News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap Mobil Mewah Rubicon Hitam Milik Mario Dandy Segera Dilelang Kejari Jaksel

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:57 WIB
Gaya Freekick Mario Dandy Satriyo saat melakukan aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Restitusi dan sebagainya kita nanti usahakan secepatnya," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy pada saat kejadian penganiayaan juga segera dilelang, sesuai dengan putusan hakim.

Haryoko mengatakan, setelah mobil tersebut laku dilelang, maka semua hasilnya akan diberikan kepada korban penganiayaan yaitu David Ozora.

"Nanti kami lelang, putusannya dilelang diserahkan ke korban, pasti nanti akan kami kerjakan secepatnya," katanya. 

Selain itu, kata Haryoko pihaknya juga segera mengeksekusi Mario Dandy setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan.

Haryoko menambahkan, pihaknya masih mengurus berkas yang diperlukan untuk mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan tersebut.

"Kami usahakan secepatnya, mudah-mudahan minggu depan sudah beres. Terus terkait hal-hal yang lain, kita usahakan secepatnya juga," ujarnya.

Sebelumnya, MA pada Rabu 21 Februari 2024 memutuskan perkara nomor: 101/K/Pid/2024 yaitu kasasi Mario Dandy Satriyo dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Atas putusan kasasi tersebut Mario Dandy tetap dipidana selama 12 tahun penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun pada kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dubes Malaysia Soroti Penguatan Kesejahteraan di Perbatasan, Tito Dorong Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi Lintas Batas

Dubes Malaysia Soroti Penguatan Kesejahteraan di Perbatasan, Tito Dorong Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi Lintas Batas

Kepala BNPP RI Tito Karnavian dan Dubes Malaysia Dato' Muzaffar Shah Mustafa menjalin kolaborasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di perbatasan.
Respons Menohok Roy Suryo soal Jokowi Hanya Hadir Sekali di Sidang Ijazah Palsu

Respons Menohok Roy Suryo soal Jokowi Hanya Hadir Sekali di Sidang Ijazah Palsu

Pakar telematika Roy Suryo lontarkan respons menohok soal kabar mengenai Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) hanya akan hadir satu kali di sidang kasus
Viral Thailand Balikkan 8-20 Jadi 29-27 dari Timnas Voli Putri Indonesia, Pimpichaya Kokram Ungkap Rahasia Lolos Semifinal Asian Games 2026

Viral Thailand Balikkan 8-20 Jadi 29-27 dari Timnas Voli Putri Indonesia, Pimpichaya Kokram Ungkap Rahasia Lolos Semifinal Asian Games 2026

Sempat tertinggal jauh 8-20 di set kedua, Thailand mampu bangkit dan merebut kemenangan dramatis 29-27 sebelum akhirnya menutup pertandingan dengan skor 3-0 atas Timnas Voli Putri Indonesia pada Minggu (20/9/2026).
Video Detik-Detik Jule Tak Sengaja Ngevape saat Live Ramai di Media Sosial, Dikaitkan dengan Kasus Etomidate

Video Detik-Detik Jule Tak Sengaja Ngevape saat Live Ramai di Media Sosial, Dikaitkan dengan Kasus Etomidate

Video Detik-detik Jule tak sengaja ngevape saat live ramai di media sosial, dikaitkan dengan kasus vape etomidate yang saat ini menjeratnya.
Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026

Pakek Torok Pengetahuan Tradisional Nelayan Labuhan Jambu Jadi KIK di Festival Hiu Paus 2026

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membuka Festival Hiu Paus 2026 bertajuk “Melestarikan Laut Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Dari Teluk Saleh Untuk Dunia”
Manuver Nekat Liverpool! Siap Keluarkan 100 Juta Pounds Buat Gaet Winger Brasil di Bursa Transfer Musim Dingin

Manuver Nekat Liverpool! Siap Keluarkan 100 Juta Pounds Buat Gaet Winger Brasil di Bursa Transfer Musim Dingin

Liverpool masih memiliki pekerjaan rumah di posisi winger kanan. The Reds disebut mulai membidik Rayan sebagai salah satu solusi untuk memperkuat lini serang.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Selengkapnya

Viral