News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Sandra Dewi, Begini Anatomi Kasus Timah yang Mengakibatkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T

Kejagung telah tetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah, bagaimana sebenarnya kontruksi Hukum Kasus Timah yang kini sedang jadi fokus garapan Kejaksaan Agung?
Kamis, 4 April 2024 - 12:56 WIB
Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi Kaus Korupsi Timah.
Sumber :
  • tim tvone

Kasus Korupsi Timah hingga saat ini masih berproses tetapi Kejagung sempat memunculkan dugaan kerugian lingkungan yang timbul, angkanya cukup fantastis yakni Rp 271 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Darimana penghitungan ini: 

Kejagung pada 19 Februari 2024 menghadirkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.

Dia melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Babel imbas dari dugaan korupsi yang merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. 

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 itu berisi tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

Berikut bunyi pasal yang mengatur mengenai penghitungan kerugian lingkungan dalam Permen itu:

Pasal 4

(1) Penghitungan kerugian lingkungan hidup dilakukan oleh ahli di bidang:
a. pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup; dan/atau;
b. valuasi ekonomi lingkungan hidup.

(2) Ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk oleh:
a. pejabat eselon I yang tugas dan fungsinya bertanggung jawab di bidang penaatan hukum lingkungan Instansi Lingkungan Hidup Pusat; atau
b. pejabat eselon II Instansi Lingkungan Hidup Daerah.

(3) Penunjukan ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (2) didasarkan atas:
a. bukti telah melakukan penelitian; dan/atau
b. bukti telah berpengalaman, di bidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

(4) Penunjukan ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disusun sesuai dengan Format Penunjukan Ahli sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

(1) Penghitungan Kerugian Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) sesuai dengan Pedoman Penghitungan Kerugian Lingkungan Hidup yang tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

(2) Pedoman Penghitungan Kerugian Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, dan/atau masyarakat.

Pasal 6

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(1) Hasil penghitungan Kerugian Lingkungan Hidup oleh ahli dipergunakan sebagai penilaian awal dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di luar pengadilan atau melalui pengadilan.

(2) Hasil penghitungan Kerugian Lingkungan Hidup yang dihitung oleh ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat mengalami perubahan dalam proses Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di luar pengadilan atau melalui pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Aset milik Vinna ini diduga pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) yang diketahui juga telah memberikan kendaraan roda empat.
Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Selengkapnya

Viral