LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Prof. Romli Atmasasmita di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Guru Besar Hukum Pidana Harap Hukuman Pelanggaran Pemilu Direvisi

Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita, meminta bahwa agar DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024.

Senin, 1 April 2024 - 17:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita, meminta agar DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi bertajuk ‘Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024’.

Adapun bagian yang diminta revisi adalah terkait hukuman pelanggaran Pemilu.

Seharusnya, ketentuan hukuman pelanggaran Pemilu harus dipertegas lagi, menjadi kejahatan pemilu lantaran telah merugikan orang banyak. 

Baca Juga :

"Kesimpulan saya melihat undang-undang itu adalah tampaknya undang-undang itu menyederhanakan pelanggaran Pemilu sama dengan penipuan pemalsuan surat, dan berita bohong dan sebagainya yang kita kenal sehari hari dalam undang-undang hukum pidana," kata Romli di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menyayangkan hukuman bagi pelanggaran Pemilu itu hanya setara pidana ringan.

"Coba bayangkan ada hukuman 6 bulan kurungan, coba bayangkan tiap rampok mencederakan ratusan jiwa suara, sebenarnya pemalsuan perusakan, ini suara yang dikorupsi," terangnya. 

"Ini kalau kita bicara tindak pidana korupsi extraordinary crime, ini extra extra ordinary crime. Maka karena seperti itu lah kecurangannya terstruktur sistematis masif itu, kalau bahasa hukum pidana itu pemufakatan jahat sebetulnya,” tambah Romli. 

Romli juga curiga ketentuan hukuman itu sudah direncanakan agar hukumannya ringsn.

Menurutnya, hukuman itu tidak membuat pihak yang melanggar menjadi jera.

"Saudara tahu nggak satu tahun dalam penjara? Prakteknya cuman 6 bulan paling lama. Paling lama 6 bulan di penjara itu bukan sesuatu yang membuat kita jadi jera, kapok; tidak. Hanya sementara waktu pindah rumah. Pindah tempat tidur sebetulnya," ungkapnya.

Dia turut menilai frasa pelanggaran tidak cocok untuk pemilu, seharusnya diubah menjadi kejahatan. 

"Di KUHP kata pelanggaran saja sudah di hapus copy-an terbaru hanya kejahatan. Hanya tindak pidana, tidak ada lagi. Jadi istilah lalai, kelalaian itu sudah tak ada apalagi lalai kemudian memalsukan suara lalai mengintimidasi mana ada lalai," paparnya.

Oleh karena itu, dia meminta DPR dan pemerintah segera merevisi UU tersebut setelah sengketa Pilpres di MK.

“Kalau saya usulkan kalau tidak sanggup membuat norma yang jelas tegas juga diterent hapus ketentuan pidana, taruh saja di ketentuan pidana umum lebih besar 4 tahun dia penjara," kata dia. 

"Maksimal juga satu tahun ada pidana juga sampe 12 juta jadi lebih besar kejahat-kejahatan biasa dibandingkan korupsi suara rakyat yang ratusan juta korbannya. Korban materiil coba bayangkan ada yang gila peristiwanya," tandasnya.(saa/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Top 3 Sport: Klasemen Liga Voli Korea, Pelatih Pink Spiders Puji Megawati Hangestri, Biang Kekalahan Red Sparks atas IBK Altos

Berita artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Kamis (31/10/2024). Kiprah Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea masih diminati pembaca
Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Nasib Megawati Hangestri di liga voli Korea musim depan sempat jadi perbincangan, setelah KOVO melakukan perubahan regulasi kontrak pemain asing di V-league.
Lengkap! Harga, Jadwal Penjualan dan Cara Belinya: Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

Lengkap! Harga, Jadwal Penjualan dan Cara Belinya: Tiket Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

PSSI mengumumkan harga tiket laga kandang Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pengumuman itu untuk Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi.
Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Penggawa Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, terancam dicoret oleh Shin Tae–yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan lagi pada November ini.
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara yang sempat membuat geger perlahan terungkap.
Trending
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Mengerikan, Ini Detik-detik Rekaman CCTV Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Pelaku Didapati Lakukan...

Kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara yang sempat membuat geger perlahan terungkap.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Selengkapnya
Viral