News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wisnu Wijaya Optimis PKS Raih Kemenangan di Jateng 1 saat Pileg 2024

Anggota DPR RI dari fraksi PKS menyebutkan dirinya optimis PKS raih suara banyak. Bahkan, wisnu wijaya menekankan simpatisan untuk mengawal suara di ppk
Sabtu, 17 Februari 2024 - 22:26 WIB
Wisnu Wijaya Optimis PKS Raih Kemenangan di Jateng 1
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Politisi PKS Wisnu Wijaya mengatakan PKS optimis meraih kemenangan di daerah pemilihan Jawa Tengah 1 yang meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Salatiga. 

Wisnu mengajak para simpatisan, anggota, khususnya para saksi untuk mengawal suara PKS secara ketat sejak di PPK, KPUD Kabupaten/Kota, KPUD Provinsi hingga KPU Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah kami telah menerima seluruh salinan form C1 di semua kota dan kabupaten se-Jateng 1 sehingga kami saat ini telah memiliki basis dokumen yang kuat untuk melakukan real count berdasarkan salinan data yang kami peroleh secara lengkap dan valid seratus persen,” ucap Wisnu di Semarang, Sabtu (17/02/2024).

Legislator PKS ini menambahkan, pihaknya juga optimis akan terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Wisnu menyebut perolehan suaranya sejauh ini berpotensi membawanya kembali melenggang ke Senayan. 

“Saat ini kami tengah melakukan proses tabulasi mandiri suara PKS di Jateng 1 dimana angka yang sudah masuk sampai saat ini menunjukan tren peningkatan dibandingkan tren pada pileg sebelumnya. In shaa Allah, PKS mulai merasakan limpahan berkah atas perjuangan dan dedikasi para anggota dan simpatisannya selama ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jateng 1. Untuk itu, hal baik ini mesti kita kawal bersama sampai pada tahap penetapan oleh KPU Pusat,” jelas Wisnu. 

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga angkat bicara mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang menuai sorotan publik. Wisnu meminta masyarakat maupun penyelenggara pemilu tidak menjadikan Sirekap menjadi patokan utama dalam perhitungan suara. 

“Basis utama penentu hasil pemilu adalah penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS sampai ke pleno KPU Pusat, bukan Sirekap. Sirekap hanyalah alat bantu untuk membantu masyarakat mendapat akses publikasi oleh KPU. Jadi, tidak boleh sirekap dijadikan alat utama dalam rekapitulasi di PPK. Harus ditolak,” tegasnya. 

Sejalan dengan arahan Sekjen DPP PKS, Wisnu juga menyerukan agar seluruh saksi PKS tingkat kecamatan di Jateng 1 waspada semisal PPK menggunakan Sirekap sebagai alat bantu.

“Pasalnya sudah banyak kesalahan perhitungan dalam alat bantu ini dan sudah diakui juga oleh KPU. Sebab itu, diharapkan semuanya lebih cermat dan teliti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, dalam pleno PPK diharapkan para saksi PKS mencocokan antara form C hasil salinan yang dimiliki oleh saksi PKS dengan form C hasil dari PPS sehingga bisa divalidasi perolehan suara yang benar. “Pastikan suara PKS tidak dikurangi dan suara partai lain tidak ditambah,” ujarnya.

Dalam pleno PPK, demikian Wisnu menambahkan,  para saksi PKS perlu meminta data manual sebagai pembanding jika terjadi selisih suara sejenis form DA-2 Plano. 

“Sehingga akan dapat dihitung rekap setiap manual dan bisa menjadi rujukan jika ada kesalahan,” ucapnya.

Putra daerah kelahiran Mugas Semarang Selatan ini juga mengapresiasi kinerja seluruh perangkat penyelenggara pemilu maupun para saksi PKS yang telah mengorbankan tenaga, waktu, dan pikiran dalam rangka menyukseskan pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wisnu menambahkan, dibutuhkan political will yang kuat dari seluruh komponen bangsa untuk menghasilkan pemilu yang dijalankan dengan proses yang baik sehingga memberikan hasil yang baik.

"Mari semua masyarakat mengambil bagian untuk saling mendukung dan membantu mengawasi pemilu yang sudah berjalan agar setia berjalan dalam koridor yang jujur, adil, dan bermartabat. Setiap tindakan yang diperbuat mesti bisa dipertanggungjawabkan untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depannya," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral