News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bayar Jasa Joki ML, Seorang Remaja di Sambas Tewas Dibunuh Temannya

Seorang remaja tewas dibunuh temannya sendiri di Sambas. Hal itu terjadi karena korban M (12) tak membayar jasa Joki ML ke A (15) di Kabupaten Sambas, Kalbar.
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:59 WIB
Tak Bayar Jasa Joki ML, Seorang Remaja di Sambas Tewas Dibunuh Temannya
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Sambas, tvOnenews.com - Memilukan, nasib seorang remaja berinisial M (12). Pasalnya ia tewas dibunuh temannya sendiri berinisial A (15), di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Pembunuhan itu berawal dari korban yang ogah membayar jasa joki game Mobile Legends (ML) terhadap pelaku, A. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan tersangka (membunuh korban) karena korban belum membayar utang dari pembelian akun dan jasa joki naik rank game Mobile Legends," ucap Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, kapada awak media, Senin (18/3/2024).

Diceritakan, bahwa pembunuhan itu terjadi di Kebun Jeruk, Kecamatan Tekarang pada Selasa (27/2) malam.

Bahkan, anit Pidum Polres Sambas Ipda Nanda Bima menjelaskan, saat itu korban diketahui pergi sehabis maghrib tanpa pamit dengan orang tuanya.

"Korban ini sempat dinyatakan hilang dari habis magrib dan tidak pamit kepada orang tuanya," pungkasnya.

Rupanya pelaku mengajak korban bertemu di kebun jeruk tempat biasa mereka bermain game. 

Pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan di kebun jeruk itu karena pada Januari 2024 sempat menagih uang akun dan jasa joki Mobile Legends.

"Korban meminta jasa joki pelaku untuk menaikkan rank dari epic ke mythic seharga Rp 200 ribu dan korban berjanji akan dibayar apabila sudah punya uang. Tetapi (saat ditagih) dijawab oleh korban tidak punya uang," ujarnya.

Jawaban korban membuat pelaku seketika menjadi emosi. Puncaknya pelaku semakin kesal saat melihat korban mengantongi uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya (kesal) korban alasan tidak punya uang, tetapi dia (pelaku) melihat korban mengantongi uang dan HP, akhirnya pelaku mengajak korban bertemu di kebun jeruk dan dia mencekik korban dan menenggelamkan kepala korban di dekat parit hingga meninggal dunia," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku diamankan di Polres Sambas. Pelaku A dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau tindak pidana terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 80 (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman seumur hidup. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.
Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral