GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Fakta Kasus Peredaran 35 Kilogram Sabu-Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Babel, Besaran Upah Hingga Pelaku Terancam Pidana Mati

Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung bersama Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian
Rabu, 27 Maret 2024 - 03:30 WIB
Konferensi pers kasus peredaran 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa (26/3).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung bersama Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran 35 kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Jumat (22/3).

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, terdapat dua pria berinisial HN (26) dan SN (27) yang ditangkap polisi, karena berperan sebagai kurir barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat polisi mendapat informasi soal adanya peredaran sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian.

"Didapatkan informasi bahwa akan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang akan masuk ke Pulau Bangka dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dan dilakukan penyelidikan," kata Tornagogo dalam konferensi pers kasus tersebut, Selasa (26/3).

Plat Nomor Polisi Mobil Pelaku Dilakban

Tiba di pelabuhan, polisi mencurigai sebuah mobil Honda HRV hitam, karena sebagian plat nomornya ditutup lakban.

Polisi lalu memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Pada salah satu angka dan seri nomor polisi kendaraan ditutup menggunakan potongan lakban hitam yang aslinya adalah BN 1052 CX dan menjadi terbaca B 105 CX," ujar Tornagogo.

Sabu-Sabu Dibungkus 35 Kemasan Teh Cina Dalam Dua Karung

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Polisi mendapati dua karung berisi 35 bungkus kemasan teh cina yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.

Selanjutnya, polisi menangkap HN dan SN yang berada dalam mobil tersebut, serta mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 35,6 kilogram sabu-sabu.

"Di bagasi belakang mobil masing-masing (karung) berisi 20 bungkus dan 15 bungkus dengan total 35 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik teh cina warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei," ujar Tornagogo.

Dua Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta Rupiah

Kepada polisi, kedua kurir itu mengaku diperintahkan FR untuk mengedarkan 35 kilogram sabu-sabu ke Pulau Bangka.

"Tujuannya sudah dijelaskan oleh FR bahwa HN akan berangkat ke Aceh untuk mengambil narkotika jenis sabu dan dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 70 juta yang akan dibayarkan saat barang tiba di Pulau Bangka," ujar Tornagogo.

Besaran Nilai 35 Kilogram Sabu-Sabu

Tornagogo menambahkan bahwa pengungkapan kasus peredaran 35 kilogram sabu-sabu itu menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa manusia.

Adapun jika dijual, 35 kilogram sabu-sabu itu diperkirakan senilai Rp 35 miliar.

"Harga Barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih Rp 35 miliar," ujar Tornagogo.

Kedua Kurir Terancam Hukuman Pidana Mati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun, seumur hidup, atau pidana mati.

"Berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ujar Tornagogo. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Berbagai kegiatan dilangsungkan menyambut bulan suci Ramadan 2026.
Comeback Mengesankan! Galatasaray Hancurkan Juventus di Leg Pertama Liga Champions

Comeback Mengesankan! Galatasaray Hancurkan Juventus di Leg Pertama Liga Champions

Galatasaray meraih kemenangan meyakinkan 5-2 atas Juventus yang bermain dengan 10 pemain pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions, Rabu (18/2).
Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Peruntungan finansial shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular pada 19 Februari 2026. Simak angka hoki serta tips keuangan agar rezeki makin lancar.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara Transisi Imlek dan Ramadan 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga

Trending

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Momen Panas di Terowongan: Luciano Spalletti Jadi 'Penyelamat' Juventus

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tidak termasuk dalam daftar perwakilan klub yang dijatuhi sanksi setelah Derby d’Italia kontra Inter Milan akhir pekan lalu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT