LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Vonis Bebas Dugaan Korupsi Investor Hotel Plago, Para Terdakwa Bisa Bernapas Lega
Sumber :
  • Istimewa

Hakim Vonis Bebas Dugaan Korupsi Investor Hotel Plago, Para Terdakwa Bisa Bernapas Lega

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang menyatakan para terdakwa dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemprov NTT dengan skema Bangun Guna Serah (BGS)

Kamis, 4 April 2024 - 01:44 WIB

"Jangan sampai terjadi lagi kriminalisasi investor degan skema BGS. Jika terulang, seluruh investor akan kabur dan ragu-ragu untuk membantu proyek pemerintah," tegas Khresna.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi NTT di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat seluas 31.670 M2, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 5 tahun penjara untuk Thelma Debora Sonya Bana selaku mantan Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Tahun 2012, 7 tahun penjara untuk Heri Pranoyo selaku Direktur PT. Sarana Investama Manggabar, 10 tahun penjara untuk Lydia Chrisanty Sunaryo selaku Direktur PT. Sarana Wisata Internusa dan 10 tahun penjara ditambah uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp.8.5 miliar, serta perampasan aset pribadi yang terletak di Labuan Bajo namun tidak berkaitan dengan perkara ini.

JPU sebelumnya mendakwa Para Terdakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Primair dan Pasal 3 Subsidair UU No.31/1999 jo UU No.20/2001 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para Terdakwa dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp8,5 miliar sehubungan dengan nilai kontribusi yang seharusnya diperoleh dari tahun 2017 sd tahun 2022.

Bahwa dalam perkara ini, berupa kerja sama bangun guna serah sarana dan prasarana wisata diantarnya pembangunan Hotel Plago, Pemprov NTT telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak dengan PT SIM dengan alasan PT SIM tidak sanggup melakukan kenaikan kontribusi dari Rp255 juta/ tahun menjadi Rp835 juta/ tahun.  

Baca Juga :

Padahal, PT SIM baru melakukan operasional Hotel Plago selama 6 bulan dan telah menghabiskan uang untuk membangun sekitar Rp25 miliar. 

Kejaksaan Tinggi NTT pada tahun 2023, melakukan penyidikan dan penetapan tersangka kepada Para Terdakwa dan melakukan penahanan ironisnya karena mengganggap kontribusi per tahun seharusnya sejak 2014 adalah Rp1,5 miliar sebagai dasar perhitungan kerugian keuangan negara. 

Penilai yang digunakan untuk melakukan evaluasi pada permintaan kenaikan kontribusi di tahun 2020 dan Penilai yang melakukan evaluasi dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara adalah orang yang sama, yakni JACOBUS MAKIN selaku fungsional Penilai Pemerintah Daerah yang memberikan perhitungan berdasarkan pendekatan pendapatan selama 30 tahun sesuai dengan jangka waktu HGB yang diberikan kepada PT SIM dengan metode discounted cashflow.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Saksi di Sidang Karen Agustiawan, JK Kenang Periode Bersama SBY Krisis Energi Sampai Harga BBM Naik 100 Persen

Jadi Saksi di Sidang Karen Agustiawan, JK Kenang Periode Bersama SBY Krisis Energi Sampai Harga BBM Naik 100 Persen

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau akrab disapa JK menuturkan bahwa Indonesia harus tetap mempertahankan kebijakan pangan dan energi
Kalbe Farma Akan Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun, Setara Dengan Rp31 Per Saham

Kalbe Farma Akan Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun, Setara Dengan Rp31 Per Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kalbe Farma Tbk telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp1,4 triliun, atau setara dengan Rp31 per saham. 
Ditanya soal Target Timnas Indonesia sampai 2027, Begini Jawaban STY

Ditanya soal Target Timnas Indonesia sampai 2027, Begini Jawaban STY

Pelatih Shin Tae-yong (STY) telah sepakat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk memperpanjang kontraknya sebagai juru taktik Timnas Indonesia hingga 2027 -
Merinding, dr Sumy Hastry Ungkap Hal Mengerikan Ini saat Identifikasi Potongan Tubuh Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182: Saya Benar-benar...

Merinding, dr Sumy Hastry Ungkap Hal Mengerikan Ini saat Identifikasi Potongan Tubuh Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182: Saya Benar-benar...

Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti ungkap langkah identifikasi potongan tubuh korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh pada 9 Januari 2021.
3 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

3 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Skuad Garuda akan bertindak sebagai tuan rumah dalam dua pertandingan pamungkas putaran kedua menghadapi Irak dan Filipina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 6 dan 11 Juni mendatang.
Setelah Dijadikan Brand Ambassador, Girl Group (G)I-DLE Akan Datang ke Indonesia untuk Menyapa Neverland

Setelah Dijadikan Brand Ambassador, Girl Group (G)I-DLE Akan Datang ke Indonesia untuk Menyapa Neverland

Girl Group asal Korea Selatan, (G)I-DLE akan menyapa penggemar di Indonesia pada 9 Juni 2024 mendatang di ICE BSD CITY, Hall 3A
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya