News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! MK Tolak Dalil Gugatan Pemohon soal Mayor Teddy Tidak Netral di Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) tolak dalil gugatan pemohon soal dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam Pilpres 2024, khususnya pada debat Pilpres 2024.
Senin, 22 April 2024 - 13:00 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil gugatan pemohon terkait dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan saat membacakan amar pertimbangan umum pada sidang sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, dalil gugatan itu berkaitan soal kehadiran Mayor Teddy pada acara debat Pilpres 2024 pertama.

Sebelumnya, Mayor Teddy terlihat duduk bersama Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan memakai kemeja biru muda saat debat capres.

Hakim MK Arsul Sani menjelaskan persoalan kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres itu sudah diselesaikan oleh Bawaslu RI.

tvonenews

“Mahkamah mempertimbangkan bahwa permasalahan yang didalikan Pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya karena kehadiran yang bersangkutan dalam acara Debat Capres,” ujar Arsul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Eks Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres itu dalam kapasitasnya sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Arsul menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu.

Di mana, kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kecuali, fasiitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Oleh karena itu, Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” tandas Arsul.(saa/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Jadi Makin Hebat, Pelatih Juventus Puji Juru Taktik Cremonese Jelang Duel

Emil Audero Jadi Makin Hebat, Pelatih Juventus Puji Juru Taktik Cremonese Jelang Duel

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, memberi pujian kepada juru taktik Cremonese, Davide Nicola. Dia mampu meramu tim dengan menjadi lebih baik, termasuk mengasah Emil Audero.
Akankah Beckham Putra Kembali Kena Denda Rp75 Juta Usai Lakukan Selebrasi ala Cole Palmer di El Clasico Indonesia?

Akankah Beckham Putra Kembali Kena Denda Rp75 Juta Usai Lakukan Selebrasi ala Cole Palmer di El Clasico Indonesia?

 Pemain Persib Bandung, Beckham Putra, kembali melakukan selebrasi ikonik saat mencetak gol ke gawang Persija Jakarta.
Dilan Janiyar Ungkap Hubungan Hayza dengan Safno Usai Cerai, Sekalian Bongkar Nafkah Anak

Dilan Janiyar Ungkap Hubungan Hayza dengan Safno Usai Cerai, Sekalian Bongkar Nafkah Anak

​​​​​​​Dilan Janiyar blak-blakan soal hubungan Hayza dengan Safno usai cerai. Ia juga mengungkap nafkah anak dan biaya sekolah yang jadi sorotan publik.
Jadwal Launching Tim MotoGP dan Formula 1 2026 Pekan Ini: Ada Aprilia Hingga Red Bull Racing

Jadwal Launching Tim MotoGP dan Formula 1 2026 Pekan Ini: Ada Aprilia Hingga Red Bull Racing

Jadwal launching tim MotoGP dan Formula 1 2026 pekan ini, di mana ada Aprilia Racing hingga Red Bull yang curi start lebih dulu.
Kecewa Hakan Calhanoglu Usai Inter Milan Cuma Imbang Lawan Napoli: Terasa Menyakitkan

Kecewa Hakan Calhanoglu Usai Inter Milan Cuma Imbang Lawan Napoli: Terasa Menyakitkan

Inter Milan menelan rasa kecewa setelah gagal mengamankan kemenangan saat menjamu Napoli di Stadion Giuseppe Meazza. Laga sarat gengsi tersebut berakhir 2-2.
1.296 Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang

1.296 Jiwa Terdampak Banjir dan Cuaca Ekstrem di Kota Serang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 1.296 jiwa dari 400 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. 

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT