News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Windy Idol Akui Dirinya Telah Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan

Windy Idol mengakui sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:37 WIB
Windy Idol
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mengakui sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pengakuan itu disampaikan Windy Idol seusai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya seperti yang dibicarakan saja," kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK.

Windy Idol hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Dia pun datang seorang diri tanpa didampingi pengacara meski statusnya juga telah menjadi tersangka dan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

SPDP itu diterimanya pada Januari 2024 lalu.

Windy Idol mengaku tidak tahu-menahu alasan tim penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Windy Idol hanya berharap proses hukum yang menjeratnya dapat segera selesai.

"Saya enggak tahu. Kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja terus cepat beres," ujar Windy Idol.

Pengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan ke pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan, penanganan kasus TPPU Hasbi Hasan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

tvonenews

"Sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke pasal TPPU dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara yang lain tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024). 

Tak hanya TPPU, KPK juga mengembangkan kasus Hasbi Hasan ke dugaan suap lainnya. Namun, Ali belum mengungkap perkara tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang pasti perkara suap ini berbeda dengan kasus suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Yudianto yang kini masih bergulir di pengadilan.   

"Ketika ada perkara lain yang berhubungan dengan substansi pemberian suap tentu bisa dilakukan penyidikannya dan terus KPK kembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan," terangnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Periksa Pembina Federasi Wing Chun, KPK Telusuri Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral