News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejatnya Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service dan Sekuriti untuk Transaksi

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.
Jumat, 1 Maret 2024 - 20:08 WIB
Andhi Pramono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, ytvOnenews.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.

Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Taufik Hidayat adalah salah satu cleaning service yang ada di Kantor Bea Cukai Jakarta. Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu," ucap Andhi dalam sidang pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Andhi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang bertugas di Kantor Bea Cukai Jakarta, tepatnya pada tahun  2020.

Selain dari Taufik Hidayat, JPU KPK mengungkapkan terdapat pula penerimaan setor tunai ke rekening atas nama Yanto Andar senilai Rp814,5 juta selama periode 6 Desember 2021 hingga 15 Juli 2022 saat Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.

Mengenai transaksi tersebut, Andhi mengatakan bahwa rekening atas nama Yanto Andar merupakan rekening baru yang ia minta dari temannya untuk transaksi bisnis dengan pihak swasta, yakni Sia Leng Salem.

"Jadi, rekening ini saya sampaikan kepada Pak Salem untuk menerima sisa-sisa usaha yang ada di Singapura. Jadi, sama Pak Salem dikirim ke rekening Yanto Andar," tuturnya.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor. Dana tersebut diduga diterima melalui berbagai rekening, baik rekening pribadi Andhi maupun orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andhi didakwa dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan Andhi tersebut bermula dari penyelidikan KPK terhadap video viral Andhi Pramono di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, awal 2023. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK Sebut Anwar Sadad Terima Uang Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim 

KPK menyebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) diduga menerima uang Rp1,5 miliar di kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Nama Purbaya Masuk Kandidat Gubernur BI, Menkeu Tegaskan Ikut Perintah Presiden

Nama Purbaya Masuk Kandidat Gubernur BI, Menkeu Tegaskan Ikut Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menyatakan mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI. Nama Purbaya santer diisukan masuk sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo.
Reza Arap Cetak Sejarah! Jadi YouTuber Indonesia Pertama yang Kantongi Hak Siar Resmi Piala AFF 2026

Reza Arap Cetak Sejarah! Jadi YouTuber Indonesia Pertama yang Kantongi Hak Siar Resmi Piala AFF 2026

Reza Arap resmi menjadi YouTuber Indonesia pertama yang memiliki hak siar Piala AFF 2026. Simak fakta kolaborasi dengan MNC Media, konsep siaran, dan dampaknya bagi industri digital.
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Pesta Gol Ke Gawang Laos, Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Pesta Gol Ke Gawang Laos, Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Tampil di laga pekan kedua Grup B Piala AFF 2026, Malaysia menang telak dengan skor 4-0 dari Laos di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2026). 
Kabupaten Halmahera Utara Gaet Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria

Kabupaten Halmahera Utara Gaet Penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan berupa Sertifikat Eliminasi Malaria bagi pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
BMKG Ingatkan Ancaman El Nino, Basarnas Belum Tambah Alat dan Fasilitas

BMKG Ingatkan Ancaman El Nino, Basarnas Belum Tambah Alat dan Fasilitas

Ancaman musim kemarau yang semakin meluas akibat menguatnya fenomena El Nino mulai memicu berbagai bencana hidrometeorologi, mulai dari kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

Kemenkop dan GREAT Institute Dorong Reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Jadi Pintu Kedaulatan Ekonomi

GREAT Institute menggelar seminar reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi menjadi pilar kedaulatan ekonomi nasional.
Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Dubes Palestina Kunjungi Kantor PKS Pertama Kali, Almuzzammil: Perjuangan Palestina Amanat Konstitusi

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Negara Palestina untuk Republik Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah A.K. Alsattari di kantor
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Jelang Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026, Mitchell Baker Sudah Bikin Pusing Kim Sang-sik, Kok Bisa?

Ketajaman striker muda Timnas Indonesia, Mitchell Baker bakal menghadirkan "sakit kepala hebat" dan ancaman nyata bagi pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral