News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Periksa Sandra Dewi, Begini Anatomi Kasus Timah yang Mengakibatkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T

Kejagung telah tetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah, bagaimana sebenarnya kontruksi Hukum Kasus Timah yang kini sedang jadi fokus garapan Kejaksaan Agung?
Kamis, 4 April 2024 - 12:56 WIB
Sandra Dewi datang ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi Kaus Korupsi Timah.
Sumber :
  • tim tvone

(3) Perubahan besarnya Kerugian Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipengaruhi oleh faktor teknis dan nonteknis.

(4) Faktor teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) antara lain :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. durasi waktu atau lama terjadinya Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup;
b. volume polutan yang melebihi Baku Mutu Lingkungan Hidup;
c. parameter polutan yang melebihi Baku Mutu Lingkungan Hidup;
d. luasan lahan dan sebaran Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup; dan/atau
e. status lahan yang rusak.

(5) Faktor nonteknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) antara lain:
a. inflasi; dan/atau
b. kebijakan pemerintah.

Merujuk pada aturan diatas, menurut Bambang, ahli dari IPB itu mengatakan angka kerugian lingkungan dalam kasus itu mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.

Perincian Kerugian Lingkungan

Bambang menjelaskan angka Rp 271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan. 

Dia merinci perhitungan kerugian dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Rinciannya sebagai berikut:

Kerugian Kawasan Hutan:
- Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 Triliun
- Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 Triliun
- Pemulihannya itu Rp 5,257 Triliun
Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223 Triliun atau lengkapnya Rp 223.366.246.027.050.

Kerugian Non Kawasan Hutan:
- Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
- Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 Triliun
- Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 Triliun
Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 Triliun

"Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah 271.069.687.018.700," kata Bambang dalam jumpa pers bersama Kejagung saat itu.

Penghitungan Nilai Kerugian Bakal Berlanjut

Bambang mendata total luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektar. Namun, luas galian yang memiliki izin usaha tambang atau IUP hanya 88.900,462 hektare.

"Dan dari luasan yang 170 ribu (hektare) ini ternyata yang memiliki IUP itu hanya 88.900,661 hektare, dan yang non-IUP itu 81.462,602 hektare," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka ini bukanlah angka kerugian negara yang timbul dalam kasus ini, melainkan angka awal sebagaimana tertuang dalam pasal 6 ayat 1 di Permen LH 7/2014.

Terkait penghitungan kerugian negara yang masih dihitung itu sebelumnya juga sudah disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panglima TNI Berikan Santunan Rp200 Juta hingga Beasiswa Pendidikan kepada Keluarga Mayor Zulmi Aditya Iskandar

Panglima TNI Berikan Santunan Rp200 Juta hingga Beasiswa Pendidikan kepada Keluarga Mayor Zulmi Aditya Iskandar

Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto memimpin langsung prosesi pemakaman Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Skandal Paspor Meluas ke Luar Belanda! Susul Dean James hingga Justin Hubner, Dua Pemain Timnas Indonesia Ikut Dilarang Main?

Skandal Paspor Meluas ke Luar Belanda! Susul Dean James hingga Justin Hubner, Dua Pemain Timnas Indonesia Ikut Dilarang Main?

Skandal paspor tampaknya sudah meluas ke luar dari Liga Belanda. Setelah Dean James hingga Justin Hubner, dua pemain Timnas Indonesia berisiko dilarang main.
Menteri Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Sekolah Agama

Menteri Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Sekolah Agama

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun.
Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Berikut daftar pemain free agent (FA) atau agen bebas yang berstatus Grade A untuk Liga Voli Korea musim 2026-2027. Salah satunya ada nama Yeum Hye-seon yang merupakan sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks.
‎Tersingkir dari Piala FA, Mikel Arteta Beberkan Biang Kerok Kekalahan Arsenal hingga Gagal Kembali Raih Gelar Juara

‎Tersingkir dari Piala FA, Mikel Arteta Beberkan Biang Kerok Kekalahan Arsenal hingga Gagal Kembali Raih Gelar Juara

Kekecewaan mendalam dirasakan Mikel Arteta setelah Arsenal harus angkat kaki lebih cepat dari ajang Piala FA. Sang pelatih pun langsung mengungkap sejumlah faktor yang membuat timnya gagal melangkah ke semifinal.
Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Jarang Main di Inggris, Oxford United Terkejut Ole Romeny Tampil Luar Biasa Bersama Timnas Indonesia

Masih kesulitan bersaing di sepak bola Inggris, penampilan sensasional Ole Romeny untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 bikin Oxford United terkesima.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral