News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Saldi Isra Tegaskan DPR Jangan Lepas Tangan Soal Pemilu

Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritik pihak legislatif seperti DPR tidak boleh lepas tangan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Senin, 22 April 2024 - 10:05 WIB
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menegaskan legislatif seperti DPR RI jangan lepas tangan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Semula dia menegaskan lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan Pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus melaksanakan kewenangan secara optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas, Saldi mengkritik DPR jangan lepas tangan.

"Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan, sehingga sejak awal harus pula menjalankan fungsi konstitusionalnya," jelas dia, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

"Seperti fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945," imbuhnya.

Kemudian, Saldi juga menegaskan bahwa upaya tersebut harus dilakukan segera karena MK memiliki waktu yang terbatas untuk menanganinya.

"In casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momentum Hari Kartini, Jasa Raharja Jadikan Perempuan Jadi Pionir Keselamatan Berlalu Lintas

Momentum Hari Kartini, Jasa Raharja Jadikan Perempuan Jadi Pionir Keselamatan Berlalu Lintas

Tepat pada 21 April tiap tahunnya, Indonesia merayakan Hari Kartini sebagai momentum mengingat perjuangan kelompok perempuan di Tanah Air.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

Mantan pelatih Shin Tae-yong memberi sinyal siap kembali melatih. Empat klub Super League, termasuk Persija dan Persib, berpotensi mendapatkan jasanya.
Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Jelang Perebutan Gelar Liga Inggris, Manchester City Dipastikan Kehilangan Mesin Utama di Lini Tengah

Manchester City mendapat kabar kurang menggembirakan jelang menghadapi Burnley dalam lanjutan Liga Inggris.
Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Garut, Kakek Usia 65 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Garut, Kakek Usia 65 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang pria lanjut usia berinisial A (65) terpaksa berurusan dengan hukum setelah diringkus jajaran Kepolisian Resor Garut. 
Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Arsenal tengah menghadapi situasi kurang ideal di tengah perjuangan mereka di kompetisi Liga Champions. Bek andalan mereka, Riccardo Calafiori, masih belum dipastikan bisa kembali merumput akibat cedera.

Trending

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

4 Klub Super League Ini Berpotensi Gaet Shin Tae-yong Musim Depan usai Umumkan Terbuka dengan Tawaran, Persib dan Persija Termasuk?

Mantan pelatih Shin Tae-yong memberi sinyal siap kembali melatih. Empat klub Super League, termasuk Persija dan Persib, berpotensi mendapatkan jasanya.
Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Garut, Kakek Usia 65 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Garut, Kakek Usia 65 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Seorang pria lanjut usia berinisial A (65) terpaksa berurusan dengan hukum setelah diringkus jajaran Kepolisian Resor Garut. 
Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Jelang Lawan Newcastle, Arsenal Cemas Tunggu Kondisi Calafiori

Arsenal tengah menghadapi situasi kurang ideal di tengah perjuangan mereka di kompetisi Liga Champions. Bek andalan mereka, Riccardo Calafiori, masih belum dipastikan bisa kembali merumput akibat cedera.
Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasinya terhadap kaum perempuan di Papua Barat Daya. 
Selengkapnya

Viral