GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai

Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan
Jumat, 1 Maret 2024 - 16:49 WIB
Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai
Sumber :
  • istimewa - Antara

Tak hanya itu saja, ambang batas parlemen 3,5% yang diterapkan pada Pemilu 2014 menghasilkan DPR yang diisi sepuluh partai. 

Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen menjadi 4% dan menghasilkan DPR diisi sembilan partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan bentangan empirik tersebut, peningkatan angka atau persentase ambang batas parlemen dapat dikatakan tidak signifikan mengurangi jumlah partai politik di DPR," papar MK.

Selanjutnya, Hakim MK juga sampaikan, bahwa penerapan ambang batas parlemen itu dapat dinilai tidak efektif dalam menyederhanakan jumlah partai politik di DPR. 

Selain itu, tidak menemukan argumen ataupun metode memadai terkait penetapan besaran angka atau persentase ambang batas yang selalu berubah-ubah.

"Bahkan, merujuk keterangan pembentuk undang-undang, yaitu Presiden dan DPR terhadap permohonan a quo, Mahkamah
tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4% dimaksud dilakukan dengan metode dan argumen penghitungan atau rasionalitas yang jelas," ungkapnya.

Selanjutnya MK juga paparkan alasannya soal penerapan PT berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR. 

Dalam pertimbangannya, hakim MK mengatakan suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR pada Pemilu 2009 sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18% dari suara sah nasional.

Pada Pemilu 2019, terdapat 13.595.842 suara tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR atau sekitar 9,7% suara sah nasional. 

Pada Pemilu 2014, kata hakim MK, terdapat 2.964.975 suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR atau sekitar 2,4% dari suara sah nasional.

"Namun secara faktual jumlah partai politik di DPR lebih banyak dibandingkan hasil Pemilu 2009 dan Pemilu 2019, yaitu 10 (sepuluh) partai politik," pungkas MK. 

Disebutkan MK, bahwa fakta tersebut membuktikan hak konstitusional pemilih menjadi hangus atau tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik demi menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dengan ditopang lembaga perwakilan yang efektif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, kata MK, prinsip demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, namun kebijakan ambang batas parlemen telah ternyata mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika mendapatkan suara lebih banyak namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen," ucap MK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Resmi! PSSI Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia dan John Herdman, FIFA Series 2026 Digelar di SUGBK

Timnas Indonesia asuhan John Herdman tampaknya mendapatkan kabar baik jelang FIFA Series 2026. Sebab, turnamen akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga Daging Sapi Diprediksi Naik 7-15 Persen Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026, Kisaran di Angka Rp143.000-Rp146.000

Harga daging sapi diprediksi akan naik sekitar 7-15 persen menjelang Ramadhan dan Lebaran 2026.
Suporter Malaysia Sindir Layvin Kurzawa usai Persib Bandung Dilibas Ratchaburi 0-3 di ACL Two 2025-2026

Suporter Malaysia Sindir Layvin Kurzawa usai Persib Bandung Dilibas Ratchaburi 0-3 di ACL Two 2025-2026

Seorang suporter Malaysia menyindir bek anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa. Hal ini terjadi setelah Maung Bandung ditaklukkan Ratchaburi dengan skor 0-3.
Cara Test Drive BYD, Toyota, hingga VinFast di IIMS 2026, Simak Syarat dan Aturannya!

Cara Test Drive BYD, Toyota, hingga VinFast di IIMS 2026, Simak Syarat dan Aturannya!

Di event Indonesia International Motor Show (IIMS 2026) bisa menjajal langsung berbagai mobil dan motor terbaru lewat fasilitas test drive, berikut ini caranya.
Pramono Resmikan Maroedja Sport Park di Jakarta Barat, Bakal Dipasang Videotron

Pramono Resmikan Maroedja Sport Park di Jakarta Barat, Bakal Dipasang Videotron

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Maroedja Sport Park di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).
Berbalik, Pihak Denada Kabarkan Ressa Tutup Akses dan Tak Jawab Upaya Bertemu

Berbalik, Pihak Denada Kabarkan Ressa Tutup Akses dan Tak Jawab Upaya Bertemu

​​​​​​​Berbalik, pihak Denada kabarkan Ressa tutup akses dan tak jawab upaya bertemu, meski sang ibu terus berusaha membuka komunikasi demi hubungan membaik

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT