GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus BTS Kominfo, Dirut BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022, Muhammad Yusrizki Muliawan, divonis dua tahun penjara.
Rabu, 28 Februari 2024 - 18:37 WIB
Yusrizki Muliawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022, Muhammad Yusrizki Muliawan, divonis dua tahun penjara.

Terdakwa Yusrizki juga dikenakan denda sejumlah Rp250 juta subsider empat bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Yusrizki juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp61.179.000.000. Namun, uang pengganti tersebut dikompensasi dengan uang yang telah disita dari pihak terdakwa selama proses persidangan.

"Uang pengganti tersebut dikompensasikan dengan uang yang telah disita dari terdakwa dan PT Bintang Komunikasi Utama, dengan total sejumlah Rp61.179.000.000, untuk selanjutnya dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara tersebut," tutur hakim.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum agar membuka blokir rekening milik Yusrizki.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum," ucap Rianto.

Pertimbangan hakim dalam memberatkan vonis hukuman itu adalah karena perbuatan Yusrizki tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, hal-hal meringankan di antaranya adalah terdakwa merasa bersalah dan mengakui perbuatannya serta secara sukarela mengembalikan uang yang dikorupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh pekerjaan pengadaan power system dalam proyek BTS 4G telah selesai dilaksanakan oleh para subkontraktor. Proyek BTS 4G sebagian besar telah selesai dilaksanakan dan telah diresmikan oleh presiden RI pada tanggal 28 Desember 2023, serta telah memberi manfaat kepada rakyat Indonesia," sambung hakim membacakan pertimbangan meringankan.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Yusrizki dituntut pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan; membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan; serta membayar uang pengganti Rp61.179.000.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Pertemuan Ressa dan Denada, Ronald Armada Ungkap Fakta Tak Terduga

Di Balik Pertemuan Ressa dan Denada, Ronald Armada Ungkap Fakta Tak Terduga

​​​​​​​Ronald Armada ungkap fakta di balik pertemuan Denada dan Ressa, tanpa pengacara dan belum ada kejelasan soal kesepakatan atau pencabutan perkara
Pelatih Manisa BBSK Bicara Mimpi Besar di Playoff! Jejak Megatron Jadi Sorotan, Kenapa Gagal Tampil di Turki?

Pelatih Manisa BBSK Bicara Mimpi Besar di Playoff! Jejak Megatron Jadi Sorotan, Kenapa Gagal Tampil di Turki?

Sosok Megatron masih jadi bayang-bayang perjalanan Manisa BBSK Turki? Klub itu tampil impresif sepanjang musim reguler Kadinlar 1 Ligi dan berhasil memuncaki klasemen Grup A
Lama Tak Muncul, Sang "Mutiara Hitam" Timnas Indonesia Ini Sekarang Nikmati Hidup Jadi PNS di Bumi Cendrawasih

Lama Tak Muncul, Sang "Mutiara Hitam" Timnas Indonesia Ini Sekarang Nikmati Hidup Jadi PNS di Bumi Cendrawasih

Kini sang "mutiara hitam" itu tak hanya dikenal sebagai legenda Timnas Indonesia. Boaz Solossa juga punya rutinitas lain di usia yang sudah menginjak 40 tahun.
Kata-kata Kim Jong-min Usai Dipecat Expressway Hi-Pass, Tak Diberikan Kesempatan Hingga Final Liga Voli Korea 2025-2026

Kata-kata Kim Jong-min Usai Dipecat Expressway Hi-Pass, Tak Diberikan Kesempatan Hingga Final Liga Voli Korea 2025-2026

Kim Jong-min mengungkapkan perasaan usai secara mengejutkan dipecat dari kursi kepelatihan Expressway Hi-Pass sepekan jelang final Liga Voli Korea 2025-2026.
Revolusi Total Nerazzurri! Inter Milan OTW Depak Trio Bek Senior Demi Regenerasi Skuad Musim Depan

Revolusi Total Nerazzurri! Inter Milan OTW Depak Trio Bek Senior Demi Regenerasi Skuad Musim Depan

Inter Milan mulai menyusun langkah strategis jelang bursa transfer musim panas yang semakin dekat. Fokus utama mereka tertuju pada perombakan lini pertahanan.
Ramalan Shio Cinta 27 Maret 2026: Naga dapat Perhatian, Macan Ada Potensi Salah Paham

Ramalan Shio Cinta 27 Maret 2026: Naga dapat Perhatian, Macan Ada Potensi Salah Paham

Ramalan shio cinta 27 Maret 2026 untuk 12 shio, lengkap bagi single dan berpasangan, ungkap peluang asmara, konflik, dan siapa yang paling beruntung hari ini.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT