GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akan Bongkar Keterlibatan Keluarga Terkait TPPU SYL 

KPK akan dalami kemungkinan keluarga inti SYL tekait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), berdasarkan fakta yang muncul dalam persidangan Rabu kemarin.
Sabtu, 20 April 2024 - 13:55 WIB
KPK Akan Bongkar Keterlibatan Keluarga Terkait TPPU SYL
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini akan mendalami keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang muncul dari fakta persidangan Rabu kemarin (17/04/2024).

Hal itu terungkap dari pengakuan mantan ajudan SYL Panji Haryanto yang mengatakan hasil pemerasan terhadap para pejabat di Kementan turut dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang hasil korupsi itu dipergunakan untuk membayar dokter kecantikan, renovasi rumah, hingga membeli onderdil mobil anak SYL. 

"SYL sebagaimana teman-teman ketahui banyak fakta-fakta sidang yang menarik saya kira dalam proses persidangan tersebut," kata Kabag Pemeritaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumta (19/4/2024).

"Sebagaimana hasil proses penyidikan misalnya dulu ketika kami menyampaikan konstruksinya juga ada dugaan kemudian dinikmati dari hasil dugaan korupsi di Kementan untuk kepentingan keluarganya, termasuk keluarga inti," lanjut dia.

Keluarga inti SYL diketahui telah dipanggil dan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali menyatakan, tim penyidik bakal kembali memeriksa keluarga inti SYL dalam proses penyidikan kasus TPPU. 

"Tentu analisis berikutnya yang kemudian KPK lakukan, dari fakta-fakta persidangan tadi itu penguatan-penguatan akan dilakukan dengan memanggil memeriksa saksi-saksi," katanya. 

Ali mengakui, keluarga inti berhak untuk mengundurkan diri sebagai saksi dalam proses penyidikan. Untuk itu, KPK bakal mencari alat bukti lain untuk mengusut keterlibatan keluarga SYL. 

"Tantangan KPK sendiri adalah bagaimana alat bukti lain untuk mengaitkan bahwa tindakan dari terdakwa saat ini, ataupun tersangka dari TPPU tadi itu ada keterlibatan pihak lain," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengungkapkan, pihak lain dapat dijerat dengan pasal TPPU pasif yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Jeratan itu dapat dilakukan KPK sepanjang ditemukan bukti pihak tersebut turut menikmati hasil korupsi. 

"Itu nanti dilakukan analisis tentunya ke sana ya, apakah nanti ke depan dari TPPU SYL ini ditemukan fakta-fakta, alat bukti yang cukup bahwa ada keterlibatan pihak lain, sekalipun keluarga inti, dan itu dengan sengaja turut menikmati dri hasil kejahatannya, pasti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya. (hmd/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron! Pemain Asing Ini Justru Jadi Player of the Week Proliga 2026: Megawati Hangestri Kalah Poin?

Bukan Megatron, penghargaan Player of the Week Proliga 2026 justru jatuh ke tangan pemain lain. Meskipun Megawati Hangestri menjadi ikon serangan dan salah satu penyumbang poin
Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Terungkap Isi Obrolan Shayne Pattynama dengan John Herdman Saat Saksikan Laga Persija, Sang Pelatih Timnas Indonesia Disebut ...

Shayne Pattynama dan John Herdman bertemu ketika sang pemain menyaksikan pertandingan klub barunya, Persija Jakarta saat melawan Madura United, Januari lalu. 
Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kritik dari sejumlah kelompok.
Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan saat Sahur, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan saat Sahur, Apakah Sah Puasanya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebentar lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Jangan lupa membaca niat puasanya ya
Makin Terjangkau, Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026

Makin Terjangkau, Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026

Daftar Harga iPhone 14 Series per Februari 2026. Simak update harga terbaru iPhone 14, 14 Plus, 14 Pro, dan 14 Pro Max di distributor resmi Apple. Jadi berapa?
Megatron Cs Kokoh di Puncak Klasemen Proliga 2026 Di tengah Ketatnya Persaingan Papan Atas

Megatron Cs Kokoh di Puncak Klasemen Proliga 2026 Di tengah Ketatnya Persaingan Papan Atas

Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar memastikan tiket final four lebih cepat, tetapi juga tampil konsisten sebagai pemimpin klasemen. Megatron terus mencetak

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT