GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK jebloskan 10 terpidana korupsi tukin di ESDM ke Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin.
Sabtu, 6 April 2024 - 09:25 WIB
10 terpidana korupsi tukin ESDM
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Hal tersebut berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim jaksa eksekutor, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Lernhard Febrian Sirait dan kawan-kawan dengan cara memasukkannya ke Lapas Klas I Sukamiskin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu (6/4/2024).

Ada pun amar putusan untuk 10 terpidana tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lernhard Febrian Sirait dengan lama masa pidana badan selama 6 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp12,4 miliar.

2. Priyo Andi Gularso dengan lama masa pidana badan selama 5 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp5,5 miliar

3. Abdullah dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp355,4 juta

4. Christa Handayani Pangaribowo dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp2,5 miliar

5. Rokhmat Annashikhah dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,2 miliar

6. Beni Arianto dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar

7. Hendi dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp679,9 juta

8. Haryat Prasetyo dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp963,5 juta

9. Maria Febri Valentine dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti 805,7 juta

10. Novian Hari Subagio dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lamanya pidana badan para terpidana tersebut dikurangi dengan lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," ujar Ali.

Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transfer Gratis Menggiurkan, Juventus Ajukan Pra-Kontrak untuk Bernardo Silva

Transfer Gratis Menggiurkan, Juventus Ajukan Pra-Kontrak untuk Bernardo Silva

Kini Bernardo Silva berada di titik penting dalam kariernya, seiring kontraknya bersama Manchester City yang mendekati akhir masa berlaku.
Momen Lebaran 2026, Ridwan Kamil Muncul Lagi di Medsos, Pose Hangat Bareng Putrinya Jadi Sorotan

Momen Lebaran 2026, Ridwan Kamil Muncul Lagi di Medsos, Pose Hangat Bareng Putrinya Jadi Sorotan

Ridwan Kamil kembali muncul di Lebaran 2026 lewat foto hangat bersama putrinya, Zara. Momen ini jadi sorotan di tengah berbagai isu yang sempat mencuat.
Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Sahroni Ingatkan KPK: Yaqut Jangan Sampai Kabur Usai Jadi Tahanan Rumah

Ahmad Sahroni ingatkan KPK agar Yaqut tidak kabur usai jadi tahanan rumah, soroti pengawasan dan transparansi keputusan penahanan.
Tanpa Ide Unik Vidi Aldiano, Sang Ayah Ceritakan Momen Lebaran 2026 dan Kondisi Terkini Sheila Dara

Tanpa Ide Unik Vidi Aldiano, Sang Ayah Ceritakan Momen Lebaran 2026 dan Kondisi Terkini Sheila Dara

Ayah Vidi Aldiano ceritakan Lebaran 2026 tanpa sosok sang anak, singgung kondisi Sheila Dara yang masih berduka.
Profil Jorginho: Bintang Italia yang Terseret Sorotan Usai Insiden Tak Nyaman Keluarganya di Festival Musik

Profil Jorginho: Bintang Italia yang Terseret Sorotan Usai Insiden Tak Nyaman Keluarganya di Festival Musik

Profil Jorginho lengkap dan insiden keluarganya dengan Chappell Roan di Lollapalooza São Paulo, sorotan interaksi fans dan artis di ruang publik.
KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Minta Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Itu Ditahan Kembali: Bisa Rusak Sistem

KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Minta Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Itu Ditahan Kembali: Bisa Rusak Sistem

MAKI menyoroti keputusan KPK yang diketahui telah melakukan pengalihan penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Nilai pasar Justin Hubner melonjak 200 persen hingga Rp13,9 miliar usai tampil impresif bersama Fortuna Sittard.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT