GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai

Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan
Jumat, 1 Maret 2024 - 16:49 WIB
Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% dalam Undang-Undang Pemilu harus diubah sebelum Pemilu 2029. 

Sontak, keputusan MK itu tuai sorotan publik dan elite politik. Bahkan, ada yang mempertanyakan alasan urgensinya untuk memutuskan hal itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, putusan itu dibacakan dalam sidang MK pada Kamis (29/2/2024). Gugatan ini diajukan oleh Perludem. 

Adapun petitum pemohon yakni, 

Dalam Provisi:

1. Mengabulkan Permohonan Provisi Pemohon;

2. Menjadikan Perkara Pengujian Pasal 414 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa "paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional" yang diajukan oleh Pemohon sebagai perkara yang diprioritaskan untuk diperiksa di Mahkamah Konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan ruang pembuktian secara maksimal.

Kemudian, dalam Pokok Perkaranya, 

1. Mengabulkan permohonan yang dimohonkan oleh pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pasal 414 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa "paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional" bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan besaran sebagai berikut:
a. Bilangan 75% dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan;
b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan"

3. Memerintahkan amar putusan Majelis Hakim Konstitusi Republik Indonesia untuk dimuat dalam Berita Negara; Apabila Hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, kami mohon putusan seadil-adilnya ex aequo et bono.

Selain itu, MK kemudian menyampaikan pertimbangannya terkait dalil yang disampaikan pemohon. 

MK menyatakan pada hakikatnya, ambang batas parlemen merupakan salah satu metode untuk menyederhanakan partai politik dalam sistem multipartai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, MK menguraikan soal perubahan ambang batas parlemen yang diterapkan sejak Pemilu 2009. 

Pada 2009, kata ambang batas parlemen 2,5% menyebabkan DPR diisi oleh sembilan partai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026: Samator Jamu LavAni, Jakarta Electric PLN Hadapi Medan Falcons

Link Live Streaming Proliga 2026: Samator Jamu LavAni, Jakarta Electric PLN Hadapi Medan Falcons

Link live streaming Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk Jakarta LavAni vs Surabaya Samator, serta Jakarta Electric PLN akan berhadapan dengan Medan Falcons.
Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Tanggapan Eks Fotografer Thanksinsomnia Buntut Mohan Hazian Terjerat Dugaan Skandal Pelecehan ke Modelnya

Mantan fotografer brand lokal, Thanksinsomnia, Muhammad Rama turut menyoroti prahara eks bosnya, Mohan Hazian yang mengakui melakukan dugaan skandal ke talent.
Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update Pemain Asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro: Coret Sonaly Cidrao, Bandung bjb Tandamata Datangkan Amunisi Baru

Update pemain asing Proliga 2026 di Seri Bojonegoro, di mana sejumlah tim mencoret beberapa nama dan mendatangkan amunisi baru di jelang penghujung babak reguler.
Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo, tapi Abdullah Al-Hamddan yang Sukses Bawa Al Nassr Raih Kemenangan Lawan Arkadag: Saya akan Terus Kerja Keras

Bukan Ronaldo yang bawa kemenangan bagi Al Nassr dalam laga tandang melawan Arkadag di ACL Two. Namun, Abdullah Al-Hamddan yang catatkan namanya di papan skor
Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Jadwal Semifinal Coppa Italia 2025-2026: Como Tantang Inter Milan Perebutkan Gelar Juara Prestisius

Klub milik pengusaha Indonesia, Como, bakal menantang Inter Milan di semifinal Coppa Italia 2025-2026. I Lariani melaju setelah berhasil menaklukkan Napoli.
Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Resmi Gandeng Sponsor Baru, Aroma Ibu Kota Kian Terasa di IBL 2026

Pelita Jaya Jakarta kembali memperkuat identitasnya sebagai klub kebanggaan Ibu Kota usai resmi menggandeng sponsor baru di tengah bergulirnya Indonesia Basketball League (IBL) 2026.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT