GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bivitri Susanti Sebut Pilpres 2024 Bisa Diulang, Emang Cukup Waktunya?

Bivitri Susanti mengatakan bahwa Pilpres 2024 masih bisa diulang. Hal itu disampaikan dalam acara diskusi bertajuk 'Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024' pada Senin (2/4/2024).
Senin, 1 April 2024 - 15:46 WIB
Bivitri Susanti (kiri) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menyebut Pilpres 2024 masih bisa diulang. Dia menilai masih ada waktu yang cukup untuk melaksanakan Pilpres putaran kedua.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi bertajuk ‘Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan terkunci oleh supaya war advokat di MK yang mulai mengatakan nggak mungkin KPU segera pemilu ulang. Kalau saya, ya, kalau berbicara keadilan substantif itu, janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi,” kata Bivitri di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru akan dilakukan pada 20 Oktober 2024. Dengan demikian, masih ada waktu enam bulan lagi untuk mengulang Pilpres.

“Kita bicara bukan enam minggu enam hari, lho, teman-teman. Enam bulan lagi, kok, 20 Oktober. Nggak ada yang mau presiden diperpanjang, nggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," jelas Bivitri.

tvonenews

Dalam diskusi itu, dia juga mengatakan hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng para pihak penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menyulitkan para pihak untuk memaparkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Menurut saya, kalau Mahkamah Konstitusi masih dikerangkeng oleh hukum acara, yang sebenarnya membatasi pencarian keadilan yang substantif, maka jawabannya tidak," ujar Bivitri.

"Jeruji itu salah satunya adalah waktu, pembatasan waktu. Yang implikasinya kepada pembatasan jumlah saksi, cari saksi diperiksa. Jadi, banyak implikasinya," tambahnya.

Bivitri juga mengkritisi sidang sengketa Pilpres 2024 yang hanya 14 hari, sedangkan untuk Pileg 30 hari kerja. Hal itu berbeda dengan sidang sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung sampai subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengalaman saya sebagai ahli, tetapi dalam perkara-perkara lain, ya, PUU pengujian undang-undang di MK, saya tahu persis ketika menggali persoalan-persoalan itu pasti panjang, nggak mungkin 15-20 menit,” beber Bivitri.

“Itu, ya, mungkin tetapi nanti mendapatkan hal yang seharusnya kita cari di luar kerangkeng itu. Itu yang saya maksud dengan tidak mungkinnya dalam hal itu," jelas dia. (saa/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib IKN Usai Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Dibuka Otorita, Pembangunan Nusantara Dipastikan Terus Jalan

Nasib IKN Usai Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Dibuka Otorita, Pembangunan Nusantara Dipastikan Terus Jalan

Otorita IKN memastikan pembangunan Nusantara tetap berjalan meski Jakarta masih ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia oleh MK.
Penggunaan Teknologi DNA Dinilai Langkah Penting Penegakan Hukum di Indonesia

Penggunaan Teknologi DNA Dinilai Langkah Penting Penegakan Hukum di Indonesia

AKP Bachtiar Noprianto menyoroti pentingnya pembaruan sistem pembuktian hukum pidana yang dinilai harus mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Terungkap Alasan John Herdman Bentuk 2 Skuad Timnas Indonesia Berbeda: FIFA Matchday untuk Diaspora, Piala AFF Diisi Lokal

Terungkap Alasan John Herdman Bentuk 2 Skuad Timnas Indonesia Berbeda: FIFA Matchday untuk Diaspora, Piala AFF Diisi Lokal

Timnas Indonesia tengah masa sibuk untuk mempersiapkan dua kompetisi berbeda yang akan diikuti pada Juni mendatang. Ajang-ajang yang dimaksud adalah FIFA Matchday dan Piala AFF 2026.
Top 3 Voli: Agen Korea Yakin Duet Megawati Hangestri dan Kim Da-in, Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri, Timnas Voli Korea Tantang Garuda Pertiwi

Top 3 Voli: Agen Korea Yakin Duet Megawati Hangestri dan Kim Da-in, Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri, Timnas Voli Korea Tantang Garuda Pertiwi

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar dunia voli yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, yang didominasi dari panggung Indonesia dan Korsel.
Jadwal F1 GP Kanada 2026: Dimulai dari Malam Ini, Kesempatan Para Rival untuk Ganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim

Jadwal F1 GP Kanada 2026: Dimulai dari Malam Ini, Kesempatan Para Rival untuk Ganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim

Jadwal F1 GP Kanada 2026 yang akan berlangsung pada akhir pena ini akan menjadi momentum para rival untuk hentikan dominasi Mercedes.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral