News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Dugaan Pelecehan Anggota PPLN, Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Risiko Orang Ganteng Viral Lagi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP karena diduga merayu hingga melakukan perbuatan asusila kepada panitia penyelenggara luarnya negeri (PPLN).
Sabtu, 20 April 2024 - 07:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Antara

Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Ini bukan kali pertama Hasyim dilaporkan akibat dugaan asusila.

Sebelumnya, pada Senin (3/4/2023), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023.

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Di antaranya, Pasal 6 ayat (2) huruf b, c, dan ayat (3) huruf e; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 huruf a, b, g, h, i, j, dan l; Pasal 11 huruf d: Pasal 12 huruf a, b; Pasal 14 huruf c; Pasal 15; Pasal 16 huruf e; serta Pasal 19 huruf f.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan Hasyim dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal tersebut karena berdasarkan bukti, fakta, bahkan pengakuannya di persidangan, dia secara sadar telah melakukan perjalanan "ziarah" bersama Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Perjalanan tersebut dilakukan Hasyim pada 19 Agustus 2022 di sejumlah tempat di DI Yogyakarta. Salah satunya, Partai Baron di Gunungkidul, DI Yogyakarta, padahal ia memiliki agenda menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Tunggu Hitungan BNPB Sebelum Tambah Anggaran Mitigasi Bencana

Purbaya Tunggu Hitungan BNPB Sebelum Tambah Anggaran Mitigasi Bencana

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menunggu perhitungan BNPB terkait kebutuhan tambahan anggaran mitigasi bencana sebelum menentukan alokasinya.
Hindari Kebakaran, BPBD Jabar Imbau Masyarakat Gunakan Cara yang Aman Dalam Membersihkan Lahan

Hindari Kebakaran, BPBD Jabar Imbau Masyarakat Gunakan Cara yang Aman Dalam Membersihkan Lahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan imbauan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam upaya membuka atau membersihkan lahan. 
Anak Usia 5-12 Tahun Dominasi Pasien ISPA di Rumah Sakit, Akibat Kabut Asap Pontianak

Anak Usia 5-12 Tahun Dominasi Pasien ISPA di Rumah Sakit, Akibat Kabut Asap Pontianak

Bencana kabut asap di Kota Pontianak memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara signifikan.
Mendes Sebut 1.150 Desa di Banten Kena Hujan Abu Erupsi Anak Krakatau

Mendes Sebut 1.150 Desa di Banten Kena Hujan Abu Erupsi Anak Krakatau

Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkapkan sampai saat ini tidak ada kerusakan fisik di desa-desa terdampak erupsi.
Ditlantas Polda Metro Jaya Bagikan 10.000 Masker kepada Wajib Pajak di Seluruh Samsat Jajaran PMJ

Ditlantas Polda Metro Jaya Bagikan 10.000 Masker kepada Wajib Pajak di Seluruh Samsat Jajaran PMJ

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membagikan sebanyak 10.000 masker kepada wajib pajak di seluruh Samsat jajaran Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2026).
Intip Okupansi Penonton di Laga Pekan Pertama Super League 2026-2027, Izin Suporter Tandang Dibuka Resmi Dibuka Musim Ini

Intip Okupansi Penonton di Laga Pekan Pertama Super League 2026-2027, Izin Suporter Tandang Dibuka Resmi Dibuka Musim Ini

Kabar bahagia pun datang dengan dicabutnya larangan kehadiran suporter tandang ke stadion pada Super League 2026-2027. Pengecualian untuk pertandingan dengan rivalitas tinggi, hampir seluruh laga pekan pertama diisi oleh tim tamu. 

Trending

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Masinton Sebut Sikap Politik DPRD Tapteng Primitif, Hambat Percepatan Penanganan Bencana

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu menanggapi santai terkait tidak harmonisnya hubungannya dengan DPRD Tapteng pascabencana.
Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mereda, PVMBG Imbau Warga Tetap Waspada: Bukan Sepenuhnya Berhenti

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini terpantau mengalami penurunan. Kepala Pos PVMBG Hargo Pancuran melaporkan aktivitas vulkanik mulai mereda.
Korte-Korwe PKB 02 Cakung Timur Resmi Dilantik

Korte-Korwe PKB 02 Cakung Timur Resmi Dilantik

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas melantik jajaran pengurus Koordinator RT (Korte) dan Koordinator Wilayah (Korwe) PKB 02 Cakung Timur, Jakarta Timur pada Minggu (6/9/2026).
Selengkapnya

Viral