News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai

Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan
Jumat, 1 Maret 2024 - 16:49 WIB
Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai
Sumber :
  • istimewa - Antara

Tak hanya itu saja, ambang batas parlemen 3,5% yang diterapkan pada Pemilu 2014 menghasilkan DPR yang diisi sepuluh partai. 

Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen menjadi 4% dan menghasilkan DPR diisi sembilan partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan bentangan empirik tersebut, peningkatan angka atau persentase ambang batas parlemen dapat dikatakan tidak signifikan mengurangi jumlah partai politik di DPR," papar MK.

Selanjutnya, Hakim MK juga sampaikan, bahwa penerapan ambang batas parlemen itu dapat dinilai tidak efektif dalam menyederhanakan jumlah partai politik di DPR. 

Selain itu, tidak menemukan argumen ataupun metode memadai terkait penetapan besaran angka atau persentase ambang batas yang selalu berubah-ubah.

"Bahkan, merujuk keterangan pembentuk undang-undang, yaitu Presiden dan DPR terhadap permohonan a quo, Mahkamah
tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4% dimaksud dilakukan dengan metode dan argumen penghitungan atau rasionalitas yang jelas," ungkapnya.

Selanjutnya MK juga paparkan alasannya soal penerapan PT berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR. 

Dalam pertimbangannya, hakim MK mengatakan suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR pada Pemilu 2009 sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18% dari suara sah nasional.

Pada Pemilu 2019, terdapat 13.595.842 suara tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR atau sekitar 9,7% suara sah nasional. 

Pada Pemilu 2014, kata hakim MK, terdapat 2.964.975 suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR atau sekitar 2,4% dari suara sah nasional.

"Namun secara faktual jumlah partai politik di DPR lebih banyak dibandingkan hasil Pemilu 2009 dan Pemilu 2019, yaitu 10 (sepuluh) partai politik," pungkas MK. 

Disebutkan MK, bahwa fakta tersebut membuktikan hak konstitusional pemilih menjadi hangus atau tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik demi menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dengan ditopang lembaga perwakilan yang efektif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, kata MK, prinsip demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, namun kebijakan ambang batas parlemen telah ternyata mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika mendapatkan suara lebih banyak namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen," ucap MK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Video Ledakan Diduga Terjadi di Pasar Cimanggis Ciputat

Viral, Video Ledakan Diduga Terjadi di Pasar Cimanggis Ciputat

Rekaman video viral di media sosial terkait dugaan ledakan yang terjadi di Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10/2026) ...
BREAKING
NEWS
KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka OTT BNPB

KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka OTT BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ..
Agenda Timnas Indonesia Lawan Tim Timur Tengah Berpotensi Batal, Mimpi Bangladesh Buat Rematch di FIFA Matchday Bisa Terwujud?

Agenda Timnas Indonesia Lawan Tim Timur Tengah Berpotensi Batal, Mimpi Bangladesh Buat Rematch di FIFA Matchday Bisa Terwujud?

Agenda uji coba Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November terancam berubah. Situasi keamanan di Timur Tengah membuat PSSI mulai menyiapkan alternatif lawan.
BREAKING
NEWS
Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Masih Berstatus Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kebencanaan

Terjaring OTT KPK, Sestama BNPB Masih Berstatus Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Kebencanaan

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT
Top Skor Pertandingan Hi Pass vs Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Catat Double Digit Point

Top Skor Pertandingan Hi Pass vs Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026: Megawati Hangestri Catat Double Digit Point

Top Skor Pertandingan Hi Pass vs Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026 yang juga menjadi laga debut untuk Megawati Hangestri, yang berlangsung, Selasa 14 Oktober.
‎Persita Tangerang Vs Persija Jakarta: Duel Dua Tim Belum Terkalahkan di Super League 2026-2027

‎Persita Tangerang Vs Persija Jakarta: Duel Dua Tim Belum Terkalahkan di Super League 2026-2027

Laga Persita Vs Persija diprediksi akan menghasilkan partai yang sangat ketat, karena kedua tim belum menyentuh kekalahan di Super League 2026-2027.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral