News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Akan Bacakan Putusan PHPU Pilpres pada 22 April Pukul 9 Pagi

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta
Jumat, 19 April 2024 - 13:41 WIB
ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Diketahui, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

“Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia menyebut alat elektronik tidak diperbolehkan dalam RPH. “Saya kira iya (elektronik tidak boleh dalam RPH) untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, ada mekanisme yang kita terapkan, supaya ketertutupan dan kerahasiaan itu terjamin,” ucapnya.

Di tengah proses itu, masyarakat beramai-ramai mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Terkait hal ini, MK menegaskan hanya amicus curiae yang diterima hingga tanggal 16 April saja yang akan didalami oleh hakim konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Persib Hadapi Arema FC di GBLA Malam Ini

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Persib Hadapi Arema FC di GBLA Malam Ini

Kompetisi Super League Indonesia 2025/2026 kembali menghadirkan laga menarik pada Jumat (24/04/2026). Sorotan utama tertuju ke laga Persib vs Arema FC di GBLA.
Aksi Koboi di SPBU Kota Bandung, Pengendara Todongkan Benda Mirip Pistol

Aksi Koboi di SPBU Kota Bandung, Pengendara Todongkan Benda Mirip Pistol

Aksi seorang pengendara yang bersikap bak “koboi” dengan membawa benda menyerupai pistol atau airsoft gun terjadi di sebuah SPBU di Jalan Muhammad Ramdhan, Kota Bandung
Bintang Timnas Indonesia Ini Berpotensi Susul Thom Haye ke Tanah Air, Diminati Dua Klub Super League

Bintang Timnas Indonesia Ini Berpotensi Susul Thom Haye ke Tanah Air, Diminati Dua Klub Super League

Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan, diminati dua klub Super League Indonesia dan berpeluang pulang ke Indonesia, mengikuti jejak Thom Haye musim depan.
Tiba-tiba Pasang Bendera Merah-putih, Bek Muda Jerman Ini Akhirnya Bersedia Bela Timnas Indonesia?

Tiba-tiba Pasang Bendera Merah-putih, Bek Muda Jerman Ini Akhirnya Bersedia Bela Timnas Indonesia?

Mendadak unggah emoji bendera Merah-putih di Instagram-nya, bek lulusan Bayer Leverkusen berkewargangeraan Jerman ini akhirnya bersedia bela Timnas Indonesia?
Trending: Dua Cara Jitu Berantas Ikan Sapu-sapu Ala KDM, hingga Kadisdik Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Kasus Bully Guru

Trending: Dua Cara Jitu Berantas Ikan Sapu-sapu Ala KDM, hingga Kadisdik Ikuti Arahan Dedi Mulyadi soal Kasus Bully Guru

Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari isu lingkungan hingga sektor pendidikan di Jabar. Berikut rangkumannya.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.

Trending

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Bek Timnas Jerman Ini Kirim Kode Keras untuk Dinaturalisasi, Jadi Rekan Duet Jay Idzes di Timnas Indonesia Saat FIFA Matchday?

Bek Timnas Jerman Ini Kirim Kode Keras untuk Dinaturalisasi, Jadi Rekan Duet Jay Idzes di Timnas Indonesia Saat FIFA Matchday?

Reno Munz, bek Timnas Jerman U-20 kelahiran Jakarta, beri kode bela Timnas Indonesia. Isyarat bendera Merah Putih bikin heboh, berpeluang jadi duet Jay Idzes.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Selengkapnya

Viral