GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Cawe-cawe Presiden Jokowi Tak Bisa Dibuktikan di Persidangan PHPU Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran patahkan dalil Tim Ganjar-Mahfud maupun Tim Anies-Muhaimin dalam kesimpulan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Selasa, 16 April 2024 - 17:49 WIB
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/04/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran patahkan dalil Tim Ganjar-Mahfud maupun Tim Anies-Muhaimin dalam kesimpulan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Kesimpulan perkara sengketa Pilpres 2024 tersebut telah diserahkan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (16/04/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan bantahan tersebut dilakukan seiring dengan dalil kedua pihak yang tidak ada dalam hukum acara PHPU.

Selain itu kubu Prabowo-Gibran juga mengatakan seluruh dalil Tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin gagal dibuktikan dalam persidangan.

"Semua itu kami rangkum sebagai satu refleksi atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Itu kami masukan dalam kesimpulan sebanyak 70-80 lembar," ujar Fahri.

Ia berharap seluruh kesimpulan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan sekaligus referensi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim dalam membuat putusan MK yang akan dibacakan pada 22 April 2024.

Fahri mencontohkan salah satu dalil yang dimaksud, yakni mengenai penunjukan penjabat kepala daerah sebagai cawe-cawe atau penyalahgunaan kekuasaan Presiden Joko Widodo, sebagai upaya mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Namun, dalil tersebut terbantahkan secara faktual oleh penjelasan ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran yang mengungkapkan dari 24 penjabat yang ditunjuk, sebanyak 23 penjabat merupakan penjabat Aceh. 

"Tetapi faktanya, Pak Prabowo kalah di Aceh," ungkapnya.

Menurut Fahri, tidak ada satu pun bukti dari seluruh dalil yang disampaikan para pemohon pada sidang PHPU Pilpres 2024 yang mampu membangun suatu konstruksi kausalitas atau irisan yang berkaitan dengan peristiwa yang didalilkan dengan apa yang dimohonkan.

"Sama sekali tidak compatible dengan yang telah diungkapkan di persidangan," tutur Fahri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, pihaknya meminta MK agar menolak seluruh permohonan dari Tim Ganjar-Mahfud maupun Tim Anies-Muhaimin karena tidak sesuai dengan kompetensi MK yang tidak berwenang untuk mengadili berbagai hal yang diajukan oleh para pemohon karena di luar dari ketentuan yang ada.

Kendati demikian, jika memang dalil tersebut dinilai sejalan dengan hukum acara maka Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam kesimpulan meminta MK menolak seluruh permohonan pemohon, menetapkan atau mengesahkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 tentang Pengesahan Hasil Pilpres dan Pileg di seluruh Indonesia, serta menetapkan perolehan suara yang benar sesuai hasil KPU.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu sembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya malam itu.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Ramalan keuangan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bercuan deras di akhir bulan ini?
Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena sabung ayam di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terbongkar. Ditemukan buku catatan taruhan.
Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening berisi dana pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa didominasi kondisi cerah berawan, berawan, hingga berawan tebal.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Selengkapnya

Viral