solusi yang tepat untuk pengaturan impornya, sechingga tidak ada satu pun pemangku kepentingan yang akan dirugikan," ujar Henry Chevalier. 

"Kami minta agar Pemerintah dalam hal ini Kemctrian Perdagangan dan Kementrian terkait untuk menunda pemberlakuan Permendag No.36 Tahun 2023 khusus terkait dengan impor bahan baku plastik. Apabilah Permendag No. 36 Tahun 2023 ini tetap diberlakukan akan menimbulkan kekacauan di sektor industrk plastik hilir khusunya," tutupnya.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

728.842 Warga Telah Aktivasi IKD, Pemkot Jakbar Diganjar Penghargaan

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

BPK RI Tekankan Tranformasi Government 5.0

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menekankan pentingnya transformasi menuju Government 5.0.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Lansia Lapor ke Kantor Polisi Cakung dengan Kondisi Mulut Dilakban-Pakai Mukena Karena Dirampok, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku perampokan lansia berinisial H (61) di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang pria berinisial M.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Keren, Italia Bidik Garut Jadi Pusat Industri Mode dan Kulit

Di balik sorotan lampu runway Indonesia Fashion Week (IFW) 2026, sebuah percakapan penting tentang masa depan industri mode, kulit, dan alas kaki berlangsung di Creative Stage.
Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Lewat Program Ini, Pemerintah Genjot Pemerataan Ekonomi Nasional

Danantara Indonesia melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus menggenjot penciptaan ekonomi yang merata hingga ke pelosok Tanah Air.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Selengkapnya

Viral