GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Akan Bacakan Putusan PHPU Pilpres pada 22 April Pukul 9 Pagi

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta
Jumat, 19 April 2024 - 13:41 WIB
ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Diketahui, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

“Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia menyebut alat elektronik tidak diperbolehkan dalam RPH. “Saya kira iya (elektronik tidak boleh dalam RPH) untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, ada mekanisme yang kita terapkan, supaya ketertutupan dan kerahasiaan itu terjamin,” ucapnya.

Di tengah proses itu, masyarakat beramai-ramai mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Terkait hal ini, MK menegaskan hanya amicus curiae yang diterima hingga tanggal 16 April saja yang akan didalami oleh hakim konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Ramalan Zodiak Besok, 23 Februari 2026, Cancer Ada Rezeki Tak Terduga Untukmu

Ramalan Zodiak Besok, 23 Februari 2026, Cancer Ada Rezeki Tak Terduga Untukmu

Ramalan zodiak besok, 23 Februari 2026 untuk 12 bintang: cinta, karier, dan keuangan. Simak peruntungan Aries hingga Pisces secara lengkap dalam artikel ini.
Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal insiden anggota brimob diduga aniaya seorang siswa di Tual. Kata Kapolri, pihaknya memastikan penanganan
Dihujani Cemoohan, Bastoni Tetap Menang! Inter Milan Amankan 3 Poin Penting

Dihujani Cemoohan, Bastoni Tetap Menang! Inter Milan Amankan 3 Poin Penting

Inter Milan berhasil meraih kemenangan penting saat menundukkan Lecce dengan skor 2-0 pada lanjutan Serie A, meski harus menunggu hingga menit ke-75 untuk memecah kebuntuan dalam laga yang berlangsung sengit, Minggu (22/2/2026).
Tensi Panas Bundesliga! Gol Telat Borussia Dortmund Pangkas Jarak ke Bayern

Tensi Panas Bundesliga! Gol Telat Borussia Dortmund Pangkas Jarak ke Bayern

Borussia Dortmund gagal meraih kemenangan saat bertandang ke markas RB Leipzig setelah harus puas bermain imbang 2-2 dalam lanjutan Bundesliga, Minggu (22/2)
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.

Trending

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Kontroversi Panas! Allesandro Bastoni Masih Dikecam Suporter Lecce Usai Insiden Lawan Juventus

Kontroversi Panas! Allesandro Bastoni Masih Dikecam Suporter Lecce Usai Insiden Lawan Juventus

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, masih belum lepas dari sorotan kontroversi perilaku tidak sportif yang terjadi pekan lalu.
Kejutan Besar! Real Madrid Tumbang di Kandang Osasuna, Gol Injury Time Bikin Los Blancos Terancam di Puncak Klasemen

Kejutan Besar! Real Madrid Tumbang di Kandang Osasuna, Gol Injury Time Bikin Los Blancos Terancam di Puncak Klasemen

Osasuna membuat kejutan besar setelah menaklukkan Real Madrid dengan skor 2-1 pada lanjutan LaLiga, Minggu (22/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT