News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Surat Edaran Pembatasan Hiburan Malam, Lesgislatif DKI Tegas Minta Revisi

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim meminta Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan revisi terhadap Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M. 
Selasa, 12 Maret 2024 - 07:56 WIB
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim
Sumber :
  • Dok. DPRD DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz Muslim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan revisi terhadap Surat Edaran (SE) No. e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 H/2024 M. 

Hal ini dikarenakan ada pengecualian jam operasional hiburan malam yang berada di dalam hotel berbintang empat dan bintang lima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya (revisi), sebaiknya karaoke dan klub malam ditutup selama bulan Ramadan," ujar dia, saat dihubungi media, Selasa (12/3/2024).

Hal ini dikarenakan, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seluruh pihak dapat menghormati bulan suci Ramadan.

"Kami berharap Pemprov DKI menghormati datangnya Ramadan, jangan sampai memicu aksi-aksi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan hal tersebut," tuturnya.

Oleh karena itu, Abdul Aziz menentang tegas segala pengecualian terhadap jam operasional hiburan malam. 

Hal ini dikarenakan takut adanya perbuatan maksiat dan melunturkan semangat bulan suci Ramadan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadan hingga hari ketiga Idulfitri yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa dan bar/rumah minum yang berdiri sendiri.

Andhika menerangkan, hal tersebut tidak berlaku untuk usaha pariwisata yang diselenggarakan di hotel bintang empat dan bintang lima. 

Khusus usaha kelab malam dan diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat) dan kawasan komersial serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;

e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB;

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Takjub Talenta Murid SMKN 1 Buduran

Gubernur Khofifah Takjub Talenta Murid SMKN 1 Buduran

Gubernur Khofifah kagum saat tinjau aktivitas pembelajaran dan unit praktik di SMKN 1 Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Hashim Sebut Proyek 80 Kapal Pertamina yang Dicanangkan Prabowo Harus Dibangun Dalam Negeri

Hashim Sebut Proyek 80 Kapal Pertamina yang Dicanangkan Prabowo Harus Dibangun Dalam Negeri

Terkait proyek kapal Pertamina, pemerintah kini mulai membuka peluang investasi, baik penanaman modal langsung maupun kerja sama dengan lembaga investasi nasional.
Bojan Hodak Full Senyum, Bung Harpa Sebut Persib Bandung Untung Besar dalam Laga Lawan Ratchaburi FC

Bojan Hodak Full Senyum, Bung Harpa Sebut Persib Bandung Untung Besar dalam Laga Lawan Ratchaburi FC

Bung Harpa menilai Persib Bandung memiliki keuntungan besar dalam laga melawan Ratchaburi FC. Persib Bandung akan menjalani laga tandang dalam ACL Two besok.
Sudah Capek-capek Terbang ke Eropa, John Herdman Malah Gagal Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia

Sudah Capek-capek Terbang ke Eropa, John Herdman Malah Gagal Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia

John Herdman sudah pantau pemain diaspora hingga ke Eropa, namun PSSI malah memastikan belum ada naturalisasi baru untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Siap-siap Pemprov DKI Bakal Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Kuota Diperbanyak

Siap-siap Pemprov DKI Bakal Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026, Kuota Diperbanyak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan kembali menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2026. 
Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Begini Kasusnya

Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Begini Kasusnya

Gubernur Jambi, Al Haris dilaporkan ke KPK oleh organisasi Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Begini penjelasan lengkapnya.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT