Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani mengatakan sampai saat ini tidak ada capres-cawapres yang berhak mengklaim menang di Pilpres 2024.
Pasalnya, KPU RI baru akan mengumumkan paslon yang menang pada 20 Maret 2024 nanti.
Selain itu, Benny menyebut masih ada ruang untuk mengajukan gugatan-gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi jika ada pihak yang mengklaim menang itu adalah kebohongan publik. Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu,” kata Benny di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2024).
Lebih lanjut, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud ini mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data terkait kecurangan Pemilu 2024.
“Baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta-fakta perolehan suara melalui form C1 itu sudah masuk semua ke TPN,” bebernya.
Load more