News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganjar Tegaskan Putusan PHPU Momen Kembalikan Marwah MK, Selama Ini Dicap Negatif

Ganjar Pranowo mengatakan, putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menjadi momentum bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah.
Selasa, 16 April 2024 - 19:40 WIB
Ganjar Tak Mempermasalahkan Hadirnya Ketum PPP di Halalbihalal Golkar
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Ganjar Pranowo mengatakan, putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menjadi momentum bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan marwah.

"Kaya kira ini momentum yang luar biasa buat mk untuk tidak membuat aprilmop tapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang kartini habis gelap terbitlah terang," katanya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, ucap Ganjar, pasca putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Hakim MK, kepercayaan masyarakat terhadap MK berkurang.

Bahkan, lanjutnya, MK sendiri kerap menjadi bahan cacian dan selalu dicap negatif.

"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya dengan stampel stampel yang kurang baik dengan putusan MKMK rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," tuturnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengatakan, apapun hasilnya, kewenangan berada di majelis hakim. Dirinya dan Megawati tidak mempengaruhi putusan.

Sementara itu, Ganjar menilai pengajuan diri Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk tetap menjaga demokrasi di Indonesia.

"Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masy yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya waktu di kompas itu dan saya kira semua banyak orang melihat situasi ini saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil adilnya dengan fakta yang ada agar demokrasi bisa terjaga," tandasnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo melakukan pertemuan dengan Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan motif garis.

Kepada wartawan, Ganjar mengaku, hanya bertemu selama 45 menit dengan mantan presiden kelima Indonesia itu.

"Jamnya tadi jam berapa ya, kira kira 45 menit lalu, saya datanb kebetulan ibu hari ini ada waktu kosong, pesawat mendarat langsung kesini," katanya.

Ganjar mengungkapkan, tak ada obrolan khusus dalam pertemuan tersebut. Dia hanya bercerita soal mudik hingga tulisan Megawati yang mengajukan amicus curiae terkait sengketa hasil pemilihan presiden ke MK.

"Ngobrol anu aja, umum, cerita mudik, cerita ketemu masyarakat 'piye masyarakat di daerah', terus ngobrol yang lain, cerita tulisan ibu di kompas, hari ini ibu kirim amicus curiae, itu semua tadi diceritakan disana," ungkapnya. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral