GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Buka-bukaan Data soal Petugas KPPS yang Meninggal Dunia pada Pemilu 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik buka-bukaan data soal petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 03:00 WIB
Suasana di salah satu TPS di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebutkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2024 tak sebanyak Pemilu 2019.

"Jumlahnya memang tidak banyak (seperti Pemilu 2019)," ujar Idham dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPU saat ini masih mendata jumlah petugas yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas dan unsur semuanya. 

"Kalau kita bicara tentang badan adhoc yang wafat khususnya KPPS, itu kita harus bedakan. Yang pertama pada pemungutan, sebelum pemungutan. Terus yang kedua hari H, hari pemungutan suara. Yang ketiga pasca pemungutan suara," katanya.

Sementara itu, Idham menilai beban kerja yang berat untuk KPPS akibat penghitungan suara harus selesai di TPS. Sehingga, KPU pernah mengusulkan untuk dua panel penghitungan suara.

tvonenews

KPU juga sudah mengusulkan agar penghitungan suara dilakukan dengan dua panel, yaitu panel menghitung surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, serta panel lainnya menghitung surat suara DPR dan DPRD.

"Kami sudah merancang dua panel perhitungan suara di tps. Menurut kajian kami yang telah melakukan simulasi di Kota Tangerang, Kota Bogor, Palembang, Kutai Kartanegara. Itu ada efisiensi waktu," jelas Idham.

"Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," sambungnya.

Kendati demikian, dalam pembentuk Undang-Undang masih memandang cukup satu panel. Hal ini sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sama persis dengan Pemilu 2019.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Timnas Indonesia Terima Kabar Buruk, AFC Resmi Setop Proses Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031

Timnas Indonesia Terima Kabar Buruk, AFC Resmi Setop Proses Bidding Tuan Rumah Piala Asia 2031

AFC resmi membatalkan proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 yang sebelumnya diikuti sejumlah negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini pun berdampak langsung terhadap peluang Timnas Indonesia untuk kembali menjadi tuan rumah ajang bergengsi di Asia tersebut.
Daftar Sanksi yang Diberikan FIFA kepada Israel usai Dilaporkan Palestina: Teguran Keras hingga Denda

Daftar Sanksi yang Diberikan FIFA kepada Israel usai Dilaporkan Palestina: Teguran Keras hingga Denda

FIFA resmi menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Hukuman ini menjadi buntut dari laporan yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74, berikut daftarnya. 
Tanggapi Laporan Palestina, FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Federasi Sepak Bola Israel usai Langgar Kode Disiplin

Tanggapi Laporan Palestina, FIFA Resmi Jatuhkan Sanksi kepada Federasi Sepak Bola Israel usai Langgar Kode Disiplin

FIFA melalui Komite Disiplin (Komdis) secara resmi menjatuhkan hukuman kepada Israel setelah menerima laporan dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Keputusan ini menjadi tindak lanjut dari pembahasan yang mengemuka dalam Kongres FIFA.
Namanya Tak Dipilih John Herdman ke Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Pilih Aktif di YouTube

Namanya Tak Dipilih John Herdman ke Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Pilih Aktif di YouTube

Tidak masuk dalam skuad John Herdman jelang Timnas Indonesia berlaga di FIFA Series 2026, striker Rafael Struick pilih giat membuat konten di kanal YouTube.
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sambut Pahala Besar, Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Fitri, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ada banyak amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat Idul Fitri. Apa saja amalan yang bisa dilakukan sebelum berangkat menunaikan shalat Idul Fitri?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT