LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai
Sumber :
  • istimewa - Antara

Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai

Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pada Pemilu 2014, kata hakim MK, terdapat 2.964.975 suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR atau sekitar 2,4% dari suara sah nasional.

"Namun secara faktual jumlah partai politik di DPR lebih banyak dibandingkan hasil Pemilu 2009 dan Pemilu 2019, yaitu 10 (sepuluh) partai politik," pungkas MK. 

Disebutkan MK, bahwa fakta tersebut membuktikan hak konstitusional pemilih menjadi hangus atau tidak dihitung dengan alasan penyederhanaan partai politik demi menciptakan sistem pemerintahan presidensial yang kuat dengan ditopang lembaga perwakilan yang efektif. 

Padahal, kata MK, prinsip demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Baca Juga :

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, namun kebijakan ambang batas parlemen telah ternyata mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika mendapatkan suara lebih banyak namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen," ucap MK.

Atas pertimbangan tersebut, menurut MK, penentuan ambang batas parlemen tanpa dasar metode dan argumen yang memadai selama ini telah menimbulkan disproporsionalitas hasil pemilu. 

Lebih lanjut MK jelaskan, ambang batas parlemen dapat dibenarkan, sepanjang tidak bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat dan rasionalitas.

"Sekalipun Mahkamah telah menyatakan dalil Pemohon yang pada pokoknya menghendaki ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami namun Mahkamah tetap pada pendirian bahwa ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen merupakan kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang sepanjang penentuan tersebut menggunakan dasar metode dan argumentasi yang memadai, sehingga mampu meminimalisir disproporsionalitas antara suara sah dengan penentuan jumlah kursi di DPR, sekaligus memperkuat penyederhanaan partai politik," ujar MK.

Atas dasar itu, MK berpendapat agar ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan pasal 414 ayat (1) UU 7 tahun 2017 perlu segera dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh, yaitu dengan cara:

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Presiden La Liga Sebut Mbappe Sudah Pasti ke Real Madrid

Presiden La Liga Sebut Mbappe Sudah Pasti ke Real Madrid

Presiden Liga Spanyol Javier Tebas mengatakan bahwa penyerang PSG Kylian Mbappe akan bergabung dengan Real Madrid pada musim depan.
Terungkap, Motif Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata...

Terungkap, Motif Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung di Sukabumi, Ternyata...

Polisi mengungkap motif RA (26) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Inas (44), yang terjadi di rumahnya, Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Soroti Lini Depan Persib, Bojan Hodak Puji Aksi Kiper Bali United

Soroti Lini Depan Persib, Bojan Hodak Puji Aksi Kiper Bali United

Persib Bandung berhasil terhindar dari kekalahan usai bermain imbang 1-1 Bali United di semifinal leg pertama championship series Liga 1 2023/2024.
Bukan Thom Haye, Como Siap Datangkan Striker Kelas Dunia asal Argentina Ini

Bukan Thom Haye, Como Siap Datangkan Striker Kelas Dunia asal Argentina Ini

Di tengah rumor perekrutan Thom Haye, Como dikabarkan berencana untuk mendatangkan striker berkelas dunia asal Argentina setelah resmi promosi ke Serie A.
Pj Gubernur Heru Budi Usul Pembangunan Pulau Pengolahan Sampah untuk Jakarta dan Sekitarnya 100 Tahun ke Depan

Pj Gubernur Heru Budi Usul Pembangunan Pulau Pengolahan Sampah untuk Jakarta dan Sekitarnya 100 Tahun ke Depan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru untuk pengolahan sampah bagi Jakarta dan sekitarnya selama 100 tahun ke depan.
Sempat Ditahan Bea Cukai, Ria Ricis Salurka Bantun Alat Belajar kepada SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta

Sempat Ditahan Bea Cukai, Ria Ricis Salurka Bantun Alat Belajar kepada SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta

YouTuber Indonesia, Ria Yunita atau lebih dikenal Ria Ricis memberikan bantuan prasarana berupa alat belajar kepada siswa dan siswi di sekolah SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Trending
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia bisa saja kehilangan Shin Tae-yong, yang belum perpanjang kontrak, lantaran Korea Selatan masih mencari pelatih setelah ditolak Jesse Marsch.
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya