News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rafael Alun Benar-benar Dimiskinkan, KPK Kasasi Vonis Banding, Harta Hasil Korupsinya Bakal Dikembalikan

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo benar-benar akan dimiskinkan, pasalnya, jaksa KPK telah mengajukan kasasi dari hasil vonis banding Rafael.
Kamis, 28 Maret 2024 - 09:57 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di ruang sidang.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo benar-benar akan dimiskinkan.

Pasalnya, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi dari hasil vonis banding Rafael Alun Trisambodo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu aset harta Rafael Alun Trisambodo terancam disita sepenuhnya, karena seluruh aset harta Rafael Alun berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Walau putusan banding memperkuat hukuman Rafael Alun, tetapi kasasi tersebut diajukan KPK agar aset harta Rafael Alun bisa sepenuhnya disita secara optimal. 

"Menjadi komitmen KPK agar aset-aset yang berasal dari hasil korupsi maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dinikmati para pelaku korupsi yang salah satunya terdakwa Rafael Alun Trisambodo dapat dikembalikan pada negara melalui aset recovery," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan dikutip Kamis (28/3/2024).

Ali menjelaskan bahwa kasasi tersebut diajukan lewat jaksa KPK Arjuna BS Tambunan ke Panmud Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Ia mengatakan bahwa seluruh aset harta Rafael Alun berasal dari TPPU. 

Salah satunya yakni aset rumah yang berlokasi di Simprug Golf XV No. 29, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Dalam pertimbangan Majelis Hakim menyatakan seluruh aset yang dimiliki terdakwa adalah dari hasil korupsi. Namun dalam pertimbangan status barang bukti diputus dikembalikan sehingga terjadi inkonsitensi dalam poin amar dimaksud," kata Ali. 

Ali berharap dalam kasasi yang telah diajukannya ini bisa memberikan efek jera dalam penyitaan aset Rafael Alun. Sebab, tindak pidana korupsi itu merusak hajat banyak orang. 

"KPK berharap Majelis Hakim tingkat kasasi sepaham dan sependapat bahwa korupsi merusak hajat hidup orang banyak dan nantinya dalam putusan mempertimbangkan serta mengutamakan adanya aset recovery sebagai salah satu bentuk efek jera," jelasnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan vonis 14 tahun penjara untuk Rafael Alun Trisambodo. 

Vonis tersebut artinya tetap menguatkan hukuman Rafael yang didapat dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 

Hal tersebut dilakukan hakim PT DKI Jakarta dengan menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt Pst tanggal 8 Januari 2024. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000 jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama tiga bulan," bunyi amar putusan dikutip dari laman PT DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini: Duel Penentuan Juara Grup B, Thailand Vs Vietnam!

FIFA ASEAN Cup 2026 akan kembali bergulir pada Selasa (29/9/2026) ini. Di Grup B, ada duel penentuan juara grup antara Thailand dan Vietnam.
Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Apresiasi Kinerja Polda Sumsel, Capaian Pangan hingga Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Kakorbinmas Baharkam Polri mengapresiasi kinerja Polda Sumsel dalam Gerakan Pangan Murah, aktivasi Satkamling, dan pengembangan bawang putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Kronologi TKI Asal Jaksel Diduga Menjadi Korban TPPO di Libya, Berawal dari Unggah Status WA

Ultari, suami Tenaga Kerja Indonesia asal Pejaten Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) cerita awal mula istri, Nandiya Ayuningtias menjadi korban TPPO di Libya.
Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Kandidat Sekda Blora Jalani Assessment Center di Mabes Polri

Sembilan pejabat terbaik Pemerintah Kabupaten Blora menjalani uji kompetensi melalui metode Assessment Center di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Diduga Adanya Child Grooming, Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Disebut-sebut Lecehkan Siswi

Seorang oknum guru bergelar ustaz inisial NAA di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. 
Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Wamenhaj Bakal Blacklist Oknum Mutawif yang Diduga Hina Jamaah Umrah, Siapkan Pemanggilan

Viral seorang pria, mutawif berada di dalam lift. Pria yang mengenakan kain putih atau ihram, merekam situasi didalam lift. Sampaikan pesan menohok kepada jamaah umrah.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim Polri 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral