News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Astaga, Siapa Sangka Penyitaan Telepon Milik Aiman Witjaksono Justru Disebut Cacat Hukum, Ini Alasannya

Finsensius Mendrofa menilai penyitaan telepon genggam milik Aiman Witjaksono oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya cacat hukum.
Senin, 19 Februari 2024 - 17:40 WIB
Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa membacakan permohonan di PN Jaksel.
Sumber :
  • ANTARA/Khaerul Izan

"Karena seharusnya UU Pers ini merupakan kekhususan yang telah diatur mekanismenya. Mestinya harus diuji terlebih dahulu, apakah melanggar kode etik atau tidak," tuturnya.

Untuk poin ketiga yaitu berkaitan dengan barang bukti yang disita dari Aiman Witjaksono, karena empat barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, media sosial, dan email itu tidak ada hubungannya dengan tuduhan atau persangkaan yang dialamatkan kepada Aiman.

Karena Aiman disangkakan melanggar pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

"Kalau kita lihat dalam pasal 39 ayat 1 barang bukti apa saja yang disita penyidik itu harus memiliki hubungan langsung. Sedangkan dalam menyampaikan informasi itu tidak disampaikan melalui empat barang bukti tersebut," tandas dia.

Sebelumnya, PN Jaksel menyidangkan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait penyitaan akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kepada termohon dan pemohon, karena adanya keterbatasan waktu dalam persidangan ini tujuh hari. Mari kita membuat kalender rencana persidangan," kata Hakim Tunggal PN Jaksel Delta Tama.

Untuk itu, harus disepakati dulu jalannya persidangan yang akan dilaksanakan dan diawali dengan pembacaan permohonan pada Senin.

Kemudian, jawaban termohon akan dibacakan pada Selasa (20/2/2024), sehari kemudian pada Rabu (21/2/2024) dilanjutkan dengan pembacaan replik dan duplik.

"Pembuktian akan dilakukan pada hari Kamis. Jumat kesimpulan dan Selasa putusan," tuturnya.(ant/lkf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sulit Bangun Shalat Subuh Meski Sudah Pasang Alarm? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tipsnya

Sulit Bangun Shalat Subuh Meski Sudah Pasang Alarm? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tipsnya

Sulit bangun shalat Subuh meski sudah pasang alarm? Ustaz Khalid Basalamah bagikan kiat-kiat agar bisa bangun Subuh.
Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Deretan Profesi PPPK Paruh Waktu yang Statusnya Diubah Menjadi P3K Penuh Waktu per 1 Januari 2027

Kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu mulai 1 Januari 2027, dari profesi guru hingga profesi lainnya.
Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Zhong Hui Saja Tidak Cukup! Pelatih Red Sparks Blak-blakan Akui Mereka Sangat Membuthkan Vanja Bukilic

Red Sparks mengawali perjalanan di Liga Voli Korea 2026/2027 dengan hasil yang sangat mengecewakan setelah takluk dari Pink Spiders pada pertandingan perdana.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari, Kolom Abunya Setinggi 200 Meter

Laporan data Badan Geologi menunjukkan Gunung Semeru kembali erupsi pada Sabtu, 7 November 2026, pukul 01.23 WIB. Kolom abu vulkaniknya mencapai 200 meter.

Trending

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Berawal Diduga Berbuat Tak Senonoh Berujung Tabrak Polisi di Tol Serang, Sepasang Kekasih Kini Jadi Tersangka

Sepasang kekasih berinisial ED dan AM ditangkap dan menjadi tersangka akibat dugaan perbuatan asusila berujung tabrak lari polisi PJR di Tol Serang-Panimbang.
Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi S3 UI Tewas Membengkak di Kamar Kos Depok, Ditemukan saat Pemilik Indekos Cium Bau Bangkai

Mahasiswi program doktor (S3) Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), BM (36), ditemukan tewas membusuk dan membengkak di kamar kos di Depok.
Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Klarifikasi Oki Rengga usai Dituduh Tegur Suporter, Buntut Pembentangan Spanduk karhutla saat PSMS Lawan Persija

Komika Oki Rengga minta maaf sekaligus menepis tuduhan mengamuk & melarang suporter memasang spanduk karhutla ketika PSMS Medan menjamu Persija Jakarta di SUSU.
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi

Wakil Ketua Umum IKA ITS Boy Robyanto mewakili IKA ITS mengatakan bahwa ketidakjelasan penerapan ketentuan tindak pidana korupsi
Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Janice Tjen Jaga Asa Mempertahankan Gelar Juara

Hasil Chennai Open 2026 babak perempat final yang mempertemukan petenis Indonesia, Janice Tjen vs Polina Kudermetova di SDAT Tennis Stadium, Chennai, India.
Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, Sabtu 7 November: Farhan Halim vs Rivan Nurmulki! Tiga Hitter Indonesia Beraksi di Semifinal

Jadwal Liga Voli Vietnam, hari ini Sabtu 7 November 2026 yang akan menyuguhkan pertandingan babak semifinal dan klasifikasi peringkat di Phu Tho Gymnasium.
Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Uni Eropa Diminta Terlibat dalam Kesepakatan Damai di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas menegaskan, pentingnya keterlibatan blok Eropa dalam proses perundingan mengakhiri perang Rusia-Ukraina.
Selengkapnya

Viral