LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin bicara tentang pengungsi etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat.
Sumber :
  • (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

75 Pengungsi Etnis Rohingya Ditampung di Aceh Barat hanya Sementara, Ini Kata Imigrasi Meulaboh

Sebanyak 75 pengungsi etnis Rohingya dikabarkan Kantor Imigrasi Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, ditampung sementara di Kantor PMI setempat, Senin (25/3/2024).

Senin, 25 Maret 2024 - 13:32 WIB

Meulaboh, tvOnenews.com - Pengungsi etnis Rohingya sebanyak 75 orang dikonfirmasi Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh dikabarkan telah ditampung sementara berada di wilayah Aceh Barat.

Tepatnya di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat menjadi tempat penampungan sementara untuk 75 pengungsi etnis Rohingya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (25/3/2024).

Berdasarkan pada data yang sudah tercatat berada di lokasi penampungan sementara sesuai dengan proses prosedur pada penanganan orang yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga :

"Jumlah etnis Rohingya ini tercatat setelah kita melakukan pendataan di tempat penampungan sementara (PMI)," ujar Jamaluddin dalam keterangannya.

Proses penanganan yang dilakukan berpacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 perihal tentang penanganan terhadap pengungsi dari luar negeri.

Berkaitan saat ditemukannya pengungsi yang berasal dari luar negeri harus langsung melakukan proses pendataan.

Bisa diliat di Perpres tersebut pada Pasal 34 ayat (1), bahwa pengawasan terkait keimigrasian tertuju kepada pengungsi dilakukan dengan cara pemeriksaan dan pendataan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu berdasarkan sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (1).

Seperti dokumen perjalanan, status keimigrasian, dan identitas harus didata oleh petugas rumah detensi Imigrasi.

Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 20 ayat (1) untuk melakukan pemeriksaan dalam mengungkap tiga point tersebut.

Sayangnya melalui hasil pemeriksaan data bahwa pengungsi etnis Rohingya yang berjumlah 75 orang tersebut, dikonfirmasi tidak memiliki identitas pribadi mereka.

Bahkan tidak ada kelengkapan pada dokumen keimigrasian yang dipersiapkan oleh pengungsi warga asing tersebut.

Lantaran tidak memiliki dokumen keimigrasian dan identitas pribadi mereka, pengungsi Rohingya langsung diserahkan ke pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM).

Sebagai lembaga yang menaungi dalam proses penanganan status keimigrasian yang dilakukan terhadap warga asing ke negara lain.

"Karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, para pengungsi etnis Rohingya tersebut saat ini telah diserahkan kepada UNHCR dan IOM," jelasnya.

"Sebagai lembaga yang berwenang melakukan penanganan terhadap pengungsi," tambahnya.

Pendeportasian yang dilakukan untuk para pengungsi tidak bisa dilakukan oleh pihak otoritas Imigrasi Indonesia.

Alasannya karena mereka tidak memiliki data dokumen keimigrasian dan status kewarganegaraannya.

Tetapi beberapa pengungsi etnis Rohingya tersebut berdasarkan laporan informasi yang didapatkan Imigrasi ada yang beberapa sebagai warga Negara Bangladesh.

Walaupun masih belum bisa dikonfirmasi secara jelas karena pendeteksian tidak ditemukannya dokumen mereka bahwa berasal dari warga Negara Bangladesh. (ant/hap)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania: Shin Tae-yong Berikan Kejutan

Timnas Indonesia menghadapi Tanzania, Minggu (2/6/2024) sore WIB, dalam laga uji coba menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA  dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

Jamin Kelistrikan di IKN, PLN Rampung Bangun GIS 120 MVA dan Dua Jaringan Transmisi Sepanjang 58,2 Kilometer

PLN telah menyelesaikan pembangunan satu unit gas insulated switchgear (GIS) IKN dan dua jaringan transmisi  sepanjang total 58,2 kilometer sirkuit (kms). 
Terungkap Gelagat Aneh Raihany Ibu Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru dengan Sang Ayah, Tetangga Sebut Kerap Berduaan di Kontrakan saat Suami Kerja

Terungkap Gelagat Aneh Raihany Ibu Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru dengan Sang Ayah, Tetangga Sebut Kerap Berduaan di Kontrakan saat Suami Kerja

Aksi pelecehan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak baju biru membuat netizen murka.
Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung dalam Lubang dekat Rumah Tetangganya

Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 9 Tahun di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung dalam Lubang dekat Rumah Tetangganya

Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial GH ditemukan tewas terbungkus karung di dalam lubang dekat rumah tetangganya di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu.
Heboh Kesaksian Melmel dan Linda Saling Bertentangan di Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Siapa yang Bohong?

Heboh Kesaksian Melmel dan Linda Saling Bertentangan di Kasus Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Siapa yang Bohong?

Saksi kunci baru Melmel sebut Linda terlibat dalam kejadian pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky. Kesaksian bertentangan, lantas siapa yang berbohong?
Ini Tampang Sopir dan Pemilik Pajero Sport yang Arogan di Jalan Tol Jatiasih Bekasi, Ciut Usai Dijemput Paksa Polisi

Ini Tampang Sopir dan Pemilik Pajero Sport yang Arogan di Jalan Tol Jatiasih Bekasi, Ciut Usai Dijemput Paksa Polisi

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi dijemput paksa polisi.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya