News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ihwal Dugaan Korupsi, IPW Berencana Laporakan Sejumlah Pejabat Bank Jateng ke KPK

Dugaan kasus korupsi menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Bank Jateng berbuntut panjang.
Rabu, 28 Februari 2024 - 02:01 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Dugaan kasus korupsi menimpa badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Bank Jateng berbuntut panjang.

Pasalnya, Indonesia Police Watch (IPW) berencana mengadukan dugaan aksi korupsi itu ke lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap dugaan kasus tersebut turut serta menyeret Direktur Bank Jateng berinisial S.

Sugeng menuturkan dugaan ihwal kasus dugaan korupsi pertama berawal dari kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng yang berlangsung pada 2016 silam.

Menyusul rencana itu, kata dia, Direksi Bank Jateng kemudian mengeluarkan SK Nomor: 0141/HT.01.01/2016 tentang subsidi biaya rekreasi.

Dalam aturannya, setiap karyawan masing-masing berhak menerima subsidi sebesar Rp2 juta dan untuk anak karyawan sebesar Rp1,5 juta dengan maksimal 3 orang dan batas usia 25 tahun.

"Dalam pelaksanaannya tidak semuan karyawan yang mengikuti rekreasi, tetapi uangnya tetap dapat dicairkan," kata Sugeng kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Sugeng menuturkan kegiatan rekreasi yang dilakukan turut diwajibkan menggunakan pihak penyedia jasa ketiga yakni Kirana Tour. 

Menurutnya terpelihnya pihak ketiga tersebut usai adanya kesepakatan tidak tertulis antara Kadiv Umum Bank Jateng berinisial JS.

"Atas perintah lisan Direktur Bank Jateng S dengan Direktur Kirana Tour saudara TB dengan sejumlah fee yang sudah di sepakati," ungkapnya. 

Sugeng mengatakan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran berkisar jumlah pengeluaran uang negara yang melebihi Rp200 juta.

Karenanya, kata Sugeng seharusnya penunjukan dari Bank Jateng pada pihak ketiga kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui proses lelang.

Tak hanya sampai di situ, Sugeng turut membongkar kasus dugaan korupsi kedua oleh Direktur Bank Jateng berinisial S berupa pembagian keuntungan pada periode 2018-2023.

Ketua IPW ini mengungkap Bank Jateng selalu mendapatkan penyertaan modal APBD dari Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Semarang. 

Namun, kata Sugeng, keuntungan yang diberikan Bank Jateng tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

"Karena ada pemasukan yang dikorupsi yang diduga dilakukan oleh Direktur Bank Jateng berinisal S dengan modus kredit yang dikeluarkan oleh Bank Jateng," ujarnya. 

Selain itu, Sugeng menuturkan melalui modus tersebut seluruh nasabah Bank Jateng baik pengusaha maupun jaminan asuransi pemenang lelang proyek di Jawa Tengah akan dikenakan premi asuransi dari ASKRIDA.

Kata Sugeng, dalam aturan yang ada semestinya Bank Jateng akan menerima cash back dari Asuransi ASKRIDA sebagai pendapatan negara. 

Hanya saja, Sugeng membeberkan cash back itu justru tidak diberikan kepada Bank Jateng sebagai pendapatan negara. 

"Oleh Direktur Asuransi ASKRIDA saudara H tidak dimasukkan ke Bank Jateng sebagai pendapatan negara melainkan disetorkan tunai kepada Direktur Utama Bank Jateng S," tuturnya. 

Pihaknya turut serta mendapati adanya dugaan aksi penyerahan cash back di Yogyakarta setiap akhir pekan dalam perjalanannya pulang ke rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Sugeng menduga uang itu juga dibagikan kepada Komisaris Bank Jateng berinisial GP.

"Selanjutnya diduga dibagikan kepada komisaris Bank Jateng, diduga Komisaris utama Bank Jateng saat itu adalah saudara GP. Dugaan kerugian negara atas perbuatan tersebut selama periode 2018-2023 mencapai ratusan miliar rupiah," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PN Surabaya Periksa Setempat 3 Unit Apartemen Trans Icon dalam Sengketa Konsumen

PN Surabaya Periksa Setempat 3 Unit Apartemen Trans Icon dalam Sengketa Konsumen

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa dalam perkara perdata Nomor 334/Pdt.G/2026/PN Sby, Rabu (9/9/2026).
Prediksi Napoli Vs Arsenal di Liga Champions 2026-2027: Tujuh Pemain Terancam Absen, Tuan Rumah Pincang

Prediksi Napoli Vs Arsenal di Liga Champions 2026-2027: Tujuh Pemain Terancam Absen, Tuan Rumah Pincang

Napoli dan Arsenal akan bersua di pekan pertama Liga Champions 2026-2027 pada Kamis (10/9) dini hari WIB. Sebanyak tujuh pemain terancam absen dari kedua tim.
Bukan Ronaldo atau Messi, Mbappe Kini Sejajar dengan Legenda Real Madrid di Liga Champions

Bukan Ronaldo atau Messi, Mbappe Kini Sejajar dengan Legenda Real Madrid di Liga Champions

Kylian Mbappe mencetak gol ke-71 di Liga Champions saat Real Madrid menang 2-1 atas Inter Milan. Torehan itu membuatnya menyamai rekor legenda Raul.
Ada Ancaman El Nino, Pemerintah Amankan Pasokan 14,1 Juta Liter Air Bersih untuk Warga

Ada Ancaman El Nino, Pemerintah Amankan Pasokan 14,1 Juta Liter Air Bersih untuk Warga

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, air menjadi salah satu faktor krusial yang menentukan kemampuan pemerintah menghadapi perubahan kondisi lingkungan dan ketidakpastian global.
Kontroversi Buku Islam Ala Prabowo, Begini Penjelasan Penulis KH Asep Syaifuddin

Kontroversi Buku Islam Ala Prabowo, Begini Penjelasan Penulis KH Asep Syaifuddin

Buku Islam Ala Prabowo terus menjadi perbincangan publik. Kiai Asep Saifuddin Chalim, salah satu penulis di buku tersebut, mengaku kaget dengan judul bukunya.
Arsenal Lolos dari Sanksi UEFA Jelang Lawan Napoli, Kekacauan Penerbangan Jadi Biang Kerok

Arsenal Lolos dari Sanksi UEFA Jelang Lawan Napoli, Kekacauan Penerbangan Jadi Biang Kerok

Arsenal lolos dari sanksi UEFA setelah konferensi pers jelang melawan Napoli dibatalkan akibat kekacauan penerbangan yang melanda Inggris dan menunda kedatangan tim.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya, seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Sosok yang dikenal dermawan dan suka berdonasi.
3 Kasus Akhiri Hidup di Kawasan GBK, dari Buruh Bakar Diri hingga Fajar Sahrudin

3 Kasus Akhiri Hidup di Kawasan GBK, dari Buruh Bakar Diri hingga Fajar Sahrudin

Tiga kasus bunuh diri pernah terjadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, dalam rentang lebih dari satu dekade. Terbaru kasus Fajar Sahrudin.
Selengkapnya

Viral