News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Militer Berani Bongkar Fakta-fakta Status Prabowo Subianto Diberhentikan dari ABRI Bisa Dapat Pangkat Istimewa, Ternyata Begini Alasannya

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat respons negatif seusai menerima pangkat istimewa jenderal bintang empat dari Presiden Jokowi. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi membongkar status Prabowo Subianto dipecat dari ABRI hingga bisa menerima pangkat istimewa tersebut.
Jumat, 1 Maret 2024 - 17:11 WIB
Pengamat Militer Berani Bongkar Fakta-fakta Status Prabowo Subianto Diberhentikan dari ABRI Bisa Dapat Pangkat Istimewa, Ternyata Begini Alasannya
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendapat respons negatif seusai menerima pangkat istimewa jenderal bintang empat dari Presiden Jokowi. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi membongkar status Prabowo Subianto dipecat dari ABRI hingga bisa menerima pangkat istimewa tersebut.

Menurut dia, sebagai seorang prajurit TNI yang memasuki masa pensiun atau harus mengakhiri dinas keprajuritan, karena kondisi tertentu pasti akan mendapat keputusan pemberhentian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, bentuknya ada dua, pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat (pemecatan). Faktanya, status Prabowo adalah diberhentikan dengan hormat," kata Khairul Fahmi kepada tvOnenews.com, Jumat (1/3/2024).

Khairul menjelaskan berkat fakta status Prabowo tersebut, tidak ada kesalahan yang dilakukan Presiden Jokowi dalam memberikan pangkat istimewa jenderal bintang empat.

Selain itu, dia mengatakan Prabowo tidak kehilangan hak dan kewajiban apa pun berkaitan dengan statusnya sebagai prajurit TNI.

"Termasuk, menerima tanda kehormatan bintang militer dan pangkat istimewa," jelasnya.

Sementara itu, Khairul mengatakan isu penaggaran HAM yang dilakukan Prabowo pun tidak terbukti hingga sekarang.

Dengan demikian, dia menilai kondisi tersebut membuat Prabowo pantas menerima pemberian pangkat istimewa dari Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejauh ini tidak ada fakta hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan dan menghukum Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM berat," tekannya.

"Selama hal itu tidak ada, tentu saja dia (Prabowo) tidak bisa disebut demikian dan asas praduga tidak bersalah juga berlaku untuk Prabowo," imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral