News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PA 212 hingga FPI Berikan Pernyataan Sikap Dukung MK Beri Putusan Adil

Tiga ormas Islam, FPA, GNPF U hingga PA 212 berikan pernyataan sikap untuk mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan adil soal sengketa Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 - 14:21 WIB
Tiga ormas Islam, yakni FPI, GNPF U, dan PA 212 usai menyerahkan surat pernyataan sikap di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga organisasi massa (ormas) Islam, memberikan pernyataan sikap untuk mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan adil.

Ketiga ormas Islam itu, yakni Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Presidium Alumni PA 212. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah di pagi hari ini, kami menyerahkan surat pernyataan sikap yang disampaikan kepada perwakilan MK," ujar perwakilan FPI Sonhaji Said Muktar usai menyerahkan surat pernyataan sikap di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Sonhaji menegaskan, pernyataan sikap tersebut bertujuan untuk mencari keadilan dan kebenaran demi kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia, agar ke depannya keadilan di Indonesia bisa dinikmati oleh generasi selanjutnya.

"Kami datang dari pelosok desa untuk menyerahkan pernyataan sikap ini, yang mewakili umat Islam seluruh Indonesia," katanya.

Dalam surat pernyataan yang diserahkan, terdapat lima sikap yang ditegaskan ketiga ormas, yakni pertama, mendukung penuh pengungkapan kebobrokan kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lewat mekanisme gugatan pemilu di MK.

Kedua, para ormas menuntut delapan hakim MK yang mengadili sengketa Pemilu 2024 untuk tobat dan mengembalikan maruah MK yang sempat tercoreng akibat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pernyataan sikap ketiga ormas, yaitu mendukung penuh delapan hakim MK untuk memutus seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa.

Keempat, FPI, GNPF U, dan PA 212 mendoakan agar Allah SWT memberikan taufik, hidayah, dan keberanian kepada delapan hakim MK agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi.

Selanjutnya pernyataan kelima, yaitu para ormas menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal, menjaga, serta pasang badan kepada delapan hakim MK agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat konstitusi UUD 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun MK akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral