GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluar Lajur Contraflow Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kronologi awal penyebab kecelakaan maut pada H-2 arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024 di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Senin, 8 April 2024 - 23:45 WIB
Proses evakuasi kecelakaan maut di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kronologi awal penyebab kecelakaan maut pada H-2 arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024 di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.

Listyo mengungkap terjadinya insiden maut tersebut akibat sebuah kendaaran yang terlibat kecelakaan keluar dari lajur skema contraflow.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contraflow sehingga masuk ke jalan yang bukan sebenarnya jalur," kata Listyo saat meninjau korban di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Kendati demikian, Listyo mengungkap pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.

Menurutnya pihaknya baru dapat menyimpulkan kronologi awal dari penyebab kecelakaan maut tersebut.

"Tadi saya sudah jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang di dalami dan sy blum bisa menjelaskan," ungkapnya.

Ini Identifikasi 12 Korban Jiwa Kecelakaan Maut di Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 

Kepolisian secara perlahan mulai mengidentifikasi korban jiwa kecelakaan maut ruas Tol Jakarta-Cikampek pada H-2 arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terdapat 12 korban jiwa dalam insiden kecelakaan maut pada ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 itu.

Dari ke-12 itu pihaknya telah mengidentifikasi jenis kelamin dari masing-masing korban jiwa tersebut.

"Dan dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita," kata Listyo saat meninjau korban di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

Polri Lakukan Proses Antemortem dan Postmortem Guna Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya tengah melakukan sejumlah rangkaian identifikasi jasad korban kecelakaan maut pada ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Listyo mengungkap rangkaian dilakukan dengan metode antemortem dan postmortem dalam mengidentifikasi para korban kecelakaan maut tersebut.

"Kita sedang melakukan upaya, untuk mendapatkan ciri-ciri dari korbann yang meninggal, karena memang kondisi lukanya cukup berat, sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem," kata Listyo kepada awak media di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

"Kemudian saat ini upaya selanjutnya adalah melakukan pemberian pelayanan terkait dengan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang nanti akan diambil keluarga," sambungnya.

Listyo menuturkan terdapat 12 korban jiwa akibat kecelakaan maut yang terjadi pada ruas jalan Tol Jakarta - Cikampek tersebut.

Menurutnya dari 12 korban jiwa kecelakaan maut itu telah teridentifikasi jenis kelaminnya.

"Dan dari 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita," ungkapnya.

Diketahui, kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di jalur contra flow ruas Tol Jakarta - Cikampek KM 58 dengan melibatkan tiga kendaraan yakni bus Primajasa dari arah Bandung, dan dua minibus dari arah Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua minibus terbakar di lokasi hingga terdapat 12 korban meninggal dunia yang masih dalam proses identifikasi di RSUD Karawang. 

Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan di RS Rosela Karawang. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT