News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus BTS Kominfo, Dirut BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022, Muhammad Yusrizki Muliawan, divonis dua tahun penjara.
Rabu, 28 Februari 2024 - 18:37 WIB
Yusrizki Muliawan
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022, Muhammad Yusrizki Muliawan, divonis dua tahun penjara.

Terdakwa Yusrizki juga dikenakan denda sejumlah Rp250 juta subsider empat bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Yusrizki juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp61.179.000.000. Namun, uang pengganti tersebut dikompensasi dengan uang yang telah disita dari pihak terdakwa selama proses persidangan.

"Uang pengganti tersebut dikompensasikan dengan uang yang telah disita dari terdakwa dan PT Bintang Komunikasi Utama, dengan total sejumlah Rp61.179.000.000, untuk selanjutnya dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara tersebut," tutur hakim.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan penuntut umum agar membuka blokir rekening milik Yusrizki.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tipikor secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum," ucap Rianto.

Pertimbangan hakim dalam memberatkan vonis hukuman itu adalah karena perbuatan Yusrizki tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, hal-hal meringankan di antaranya adalah terdakwa merasa bersalah dan mengakui perbuatannya serta secara sukarela mengembalikan uang yang dikorupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh pekerjaan pengadaan power system dalam proyek BTS 4G telah selesai dilaksanakan oleh para subkontraktor. Proyek BTS 4G sebagian besar telah selesai dilaksanakan dan telah diresmikan oleh presiden RI pada tanggal 28 Desember 2023, serta telah memberi manfaat kepada rakyat Indonesia," sambung hakim membacakan pertimbangan meringankan.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Yusrizki dituntut pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan; membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan; serta membayar uang pengganti Rp61.179.000.000.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Lolos AVC Continental Championships 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Resmi Lolos AVC Continental Championships 2026

Timnas Voli Putri Indonesia resmi dinyatakan lolos Kejuaraan Bola Voli Kontinental AVC atau AVC Continental Championships 2026.
Puluhan Rumah di Probolinggo Rusak Diterjang Angin Kencang

Puluhan Rumah di Probolinggo Rusak Diterjang Angin Kencang

Angin kencang melanda Kab. Probolinggo, Jawa Timur. Akibatnya puluhan rumah di Desa Phosangit Leres, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur rusak diterjang angin kencang akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah kabupaten setempat, Sabtu (7/2) petang.
BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

BPJS PBI Tidak Aktif di Faskes? Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

BPJS PBI tidak aktif saat berobat? Simak cara aktivasi ulang BPJS PBI melalui Faskes dan Dinas Sosial agar layanan kesehatan tetap berjalan.
Momen Kocak Pelatih Timnas Futsal Iran Usai Juara Piala Asia, Ngotot Ingin Bawa Pulang Bola Final dari Jakarta Buat Kenang-kenangan

Momen Kocak Pelatih Timnas Futsal Iran Usai Juara Piala Asia, Ngotot Ingin Bawa Pulang Bola Final dari Jakarta Buat Kenang-kenangan

Pelatih futsal Iran, Vahid Shamsaee, mengaku sangat ingin membawa pulang bola pertandingan Piala Asia Futsal 2026.
Rekap Hasil UFC Vegas 113: Mario Bautista Kalahkan Vinicius Oliveira Lewat Kuncian Maut di Ronde 2

Rekap Hasil UFC Vegas 113: Mario Bautista Kalahkan Vinicius Oliveira Lewat Kuncian Maut di Ronde 2

Rekap hasil UFC Vegas 113, di mana Mario Bautista berhasil mengalahkan Vinicius Oliveira hanya dalam dua ronde saja.
Viva Yoga Akan Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru

Viva Yoga Akan Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi menyebut, bahwa kawasan transmigrasi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT