GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi-lagi Anwar Usman Dinyatakan Melanggar Etik, MKMK Beberkan Penyebabnya

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menyatakan hakim MK Anwar Usman melanggar kode etik. Anwar Usman tak terima dicopot dari jabatan Ketua MK.
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:11 WIB
Anwar Usman
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menyatakan hakim MK Anwar Usman melanggar kode etik.

Anwar Usman kembali dianggap melanggar etik karena tak terima dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 dan angka 2 Sapta Karsa Hutama," tutur Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang putusan di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Maka, atas pelanggaran etik itu, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis oleh MKMK.

Artinya Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar etik oleh MKMK.

Pertama, saat dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, Anwar Usman juga dinyatakan melanggar etik pada November 2023.

Saat itu, Anwar Usman dianggap melanggar etik karena memutus perkara yang membuat keponakannya Gibran Rakabuming Raka bisa memenuhi syarat usia sebagai cawapres.

Namun, saat ini ada dua dugaan pelanggara etik yang  dilakukan Anwar Usman hingga diadukan ke MK.

Pertama, Anwar Usman menggelar konferensi pers sebagai bentuk sanggahan dan keberatan atas sanksi etik Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

Kedua, gugatan Anwar Usman ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) dianggap sebagai tindakan tidak menerima putusan di atas.

MKMK melihat, pernyataan Anwar Usman tersebut menunjukkan gelagat dan sikap bahwa ia tidak menerima Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023.

Sementara itu, anggota MKMK Ridwan Mansyur menyebut, sikap tidak terima itu terlihat pada beberapa pernyataan Anwar Usman.

Di antaranya Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. 

Kemudian, pernyataan Anwar Usman yang menyayangkan proses peradilan etik digelar secara terbuka, serta putusan MKMK yang menurutnya melanggar norma dan ketentuan yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut MKMK, pernyataan itu tidak hanya menunjukkan sikap tidak terima, melainkan juga menggambarkan bahwa pembentukan MKMK merupakan bagian dari skenario untuk menjatuhkan kehormatan dan martabatnya.

MKMK juga menilai, gugatan Anwar Usman ke PTUN memperkuat penilaian bahwa Anwar tidak dapat menerima putusan MKMK.(muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.
Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Seribu Lebih Bobotoh Away ke Thailand, Pelatih Persib Beri Pesan Bijak

Bobotoh datang untuk mendukung Persib Bandung di leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026 pada Rabu (11/2/2026). 
Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Kelakuan Karim Benzema Dibongkar Jurnalis Saudi, Pemain Al Hilal yang Sukses Cetak Hattrick Itu Ternyata Aslinya Begini

Transfer Karim Benzema dari Al Ittihad ke Al Hilal sempat menuai sorotan negatif. Bahkan, sikap Benzema turut dibongkar dan dikritisi oleh jurnalis Arab Saudi.
Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Dirut BPJS: 102.921 Peserta PBI Katastropik Sudah Diaktifkan Lagi, Sebut Isu 120 Ribu “Gorengan”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti luruskan polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disebut berdampak pada 120 ribu pasien.
Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Harap Ada Halte Tj di Depan Gerbang Tol Sawangan, Pramono Colek Pemkot Depok

Warga Depok mulai mengeluhkan soal tidak adanya halte untuk menunggu Transjabodetabek rute Sawangan-Lebak Bulus.
4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

4 Pemain Grade A Eropa Ini Terancam Batal Bela Timnas Indonesia usai PSSI Rem Rencana Naturalisasi John Herdman, Siapa Saja?

PSSI belum izinkan John Herdman tambah pemain naturalisasi jelang FIFA Series 2026. Timnas Indonesia terancam kehilangan 4 pemain keturunan Grade A dari Eropa.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT