News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Pakar Hukum Sebut MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

"Jadi berkaca kepada undang-undang Pemilu dan juga jurisprudensi Mahkamah Konstitusi, maka pemeriksaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang bersifat TSM bukan ranahnya Mahkamah Konstitusi, tapi seharusnya dibawa ke Bawaslu,"
Kamis, 22 Februari 2024 - 19:01 WIB
Sejumlah pakar hukum jadi pembicara dalam acara diskusi Forum Doktor yang digelar di Hotel Fermont, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Sejumlah pakar hukum duduk bersama untuk membahas isu kekinian dalam acara diskusi Forum Doktor yang digelar di Hotel Fermont, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024.

Di acara itu, Guru Besar hukum konstitusi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Andi Asrun merespon adanya upaya gugatan terhadap dugaan pelanggaran pemilu secara terstrukstur, sistematis, dan masif ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, gugatan tersebut bukanlah wewenang MK melainkan ranah dari Bawaslu sebagai pihak pengawas pemilu.

"Jadi berkaca kepada undang-undang Pemilu dan juga jurisprudensi Mahkamah Konstitusi, maka pemeriksaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang bersifat TSM bukan ranahnya Mahkamah Konstitusi, tapi seharusnya dibawa ke Bawaslu," kata Andi Asrun.

Andi Asrun juga menyinggung keberadaan para mantan Ketua MK yang ada di masing-masing paslon penggugat, dimana paslon nomor urut 01 ada Hamdan Zoelva, dan paslon nomor urut 03 ada Mahfud MD yang keduanya sama-sama merupakan mantan Ketua MK.

Andi Asrun menilai bahwa kedua tokoh ini tentu sependapat, dimana MK tak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti gugatan soal pelanggaran pemilu TSM.

"Berkaca pada dua tokoh ini, mereka punya keyakinan bahwa pelanggaran TSM bukan tepatnya di MK, tapi Bawaslu," kata Andi Asrun.

"Kalau seandainya dibawa ke MK, maka itu adalah suatu pekerjaan sia-sia, pekerjaan mubazir dan juga artinya mereka membawa pelanggaran TSM ke MK adalah menunjukkan sikap yang inkonsisten ya, paradoks konstitusional tidak memahami hukum acara MK," sambungnya.

Harus Ada Pembuktian

Senada dengan Andi Asrun, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Khamis juga menyebut bahwa prnanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Itupun, kata Margarito, harus dibuktikan secara spesifik jika kecurangan atau pelanggaran yang terjadi memang benar-benar mempengaruhi hasil pemilu, bukan cuma soal selisih suara saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Margarito menekankan, salah satu yang harus dibuktikan adalah adanya kesalahan penghitungan, bukan soal prosedur.

"Kecurangan-kecurangan itu lebih karena pada salah hitung misalnya begitu ya, bukan karena prosedur pelaksanaannya. Karena kalau anda mau jadikan prosedur sebagai vokal poin dalam permohonan ini itu menjadi salah. Mengapa? Karena undang undang memerintahkan soal-soal itu dibawa ke Bawaslu bukan ke Mahkamah Konstitusi itu ya," kata Margarito.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TelkomGroup Terus Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Zero Plastic Movement

TelkomGroup Terus Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Zero Plastic Movement

Bertepatan dengan momentum hari kemerdekaan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meluncurkan program BISA Green Action Fest 2026 bertema “Tanah, Air, Kita”. 
Ancaman Erupsi Masih Tinggi, BNPB Pastikan Status Anak Krakatau Tetap Siaga Level III

Ancaman Erupsi Masih Tinggi, BNPB Pastikan Status Anak Krakatau Tetap Siaga Level III

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa status Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda belum diturunkan dan masih berada pada Level III atau Siaga. 
Jurnalis Surabaya Doa Bersama Untuk 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Surabaya Doa Bersama Untuk 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Para wartawan mengheningkan cipta dan memanjatkan doa. Mereka berharap keluarga kelima jurnalis diberikan kekuatan sembari menunggu kabar mengenai proses pencarian. 
Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional di angka 8 persen yang telah dicanangkan oleh Presiden. 
Bursa Transfer Liverpool: Rencana Super The Reds, Siap Pecahkan Rekor Liga Inggris Buat Datangkan Bintang Bournemouth

Bursa Transfer Liverpool: Rencana Super The Reds, Siap Pecahkan Rekor Liga Inggris Buat Datangkan Bintang Bournemouth

Liverpool kembali membidik winger kanan untuk memperkuat skuad. Nama Rayan dari Bournemouth masuk radar setelah kebutuhan di posisi tersebut belum teratasi.
Tegaskan Tak akan Menyebrang ke WorldSBK usai Didepak Yamaha, Alex Rins Putuskan Pensiun dari Dunia Balap Motor

Tegaskan Tak akan Menyebrang ke WorldSBK usai Didepak Yamaha, Alex Rins Putuskan Pensiun dari Dunia Balap Motor

Rider asal Spanyol, Alex Rins, memastikan dirinya tak akan mengikuti langkah sejumlah rider MotoGP yang memilih melanjutkan karier di WorldSBK untuk musim 2027.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Selengkapnya

Viral