News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BMKG Ingatkan Potensi Gempa Berkekuatan Besar di Selatan Jawa Timur

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gempa bumi berkekuatan besar di selatan Jawa Timur, sehingga harus persiapan sejak dini.
Sabtu, 18 Desember 2021 - 21:16 WIB
BMKG ingatkan ada potensi gempa berkekuatan besar di selatan Jatim
Sumber :
  • ANTARA/HO-Diskominfo Jember

Jember - Kepala Pusat Seismologi Teknik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono mengingatkan ada potensi gempa bumi berkekuatan besar di selatan Jawa Timur, sehingga harus ada penanganan dan persiapan sejak dini.

"Skenario terburuk ada di selatan Jawa dengan skala VI VII MMI. Potensi kerusakannya luar biasa dan bisa menimbulkan tsunami sampai 29 meter," katanya saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak gempa di Kabupaten Jember, Sabtu (18/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, potensi gempa tersebut akan menyebabkan kerusakan yang berdampak ke 200-250 kilometer dari bibir pantai dengan sumber gempa sudah ada di sana dengan magnitudo 7,0, termasuk di daratan juga ada, sehingga sudah harus bersiap dari sekarang.

Selama kurun lima tahun terakhir, BMKG mencatat aktivitas kegempaan di wilayah selatan Jatim tersebut mengalami peningkatan.

Berdasarkan catatan BMKG, sepanjang tahun 2013-2015, jumlah gempa bumi di Jatim  dengan beragam magnitudo terjadi kurang dari 230 kali per tahun. Akan tetapi pada 2016 hingga 2020, jumlah gempa bumi dengan beragam magnitudo meningkat menjadi lebih dari 450 kali setahun, dengan frekuensi tertinggi 655 kali yaitu pada 2016.

Mengenai gempa yang terjadi di Kabupaten Jember pada Kamis (16/12/2021), Rahmat mengatakan sebenarnya gempa bermagnitudo 5,1 itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami maupun kerusakan parah, namun permasalahan ada pada struktur bangunan warga yang tidak kuat.

"Jadi ada yang salah kalau sampai ada kerusakan seperti ini. Nah, itu biasanya ada pada konstruksi runah warga yang tidak kokoh dan kuat, sehingga hal itu yang seharusnya diperbaiki," katanya.

Ia menjelaskan pemerintah berperan penting dalam menanggulangi hal-hal seperti itu dan berpendapat bahwa harus ada kebijakan ketat terkait pembangunan suatu bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu tugas kita bersama. Pemerintah harus ketat dalam memberikan izin untuk bangunan. Pengecekan konstruksi harus ketat pula, jadi struktur bangunan harus dibuat siap untuk skenario terburuk," ujarnya.

Sebelumnya gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,0 terjadi di wilayah selatan Jatim yang berpusat pada koordinat 8,55 derajat Lintang Selatan - 113,48 derajat Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 km arah barat daya Kota Jember pada kedalaman 26 km, namun gempa itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral