News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK pada Sidang Sengketa Pemilu 2024 Bersifat Erga Omnes, Apa Itu?

Asas erga omnes tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa putusan MK bersifat final.
Senin, 15 April 2024 - 18:06 WIB
Suasana sidang sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dibacakan pekan depan, Senin (22/4/2024).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa putusan MK nantinya akan bersifat erga omnes alias untuk semua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asas erga omnes tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa putusan MK bersifat final.

Artinya, putusan MK akan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh semua pihak.

"Putusan MK bersifat erga omnes. KPU wajib melaksanakan apapun putusan MK atas PHPU pilpres nanti yang akan dibacakan pada tanggal 22 April 2024," kata Idham kepada Antara, Senin (15/4/2024).

Oleh karena itu, KPU akan menjalankan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 475 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: "KPU wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi."

Pada UUD NRI Tahun 1945 khusus Pasal 24C ayat (1), menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

Hal itu sebagaimana pernah disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo beberapa waktu lalu.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Suhartoyo mengatakan, tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.

Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

KPU Akan Serahkan Tambahan Alat Bukti Besok

Sebelum putusan, KPU akan menyerahkan tambahan alat bukti pada sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/2/2024).

Idham Holik menjelaskan, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak, baik pemohon (pasangan calon nomor urut 1 dan 3), termohon (KPU), pihak terkait (pasangan calon nomor urut 2) maupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham.

Terkait opini spekulatif sebagian pihak terhadap KPU, Idham menyampaikan bahwa KPU tidak akan memberikan respons apapun. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diprotes Netizen soal Jalan Rusak Parah di Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi Malah Curiga: Mau ke Mana Akang dan Teteh? 

Diprotes Netizen soal Jalan Rusak Parah di Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi Malah Curiga: Mau ke Mana Akang dan Teteh? 

Kang Dedi Mulyadi merespon sebuah video viral di media sosial yang menyebut masih adanya jalan rusak parah di Jawa Barat. Kang Dedi Mulyadi merespon santai.
Persija Terpleset, Bos Persib Minta Sapu Bersih Sisa Delapan Laga Super League 2025-2026

Persija Terpleset, Bos Persib Minta Sapu Bersih Sisa Delapan Laga Super League 2025-2026

Tak tanggung-tanggung, Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat meminta Maung Bandung untuk menaklukkan Persija Jakarta di laga tandang. 
Kejuaraan Asia 2026: Antusias Jelang Debut, Devin/Faathir Fokus Penuh Hadapi Babak Pertama

Kejuaraan Asia 2026: Antusias Jelang Debut, Devin/Faathir Fokus Penuh Hadapi Babak Pertama

Ganda putra muda Indonesia, Devin Artha Wahyudi/Ali Faathir Rayhan, mengaku antusias sekaligus tertantang menghadapi debut mereka di Kejuaraan Asia 2026
Jika Bojan Hodak Latih Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Ungkit Nama Ini

Jika Bojan Hodak Latih Timnas Indonesia, Kiper Persija Ingatkan Pengalaman Buruk dan Ungkit Nama Ini

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, menanggapi rumor Bojan Hodak sebagai calon pelatih Timnas Indonesia dengan terbuka, namun mengingatkan agar belajar
Legenda Arsenal Sebut Skandal Paspor Liga Belanda Tidak Masuk Akal

Legenda Arsenal Sebut Skandal Paspor Liga Belanda Tidak Masuk Akal

Robin Van Persie kini menjadi pelatih Feyenoord. Skandal paspor memang tidak terjadi di Feyenoor, namun dia mengaku kecewa skandal paspor ini mengganggu ritme pertandingan yang dimiliki oleh pemain. 
Bahlil Ungkap Hasil Uji Coba B50, Pemerintah Siap Terapkan Mulai 1 Juli 2026

Bahlil Ungkap Hasil Uji Coba B50, Pemerintah Siap Terapkan Mulai 1 Juli 2026

Bersiap berlakukan B50 pemerintah saat ini telah menerapkan kebijakan mandatori B40. Implementasi kebijakan tersebut mampu menekan impor solar hingga 3,3 juta kiloliter serta menurunkan emisi sebesar 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral