News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejatnya Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service dan Sekuriti untuk Transaksi

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.
Jumat, 1 Maret 2024 - 20:08 WIB
Andhi Pramono
Sumber :
  • Antara

Jakarta, ytvOnenews.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.

Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Taufik Hidayat adalah salah satu cleaning service yang ada di Kantor Bea Cukai Jakarta. Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu," ucap Andhi dalam sidang pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Andhi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang bertugas di Kantor Bea Cukai Jakarta, tepatnya pada tahun  2020.

Selain dari Taufik Hidayat, JPU KPK mengungkapkan terdapat pula penerimaan setor tunai ke rekening atas nama Yanto Andar senilai Rp814,5 juta selama periode 6 Desember 2021 hingga 15 Juli 2022 saat Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.

Mengenai transaksi tersebut, Andhi mengatakan bahwa rekening atas nama Yanto Andar merupakan rekening baru yang ia minta dari temannya untuk transaksi bisnis dengan pihak swasta, yakni Sia Leng Salem.

"Jadi, rekening ini saya sampaikan kepada Pak Salem untuk menerima sisa-sisa usaha yang ada di Singapura. Jadi, sama Pak Salem dikirim ke rekening Yanto Andar," tuturnya.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor. Dana tersebut diduga diterima melalui berbagai rekening, baik rekening pribadi Andhi maupun orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andhi didakwa dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan Andhi tersebut bermula dari penyelidikan KPK terhadap video viral Andhi Pramono di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, awal 2023. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tujuan Utama Kang Sung-hyung Datangkan Jordan Wilson Terungkap, Hitter AS itu Direkrut Tak Semata Memperkuat Serangan

Tujuan Utama Kang Sung-hyung Datangkan Jordan Wilson Terungkap, Hitter AS itu Direkrut Tak Semata Memperkuat Serangan

Keputusan tim asal Kota Suwon, Hyundai Hillstate, untuk memilih Jordan Wilson saat draft pemain asing KOVO sempat menimbulkan pertanyaan bagi para penggemar.
Timnas Indonesia Tembus 118 Ranking FIFA, Erick Thohir Beri Nasihat Bijak Buat Skuad Garuda: Bangga tapi Harus Tetap Membumi

Timnas Indonesia Tembus 118 Ranking FIFA, Erick Thohir Beri Nasihat Bijak Buat Skuad Garuda: Bangga tapi Harus Tetap Membumi

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pesan khusus kepada Timnas Indonesia yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada FIFA Matchday Juni 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Suporter Timnas Indonesia Lempar Botol ke Pemain Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Suporter Timnas Indonesia Lempar Botol ke Pemain Australia di Semifinal Piala AFF U-19 2026

Media Vietnam menyoroti aksi suporter Timnas Indonesia melempar botol usai gol Australia pada semifinal Piala AFF U-19 2026. Begini komentar media tersebut.
Anindya Ungkap Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis: Kesepakatan Baru Tembus US$3,5 Miliar

Anindya Ungkap Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis: Kesepakatan Baru Tembus US$3,5 Miliar

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie membela intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang belakangan kerap menjadi sorotan publik.
Dahsyat, 571 Rekening Tunggak Pajak Hingga Rp 70,2 Miliar

Dahsyat, 571 Rekening Tunggak Pajak Hingga Rp 70,2 Miliar

571 rekening dengan total tunggakan pajak sebesar Rp70,2 miliar dibekukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi.
Namanya Disebut Pusaran Mega Korupsi MBG, Dudung Abdurachman Bantah Miliki SPPG

Namanya Disebut Pusaran Mega Korupsi MBG, Dudung Abdurachman Bantah Miliki SPPG

Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) turut melahirkan dinamika terbarunya.

Trending

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Duel Son Heung-min atau Patrik Schick yang Bakal Menang?

Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Duel Son Heung-min atau Patrik Schick yang Bakal Menang?

Prediksi Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026. Duel Son Heung-min dan Patrik Schick diprediksi berlangsung sengit dalam laga pembuka di Grup A.
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, Jumat (12/6/2026), akan menyajikan laga menarik Korea Selatan kontra Republik Ceko. Serta Kanada yang akan menantang Bosnia.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG

Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Selengkapnya

Viral