News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Windy Idol Akui Dirinya Telah Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan

Windy Idol mengakui sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Selasa, 26 Maret 2024 - 15:37 WIB
Windy Idol
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mengakui sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Pengakuan itu disampaikan Windy Idol seusai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya seperti yang dibicarakan saja," kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK.

Windy Idol hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

Dia pun datang seorang diri tanpa didampingi pengacara meski statusnya juga telah menjadi tersangka dan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

SPDP itu diterimanya pada Januari 2024 lalu.

Windy Idol mengaku tidak tahu-menahu alasan tim penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Windy Idol hanya berharap proses hukum yang menjeratnya dapat segera selesai.

"Saya enggak tahu. Kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja terus cepat beres," ujar Windy Idol.

Pengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan ke pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan, penanganan kasus TPPU Hasbi Hasan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

tvonenews

"Sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke pasal TPPU dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara yang lain tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024). 

Tak hanya TPPU, KPK juga mengembangkan kasus Hasbi Hasan ke dugaan suap lainnya. Namun, Ali belum mengungkap perkara tersebut. 

Yang pasti perkara suap ini berbeda dengan kasus suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Yudianto yang kini masih bergulir di pengadilan.   

"Ketika ada perkara lain yang berhubungan dengan substansi pemberian suap tentu bisa dilakukan penyidikannya dan terus KPK kembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan," terangnya. 

Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Berdasarkan informasi, pihak yang ditetapkan tersangka kasus pencucian uang adalah Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Ali masih enggan mengungkap identitas pihak yang menjadi tersangka. Ali hanya memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," pungkasnya. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi nonblok.
Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal isu yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini bersiap menghadapi tantangan baru di Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate.
Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setelah setahun dilanda kebakaran pada Juli 2025, koordinator pedagang di Taman Puring, Jakarta Selatan, menagih janji Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevitalisasi pasar.
Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi wisatawan medis asal Indonesia dengan memperkenalkan kawasan Pantai Timur sebagai alternatif baru, yakni Kuala Terengganu dan Kuantan
Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo beserta para PJU Korlantas Polri menerima audiensi Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono beserta jajaran direksi

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Selengkapnya

Viral