LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi Kaus Korupsi Timah.
Sumber :
  • tim tvone

Kejagung Periksa Sandra Dewi, Begini Anatomi Kasus Timah yang Mengakibatkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T

Kejagung telah tetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah, bagaimana sebenarnya kontruksi Hukum Kasus Timah yang kini sedang jadi fokus garapan Kejaksaan Agung?

Kamis, 4 April 2024 - 12:56 WIB

(5) Faktor nonteknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain:
a. inflasi; dan/atau
b. kebijakan pemerintah.

Merujuk pada aturan diatas, menurut Bambang, ahli dari IPB itu mengatakan angka kerugian lingkungan dalam kasus itu mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Perincian Kerugian Lingkungan

Bambang menjelaskan angka Rp 271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. 

Baca Juga :

Dia merinci perhitungan kerugian dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Rinciannya sebagai berikut:

Kerugian Kawasan Hutan:
- Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 Triliun
- Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 Triliun
- Pemulihannya itu Rp 5,257 Triliun
Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223 Triliun atau lengkapnya Rp 223.366.246.027.050.

Kerugian Non Kawasan Hutan:
- Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
- Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 Triliun
- Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 Triliun
Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 Triliun

"Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah 271.069.687.018.700," kata Bambang dalam jumpa pers bersama Kejagung saat itu.

Penghitungan Nilai Kerugian Bakal Berlanjut

Bambang mendata total luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektar. Namun, luas galian yang memiliki izin usaha tambang atau IUP hanya 88.900,462 hektare.

"Dan dari luasan yang 170 ribu (hektare) ini ternyata yang memiliki IUP itu hanya 88.900,661 hektare, dan yang non-IUP itu 81.462,602 hektare," ujar dia.

Angka ini bukanlah angka kerugian negara yang timbul dalam kasus ini, melainkan angka awal sebagaimana tertuang dalam pasal 6 ayat 1 di Permen LH 7/2014.

Terkait penghitungan kerugian negara yang masih dihitung itu sebelumnya juga sudah disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi.

"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses. Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi.

"Hasilnya seperti apa, yang jelas kalau dari sisi pendekatan ahli lingkungan beberapa saat yang lalu sudah kami sampaikan. Selebihnya masih dalam proses untuk perumusan formulasi penghitungannya," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Meski Sudah Dilarang, SMP di Kota Banjar Tetap Gelar Study Tour ke Yogyakarta

Meski Sudah Dilarang, SMP di Kota Banjar Tetap Gelar Study Tour ke Yogyakarta

Meski Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat sudah beri surat edaran terkait study tour, namun SMP Negeri 1 Kota Banjar, Jawa Barat, tetap melaksanakan study tour keluar provinsi. Sebanyak 273 siswa Kamis (16/5/2024) malam bertolak ke Yogyakarta menggunakan 6 bus pariwisata.
Polisi Minta Masyarakat Tak Sepenuhnya Percaya Cerita Peristiwa Pembunuhan pada Film Vina Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Tak Sepenuhnya Percaya Cerita Peristiwa Pembunuhan pada Film Vina Sebelum 7 Hari

Masyarakat kembali menyorot kasus pembunuhan sejoli muda yakni Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat oleh geng motor pada 2016 silam.
Sudah Bertahun-tahun 3 Tersangka Kasus Vina Cirebon Masih Belum Ditemukan, Ternyata Alasan Polisi: Sudah Penyelidikan, Tapi…

Sudah Bertahun-tahun 3 Tersangka Kasus Vina Cirebon Masih Belum Ditemukan, Ternyata Alasan Polisi: Sudah Penyelidikan, Tapi…

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan menimpa Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016. pihak kepolisian ungkap alasan mengapa alami kesulitan menangkap 3 tersangka
Jemaah Indonesia Jangan Pakai Lakban untuk Barang Bawaan, Meski Tidak Berbahaya tapi Bisa Dibongkar Petugas Bandara

Jemaah Indonesia Jangan Pakai Lakban untuk Barang Bawaan, Meski Tidak Berbahaya tapi Bisa Dibongkar Petugas Bandara

Barang bawaan haji terkadang melebihi aturan yang berlaku, juga perlu dipacking secara rapi. Hal ini perlu dilakukan agar peluang dibongkar saat di Bandara ....
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Trending
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye merespons setelah ramai soal pernyataan perwakilan Como 1907, Mirwan Suwarso.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya