News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri-FBI Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Tangerang, Kompolnas Angkat Bicara

Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara dan apresiasi kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI.
Minggu, 25 Februari 2024 - 11:26 WIB
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Sabtu (24/2/2024)
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara dan apresiasi kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI.

Hal ini lantaran pihak Polri dan FBI berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis.
 
"Kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian-kepolisian negara lain," kata Poengky di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.
 
Menurut Poengky, kerja sama yang baik Polrestas Bandara Soetta dengan FBI berhasil melacak dan memetakan jaringan internasional pornografi online anak.
 
"Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajarannya," bebernya.

 
Dalam pengungkapan ini, Polresta Bandara Soetta menangkap lima pelaku.
 
Poengky menegaskan, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional.
 
Kompolnas, kata Poengky, berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan-jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak di negeri ini sebagai obyek pornografi online anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan.
 
"Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua," pungkasnya.

Poengky menambahkan, kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI juga dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.
 
Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/2), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
 
Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.
 
Dari hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.
 
"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," kata Ronald.
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1).
 
"Atau ancaman ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara," ucapnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 14 September 2026 Serupa Bursa Asia-Pasifik, Wall Street Menguat Terimbas Harga Minyak

IHSG Dibuka Melemah pada Perdagangan 14 September 2026 Serupa Bursa Asia-Pasifik, Wall Street Menguat Terimbas Harga Minyak

IHSG melemah 7 poin atau 0,11 persen di level 6.533 pada pembukaan perdagangan Senin, 14 September 2026.
Hakim Tolak Praperadilan Ketiga Eks Waka BGN Lodewyk Pusung 

Hakim Tolak Praperadilan Ketiga Eks Waka BGN Lodewyk Pusung 

Putusan tersebut dibacakan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Jelang Asian Games 2026, Tim Bulu Tangkis Indonesia Matangkan Persiapan di Tokyo

Jelang Asian Games 2026, Tim Bulu Tangkis Indonesia Matangkan Persiapan di Tokyo

Tim bulu tangkis Indonesia telah tiba di Tokyo pada Minggu (13/9/2026). Skuad Garuda pun mulai mematangkan persiapan menuju Asian Games 2026.
Suami Megawati Hangestri Bantah Isu Penurunan Berat Badan 22 Kg Sang Istri: Hoaks

Suami Megawati Hangestri Bantah Isu Penurunan Berat Badan 22 Kg Sang Istri: Hoaks

Dio Novandra, suami Megawati Hangestri membantah tegas isu liar yang menyebut sang istri kehilangan berat badan sampai 22 kg seusai gabung skuad Hillstate.
Rupiah Menguat ke Rp17.605 per Dolar AS di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Rupiah Menguat ke Rp17.605 per Dolar AS di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia terhadap Ketahanan Fiskal RI

Rupiah menguat ke Rp17.605 per dolar Amerika Serikat (AS) di tengah tekanan harga minyak dunia terhadap ketahanan fiskal RI. 

Trending

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami Korban 

Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami Korban 

Korban yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan menyeret nama penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara. Saksi beri penjelasan
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Hal ini disampaikan Sari saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V Gerakan Kosgoro 1957 Tahun 2026 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026).
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Selengkapnya

Viral