News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Anggota PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Viral Lagi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP karena diduga merayu hingga melakukan perbuatan asusila kepada panitia penyelenggara luarnya negeri (PPLN).
Sabtu, 20 April 2024 - 07:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Antara

Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.

Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Di antaranya, Pasal 6 ayat (2) huruf b, c, dan ayat (3) huruf e; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 huruf a, b, g, h, i, j, dan l; Pasal 11 huruf d: Pasal 12 huruf a, b; Pasal 14 huruf c; Pasal 15; Pasal 16 huruf e; serta Pasal 19 huruf f.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan Hasyim dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal tersebut karena berdasarkan bukti, fakta, bahkan pengakuannya di persidangan, dia secara sadar telah melakukan perjalanan "ziarah" bersama Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perjalanan tersebut dilakukan Hasyim pada 19 Agustus 2022 di sejumlah tempat di DI Yogyakarta. Salah satunya, Partai Baron di Gunungkidul, DI Yogyakarta, padahal ia memiliki agenda menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Head to Head Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Kalah Unggul

Head to Head Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Kalah Unggul

Menilik head to head antara dua tim voli putri yakni Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia melawan Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan di hari pertama babak final four Proliga 2026 seri Solo.
Dedi Mulyadi "Heran" Surat Edaran soal KTP-Pajak Diabaikan Petugas, KDM: Masih Ada Petugas yang Tidak Layani Masyarakat dengan Baik

Dedi Mulyadi "Heran" Surat Edaran soal KTP-Pajak Diabaikan Petugas, KDM: Masih Ada Petugas yang Tidak Layani Masyarakat dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi “heran” lantaran surat edaran terkait KTP-pajak yang seharusnya sudah berlaku diabaikan petugas. 
Garuda Indonesia Mulai Naikkan Harga Tiket Pesawat Domestik, Ini Penjelasannya

Garuda Indonesia Mulai Naikkan Harga Tiket Pesawat Domestik, Ini Penjelasannya

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia berencana lakukan penyesuaian harga tiket pesawat 9-13 persen setelah kebijakan pemerintah berlaku. Ini kata Dirut Garuda.
Terpopuler News: Deretan Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soetta, hingga Bongkar Kinerja Monoton Pemerintah

Terpopuler News: Deretan Alasan Gubernur Dedi Mulyadi Copot Kepala Samsat Soetta, hingga Bongkar Kinerja Monoton Pemerintah

Alasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hentikan sementara Kepala Samsat Soetta, Bandung. Dedi Mulyadi bongkar kinerja Pemerintah yang berulang selama 40 tahun
Berita Liga Champions: Diego Simeone Malah Heran Atletico Madrid Mampu Kalahkan Barcelona di Camp Nou

Berita Liga Champions: Diego Simeone Malah Heran Atletico Madrid Mampu Kalahkan Barcelona di Camp Nou

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, mengaku nyaris tak percaya tim asuhannya mampu meraih kemenangan di markas Barcelona di leg pertama perempat final Liga Champions.
Kepala MBG Sebut Motor Listrik Akan Disalurkan ke Dapur MBG di Daerah Sulit?

Kepala MBG Sebut Motor Listrik Akan Disalurkan ke Dapur MBG di Daerah Sulit?

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan motor listrik seharga Rp42 juta per unit akan disalurkan ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di daerah sulit.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral