News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gus Miftah dan Kemenag Sempat Saling Sindir soal Pengeras Suara Masjid, Menko PMK Akhirnya Langsung Turun Tangan

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy akhirnya menanggapi perihal penggunaan pengeras suara di masjid.
Rabu, 13 Maret 2024 - 17:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • ANTARA/Sean Filo Muhamad/aa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut menanggapi soal penggunaan pengeras suara di masjid.   

Dia mengimbau agar penggunaan pengeras di masjid dapat dilakukan sewajarnya baik saat azan maupun shalat.

"Pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan, misalnya memanggil orang shalat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Penggunaan pengeras suara luar disebut sebaiknya dipakai untuk azan guna memanggil masyarakat untuk shalat.

Menurut dia, penggunaan pengeras suara luar pun juga sebaiknya tidak terlalu keras.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Selain itu agar pengeras suara yang berdekatan antara satu masjid dengan masjid lainnya juga tidak saling beradu.

Sementara, saat berzikir dan mengaji sebaiknya dilakukan dengan pengeras suara dalam.

Menko PMK juga menyetujui penggunaan pengeras suara seharusnya ditertibkan karena untuk kepentingan ibadah dan tidak membuah gaduh, bahkan mengganggu kekhusyuan umat yang sedang beribadah.

"Jangan sampai yang mestinya untuk memanggil, tapi bikin menjadi gaduh. Kemudian yang mestinya harus khusyuk tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu," kata Muhadjir Effendy.

Dia juga menanggapi adanya perbedaan pandangan terkait pengeras suara itu sama halnya dengan perbedaan awal puasa.

Sebelumnya, ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadhan.

Gus Miftah lalu membandingkan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.

Potongan video ceramah ini juga diunggah di sejumlah media sosial.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).

“Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah,” sambung Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Edaran ini bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. 

Sementara, pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menanggapi pernyataan Jubir Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham mengenai penggunaan speaker di bulan Ramadhan.

Gus Miftah menegaskan tidak pernah menyebut Kemenag soal penggunaan speaker (pengeras suara) saat bulan puasa.

"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Gus Miftah dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada sama sekali dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.

"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demi syiar Ramadhan, kata dia, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.

"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadhan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadhan itu terasa," tutur dia.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Leo/Daniel Sumbang Medali Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026, Menpora Nantikan Prestasi dari Cabor Lainnya

Ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menyumbangkan medali emas ketiga Indonesia pada Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya.
Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Tak Sekadar Tanam Mangrove, Bali Dorong Blue Carbon Bernilai Ekonomi

Pengembangan ekosistem mangrove di Bali mulai diarahkan tidak hanya sebagai upaya konservasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekonomi rendah karbon.
Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Inilah Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Komisaris Independen PT KAI, Endang Tirtana, menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi, kompetensi, empati, dan kemanusiaan di tengah perkembangan Artificial Intelligence (AI).
Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Blunder Jadi Biang Kerok

Tim PUBG Mobile Indonesia buka suara usai harus mengubur asa meraih medali Asian Games 2026 setelah gagal mempertahankan posisi tiga besar hingga pertandingan berakhir. Skuad Garuda finis keempat dengan koleksi 95 poin.
Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Reaksi Tak Terduga Juventus usai Francisco Conceicao Alami Cedera saat Portugal Kalahkan Norwegia

Juventus dilaporkan tidak mencemaskan kondisi Francisco Conceicao yang menderita cedera saat membela Portugal. Itu terjadi saat Selecao das Quinas mengalahkan Norwegia dengan skor 2-1.
Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Tinju Dunia: Daniel Dubois vs Fabio Wardley 2, Sang Juara Janji Akhiri Duel Lebih Cepat

Daniel Dubois berjanji akan mengalahkan Fabio Wardley lebih cepat saat keduanya kembali berhadapan di pertarungan ulang, yang juga memperebutkan gelar juara kelas berat WBO.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Buku Ini Hadirkan Memoar Anak Buruh Tani Versi Inggris

Memoar perjalanan anak buruh tani asal Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, hingga membangun kehidupan di Amerika Serikat diterbitkan dalam edisi bahasa Inggris.
Selengkapnya

Viral