Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat di media sosial X yang menunjukan suara Capres 01, Anies Baswedan melambung dari hasil rekapitulasi KPU, yang mencapai 31,98 persen, pada Kamis (15/2/3034) sekitar 19.00 WIB.
Namun, selang beberapa waktu suara Anies mendarat kembali. Sementara waktu itu, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibra meraih suara 51,63 persen, untuk paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud mendapat suara 16,4 persen.
Fenomena yang dialami Anies ini langsung menuai komentar pedas netizen dan menyita perhatian publik, bahkan pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi.
Ismail Fahmi menyebutkan, bahwa ada kejanggalan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.
Satu di antaranya, kata dia, kejanggalan yang viral di sosial media twitter adalah lonjakan suara yang dialami oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Sirekap Kamis (15/2/2024) pukul 19.00 WIB.
Saat itu tertulis, Anies-Muhaimin mendapatkan suara 31,98 persen, sedangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara 51,63 persen, untuk paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat suara 16,4 persen.
Data itu kemudian berubah pukul 20.30 WIB, suara Anies-Muhaimin merosot dari 31,98 persen menjadi 25,43 persen.
"Kenapa, ternyata ada satu TPS di Lampung itu dikasih suara 3,5 juta, ini nggak tau kesalahan apa disengaja atau apa, tapi ini menimbulkan kehebohan kemarin viral," Imbuhnya saat konferensi pers secara online, Sabtu (17/2/2024).
kesalahan Sirekap, katanya, bukan hanya terjadi untuk suara paslon Anies-Muhaimin saja, tetapi juga terjadi pada paslon Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Hal ini sebenarnya telah diprediksi oleh beberapa gerakan sipil untuk pengawalan pemilu, karena sistem Sirekap dinilai belum diuji untuk penyelenggaraan di tingkat.
"Pertama, kami diskusi dengan teman-teman Perludem, Elsam juga, mereka melihat sirekap ini belum siap, belum dites luas sehingga ketika di rollout luar biasa banya, banyak sekali masalah dan mereka sudah menduga itu terjadi," pungkasnya.
Suara yang masuk ke Sirekap, kata Ismail, memang tak digunakan untuk menentukan pemenang pilpres.
Hasil resmi Pilpres 2024 nantinya tetap ditentukan lewat perhitungan suara berjenjang yang dilakukan KPU mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional. (aag)
Load more