GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri-FBI Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Tangerang, Kompolnas Angkat Bicara

Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara dan apresiasi kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI.
Minggu, 25 Februari 2024 - 11:26 WIB
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung saat menunjukan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pornografi anak online di Tangerang, Sabtu (24/2/2024)
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti angkat bicara dan apresiasi kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI.

Hal ini lantaran pihak Polri dan FBI berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis.
 
"Kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi peningkatan kerja sama internasional antara Polri dengan kepolisian-kepolisian negara lain," kata Poengky di Jakarta, Minggu (25/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram.
 
Menurut Poengky, kerja sama yang baik Polrestas Bandara Soetta dengan FBI berhasil melacak dan memetakan jaringan internasional pornografi online anak.
 
"Kompolnas memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajarannya," bebernya.

 
Dalam pengungkapan ini, Polresta Bandara Soetta menangkap lima pelaku.
 
Poengky menegaskan, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual berupa obyek pornografi online internasional.
 
Kompolnas, kata Poengky, berharap penangkapan para pelaku jaringan internasional tersebut dapat membongkar jaringan-jaringan internasional lainnya di Indonesia yang menjadikan anak-anak di negeri ini sebagai obyek pornografi online anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat diselamatkan.
 
"Perlindungan Anak menjadi tugas kita semua," pungkasnya.

Poengky menambahkan, kerja sama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan jajaran yang sangat baik dengan Violent Crimes Against Children International Task Force FBI juga dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.
 
Sebelumnya, Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung di Tangerang, Sabtu (24/2), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada pihaknya sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
 
Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut. Setelah itu, berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial HS di wilayah Kedaung, Tangerang, Banten, beserta beberapa barang bukti hasil produksi konten pornografi tersebut.
 
Dari hasil penjualan konten pornografi anak ini, pelaku mendapat perolehan keuntungan kurang lebih hingga mencapai Rp100 juta.
 
"Pelaku menjual video dengan harga $50, $100 US dolar. Atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," kata Ronald.
 
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP atau Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 65 ayat (1).
 
"Atau ancaman ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara," ucapnya. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Mauricio Souza Angkat Kaki dari Kursi Kepelatihan Persija Jakarta, Jakmania Berseloroh: Pep Guardiola yang Gantiin

Fans Persija Jakarta di media sosial berseloroh dengan mengatakan jika posisi Mauricio Souza akan digantikan oleh mantan pelatih Manchester City, Pep Guardiola.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi: Ancam Pecat Kepsek dan Seret ke Jalur Hukum Jika Ada Siswa Titipan di Sekolah Maung

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi: Ancam Pecat Kepsek dan Seret ke Jalur Hukum Jika Ada Siswa Titipan di Sekolah Maung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya untuk Sekolah Manusia Unggul (Maung). 
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Duduk Perkara Ormas Bubarkan Ibadah Gereja di Bantul, GMS dan FJI Gelar Mediasi Hingga Capai Kesepakatan

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran paksa ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, pada Minggu (24/5/2026) hingga viral di media sosial
Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kebun Raya Bogor Kembali Gelar Shalat Idul Adha untuk Umum, Jemaah Bebas Tiket Masuk

Kawasan hijau Kebun Raya Bogor dipastikan kembali menjadi lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah bagi masyarakat umum pada Rabu (27/5). 

Trending

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026 Resmi Digelar, Thom Haye Datang Penuh Senyum usai Bawa Persib Bandung Juara

Timnas Indonesia mulai TC Piala AFF 2026 dengan kehadiran Thom Haye. John Herdman harus bergerak cepat karena waktu persiapan Garuda terbilang sangat singkat.
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Guna menjamin kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana pengamanan komprehensif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. 
Selengkapnya

Viral