News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Protes Hasil Pemilu 2024 dengan Blokir Jalan di Muratara, Irjen Pol A Rachmad Wibowo Langsung Bereaksi Begini

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo tanggapi soal beberapa warga di Muratara yang melakukan pemblokiran jalan perihal protes hasil Pemilu 2024.
Senin, 19 Februari 2024 - 10:30 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA/Yudi Abdullah/24

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo memerintahkan semua warga di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) untuk tidak memblokir jalan saat memprotes atau menunjukkan sikap keberatan terhadap hasil Pemilu 2024.

Diketahui, pascapemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Jalan Lintas Sumatera di Kabupaten Muratara menjadi sasaran massa melakukan pemblokiran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam satu hari pada Sabtu (17/2/2024) tiga kali terjadi pemblokiran Jalinsum ruas Muratara yang dilakukan massa berbeda akibat mereka tidak puas terhadap hasil pemilu serentak pemilihan presiden/wapres dan anggota legislatif.

Oleh karena itu, aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan masyarakat, karena jika ingin protes bisa disampaikan dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu setempat.

"Protes terhadap hasil pemilu tidak perlu dengan cara memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Muratara karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mobilitas masyarakat," kata Kapolda Sumsel dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

tvonenews

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan memprotes hasil pemilu dengan turun ke jalan memblokir Jalinsum tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak bisa bikin menambah suara calon yang didukung tersebut.

Sehingga jika mengetahui ada kecurangan atau tindakan yang merugikan peserta pemilu yang didukung, maka bisa melapor ke Bawaslu disertai bukti sehingga direkomendasi ke KPU untuk diambil tindakan yang tepat sesuai aturan.

Keberatan atas hasil pemilu sampaikan dengan bukti dan data pendukung, yang bisa merubah suara dalam pemilu hanya dengan mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika ada hal yang tidak puas dengan angka perolehan suara Pemilu 2024 silakan tanya ke KPU dan melapor ke Bawaslu selaku pengawas. Penyelesaian masalah itu ada mekanismenya, jangan blokir dan turun ke jalan karena tidak akan merubah angka peroleh suara," tandasnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Januari–Februari 2026, KPK Tancap Gas Lakukan OTT: Dari Pajak, Kepala Daerah hingga Bea Cukai

Januari–Februari 2026, KPK Tancap Gas Lakukan OTT: Dari Pajak, Kepala Daerah hingga Bea Cukai

Berikut adalah catatan lengkap OTT KPK Januari–Februari 2026, mulai dari pegawai pajak, wali kota, bupati hingga pejabat Bea Cukai di berbagai daerah Indonesia.
Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kebun Raya Bogor, Amorphophallus Titanium Diperkirakan Terbuka 12 Tahun Lagi

Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kebun Raya Bogor, Amorphophallus Titanium Diperkirakan Terbuka 12 Tahun Lagi

Bunga bangkai raksasa (Amorphophallus titanium) mekar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat pada 5 Februari 2026. Peneliti prediksi akan mekar setelah 12 tahun lagi.
Sadis, Sekolah Siswa SD NTT yang Akhiri Hidupnya Diduga Kerap Diumumkan Namanya Karena Tak Mampu Bayar Pungutan

Sadis, Sekolah Siswa SD NTT yang Akhiri Hidupnya Diduga Kerap Diumumkan Namanya Karena Tak Mampu Bayar Pungutan

Tragedi kemanusiaan berupa aksi mengakhiri hidup siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian setiap kalangan.
Jadi Tersangka, Ini Peran Ketua PN Depok Pada Kasus Suap Eksekusi Lahan

Jadi Tersangka, Ini Peran Ketua PN Depok Pada Kasus Suap Eksekusi Lahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.
Chelsea Islan Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Cara Manis, Tepat di Hari Ulang Tahun Suami!

Chelsea Islan Umumkan Kehamilan Anak Pertama dengan Cara Manis, Tepat di Hari Ulang Tahun Suami!

Chelsea Islan membagikan kabar bahagia kehamilan anak pertamanya tepat di ulang tahun ke-33 sang suami, Rob Clinton Kardinal. Simak informasi selengkapnya!
Terapkan Zero Waste, Pengelolaan Lingkungan PIK 2 Buat Takjub DPR dan Dinilai Patut Jadi Percontohan

Terapkan Zero Waste, Pengelolaan Lingkungan PIK 2 Buat Takjub DPR dan Dinilai Patut Jadi Percontohan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menilai kawasan PIK 2 layak dijadikan contoh destinasi wisata nasional yang bebas dari persoalan sampah dan limbah.

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai Hingga Kantor Blueray Buntut Kasus Importasi, Sita Dokumen Ini

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT