News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Anggota PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Viral Lagi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP karena diduga merayu hingga melakukan perbuatan asusila kepada panitia penyelenggara luarnya negeri (PPLN).
Sabtu, 20 April 2024 - 07:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Antara

Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.

Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Di antaranya, Pasal 6 ayat (2) huruf b, c, dan ayat (3) huruf e; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 huruf a, b, g, h, i, j, dan l; Pasal 11 huruf d: Pasal 12 huruf a, b; Pasal 14 huruf c; Pasal 15; Pasal 16 huruf e; serta Pasal 19 huruf f.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan Hasyim dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal tersebut karena berdasarkan bukti, fakta, bahkan pengakuannya di persidangan, dia secara sadar telah melakukan perjalanan "ziarah" bersama Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perjalanan tersebut dilakukan Hasyim pada 19 Agustus 2022 di sejumlah tempat di DI Yogyakarta. Salah satunya, Partai Baron di Gunungkidul, DI Yogyakarta, padahal ia memiliki agenda menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TC Tahap Kedua Jadi Evaluasi Skuad Utama, Intip Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

TC Tahap Kedua Jadi Evaluasi Skuad Utama, Intip Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman telah mengkonfirmasi akan menunjuk 23 pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2026. 
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Masih Misterius, Polisi Temukan Jejak ke Malaysia

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Masih Misterius, Polisi Temukan Jejak ke Malaysia

Polisi mengungkap atlet golf Jesslyn Wijaya diduga meninggalkan Indonesia menuju Malaysia sehari setelah dilaporkan diculik di Jakarta Pusat. Motif masih didalami dan penyelidikan terus berlanjut.
Kesal Langsung Tersingkir pada Lap Pembuka F1 GP Belgia 2026, George Russell Kecam Mercedes Karena Hal Ini

Kesal Langsung Tersingkir pada Lap Pembuka F1 GP Belgia 2026, George Russell Kecam Mercedes Karena Hal Ini

George Russell melupakan kekecewaan nya setelah gagal finis di F1 GP Belgia 2026 yang berlangsung akhir pekan kemarin.
Gejolak Internal Perumda Tirta Bhagasasi Memanas, Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Gejolak Internal Perumda Tirta Bhagasasi Memanas, Manajemen Pastikan Tak Ganggu Operasional Perusahaan

Puluhan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi menggelar mosi tidak percaya mengancam mogok kerja. Plt Bupati Bekasi menyiapkan evaluasi berdasarkan kajian Dewas.
WOW! Ternyata Masih Kelas 1 SMA, Niken Salindri Disebut Bertarif Rp200-Rp400 Juta Sekali Manggung, Simak Profilnya

WOW! Ternyata Masih Kelas 1 SMA, Niken Salindri Disebut Bertarif Rp200-Rp400 Juta Sekali Manggung, Simak Profilnya

Niken Salindri tengah viral usai disebut masih duduk di bangku kelas 1 SMA namun memiliki tarif manggung hingga ratusan juta rupiah. Simak profil, perjalanan karier
Mengenal Sore Loser, Label yang Disematkan kepada Argentina usai Tak Berhasil Angkat Trofidi Final Piala Dunia 2026

Mengenal Sore Loser, Label yang Disematkan kepada Argentina usai Tak Berhasil Angkat Trofidi Final Piala Dunia 2026

Bukannya menerima hasil pertandingan, para pemain Argentina justru membelakangi bendera tim pemenang yang tengah dibentangkan hingga mendapat label sore loser.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pimred Award 2026 Kategori Komunikasi dan Informasi Publik

Gubernur Khofifah raih penghargaan Pimred Award 2026. Penghargaan ini diberikan berkat komitmen jaga transparansi ke media, keterbukaan informasi di Jatim.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Selengkapnya

Viral