GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, KPU Sebut Alat Bukti Tambahan dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Tidak Sesuai Fakta

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. menyebutkan bahwa adanya alat bukti tambahan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai fakta.
Senin, 15 April 2024 - 19:05 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memberikan kabar terbaru terkait sengketa rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres 2024.

Dia menyebutkan penambahan alat bukti dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres 2024.

"Tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang dimohonkan oleh para pemohon tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta pilpres," ujar Idham dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/4/2024).

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kesempatan bagi seluruh pihak, baik pemohon (pasangan calon nomor urut 1 dan 3), termohon (KPU), pihak terkait (pasangan calon nomor urut 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



"Kesimpulan dan tambahan alat bukti sesuai permintaan majelis hakim dalam persidangan PHPU Pilpres," jelasnya.

Selain itu, penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon.

MK juga diyakini akan memutuskan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 sesuai dengan kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun Pasal 473 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi:

(1) Perselisihan hasil pemilu meliputi perselisihan antara KPU dan peserta pemilu mengenai penetapan perolehan suara hasil pemilu secara nasional.

(2) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi perolehan kursi peserta pemilu.

(3) Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.

Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo Minta KPK Hadirkan Ketua DPRD Pati di Sidang, Usut Kasus Dugaan Pemerasan Caperdes di Pati

Sudewo meminta KPK menghadirkan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pemerasan seleksi perangkat desa yang menjeratnya.
Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Adu Chemistry Arya Saloka dengan Amanda Manopo vs Asha Assucao, Siapa Sosok 'Istri' Favorit Penonton?

Daya pikat chemistry Arya Saloka bersama Amanda Manopo dan Asha Assucao berhasil membius jutaan penonton sinetron Indonesia. Chemistry mereka sukses bikin baper
Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Uzbekistan 6-4 di Laga Uji Coba, Modal Berharga Garuda Muda Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027

Timnas Indonesia U-17 meraih kemenangan spektakuler atas Uzbekistan U-17. Garuda Muda menang 6-4 dalam laga uji coba tertutup di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (24/8/2026).
Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Sering Dibaca Saat Shalat, Siapa Sangka Surat Al-Fatihah Jadi Senjata Lumpuhkan Iblis dan Setan

Al-Fatihah sebagai surat pembuka dalam Al-Qur’an menyimpan keagungan yang begitu luar biasa, bahkan kekuatannya diyakini mampu menjadi pukulan berat bagi iblis
Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Gabungkan Kekuatan untuk Kendalikan Karhutla, BNPB: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

BNPB menyampaikan bahwa pemerintah telah mengerahkan seluruh pihak terkait untuk terus bergerak aktif di lapangan guna mengendalikan situasi karhutla yang melanda sejumlah daerah.
Tetap Sehat Sampai Tua, dr Zaidul Akbar Anjurkan untuk Hindari 5 Bahan Makanan ini Mulai dari Sekarang

Tetap Sehat Sampai Tua, dr Zaidul Akbar Anjurkan untuk Hindari 5 Bahan Makanan ini Mulai dari Sekarang

Rahasia memiliki tubuh sehat, bugar dan bebas penyakit hingga usia senja ternyata sangat sederhana, cukup hindari lima bahan makanan tertentu. Ini penjelasannya

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral