News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Prabowo, Ini Kata Timnas Anies-Muhaimin

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Jumat, 1 Maret 2024 - 00:03 WIB
Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Juru bicara (Jubir) Timnas Anies-Muhaimin, Refly Harun mengungkap pemberian pangkat tersebut semekin memperlihatkan rezim Jokowi yang semakin ugal-ugalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata Refly pemberian pangkat itu tak semestinya dilakukan kepada seorang yang telah menjadi purnawairan TNI.

"Bagaimana mungkin seorang naik pangkat militer tapi dia tidak berdinas di militer lagi. Rezim omon-omon betul, ini enggak karu-karuan," tegasnya.

"Jika dinilai Prabowo punya jasa dan lain sebagainya ya semua menteri kalau mau dianggap punya jasa, nanti lah kalau dia pensiun dapat dia nanti bintang penghargaan Maha Putra Adipradana, Maha Putra Utama, Maha Putra Pratama," sambung Refly.

Di sisi lain, Refly mengaku sepakat dengan pernyataan kader PDIP, TB Hasanuddin yang menyoeot tajam adanya penyematan pangkat secara mendadak kepada Prabowo.

Menurutnya TB Hasanuddin selaku purnawairan TNI turut memahami aturan pemberian pangkat terhormat itu.

"TB Hasanuddin anggota Komisi I DPR yang paham betul UU TNI, enggak ada yang namanya kenaikan pangkat bagi seorang purnawirawan, coba bayangkan ini pakai common sense saja," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI yang juga adalah purnawirawan TNI, TB Hasanuddin menilai kenaikan pangkat Prabowo mestinya tidak ada.

Politikus senior PDIP ini mengkritik bahwa semestinya kenaikan pangkat hanya diberikan kepada anggota militer yang masih aktif dan belum pensiun. 

"Dalam UU 34 Tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI. Hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru," kata TB Hasanuddin, dikutip VIVA, Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada anggota TNI bisa diberikan berupa Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi. Ketentuannya terdapat pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000.

Di Undang-undang tersebut, Pasal 33 Ayat 3, terdapat ketentuan untuk pemberian gelar kehormatan kepada anggota TNI yang berjasa bagi bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika SPPG Tak Dapat Insentif Harian saat Libur Sekolah, Ternyata Bisa Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Jika SPPG Tak Dapat Insentif Harian saat Libur Sekolah, Ternyata Bisa Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Dihentikannya insentif SPPG selama 18 hari atau pada periode libur sekolah tanggal 22 Juni - 13 Juli 2026, diperkirakan bisa menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun lebih.
Ada 76 Sekolah di Jawa Tak Akan Terima MBG Lagi

Ada 76 Sekolah di Jawa Tak Akan Terima MBG Lagi

Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengatakan ada 76 sekolah di Pulau Jawa yang tidak akan menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya.
Eks Bek Asing Adhiyaksa FC Merasa Terhormat Gunakan Jersey Timnas Indonesia

Eks Bek Asing Adhiyaksa FC Merasa Terhormat Gunakan Jersey Timnas Indonesia

Jonathan Campbell menjadi bala bantuan bagi Timnas Indonesia untuk membantu pelatih John Herdman menerapkan taktik
BGN Pangkas 39.352 Siswa Penerima MBG, Fokus Alihkan ke Daerah 3T

BGN Pangkas 39.352 Siswa Penerima MBG, Fokus Alihkan ke Daerah 3T

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pihaknya sepakat memangkas 39.352 siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).
Platform SIAP MBG: Inovasi dan Geospasial Karya Anak Papua untuk Transparansi Publik

Platform SIAP MBG: Inovasi dan Geospasial Karya Anak Papua untuk Transparansi Publik

Sekelompok talenta digital di Papua Tengah memperkenalkan sebuah platform aplikasi pengawasan publik mutakhir yang dirancang khusus untuk mengawal efektivitas program kerja, transparansi anggaran hingga kualitas pelayanan MBG di Nabire.
Jawa Hingga Papua! 9 Pelajar RI Lolos Beasiswa Penuh ke Jepang, Kuliah Gratis hingga Lulus

Jawa Hingga Papua! 9 Pelajar RI Lolos Beasiswa Penuh ke Jepang, Kuliah Gratis hingga Lulus

Sebanyak 9 siswa SMA dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih sebagai penerima angkatan pertama Program Beasiswa Studi ke Jepang.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral