GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! Massa Aksi Putusan MK Mulai Lakukan Aksi Bakar Ban Sore Ini di Bundaran Patung Kuda

Massa yang menggelar aksi terkait putusan MK di bundaran patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), melakukan aksi bakar ban, banner hingga sampah.
Senin, 22 April 2024 - 17:00 WIB
Aksi bakar ban dilakukan massa yang menolak putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang menggelar aksi terkait putusan MK di bundaran patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024), melakukan aksi bakar ban.

Dari pantauan di lokasi, massa membakar sejumlah ban, banner hingga sampah di sekitaran bundaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak jauh di lokasi pembakaran ban, lagu padamu negeri pun dinyanyikan oleh massa. 

Tidak hanya lagu, lantunan selawat pun dikumandangkan dari atas panggung kecil tempat orator menyampaikan orasinya.

Kobaran api serta asap hitam pun membumbung tinggi. Terlihat pula sejumlah massa mengabadikan aksi pembakaran ban tersebut melalui ponsel genggamnya.

tvonenews

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitaran lokasi aksi sedikit mengalami kepadatan. Sejumlah Polisi sibuk mengatur jalan.

Sebelumnya, Massa aksi padati bunderan patung kuda, Jakarta Pusat saat sidang putusan sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Sejumlah massa telah berkumpul sejak pagi. Dimana mereka mengenakan atribut dan membawa sejumlah banner yang menuntut agar keputusan MK jujur dan adil.

Terlihat pula tiga mobil komando yang sudah terparkir di depan patung Arjuna Wiwaha. Adapun banner besar yang bertuliskan 'mengawal para hakim mahkamah konstitusi gunakan hati nurani dan akal budi' dibentangkan di depan bunderan.

Pembatas beton sudah taruh ditengah jalan untuk menjaga aksi massa yang hendak merangsak masuk menuju gedung Mahkamah Konstotusi.

Di sisi lain, sejumlah personel kepolisian melakukan penjagaan guna mengantisipasti adanya kerusuhan dari para pendemo.

Tak hanya polisi, sejumlah aparat TNI turut bersiaga untuk melakukan pengamanan di sekitaran lokasi aksi.

Diketahui, Ketua MK Suhartoyo menolak gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sekaligus dari pihak 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. 

Putusan tersebut dibacakan oleh MK dalam waktu yang sama terhadap dua perkara sengketa Pilpres yang telah diajukan. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tandasnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin hari ini.

Diketahui gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan gugatan sengketa Pilpres dari pihak 03 dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029.

"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini," ujar Mahfud saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ia menegaskan dirinya bersama Ganjar sudah menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Mahfud pun menyampaikan selamat bertugas kepada Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

Dia berharap Indonesia dapat semakin baik di bawah kepemimpinan mereka berdua.

"Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin sore.

MK dalam konklusi-nya menyatakan permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam perkara ini, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ada lima petitum yang diajukan, yakni sebagai berikut:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

3. Mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh TPS di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.(aha/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

Gubernur Khofifah resmikan rehabilitasi dan revitalisasi SMA, SMK dan SLB negeri swasta wilayah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan.
Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Satu Pasien Meninggal saat Kebakaran di RSUD dr Soetomo Surabaya karena Penyakitnya

Koordinator Evakuasi Pasien dokter Rizal Constansius memastikan pasien dengan alat medis atau mesin yang terpasang tidak mungkin mengalami keracunan gas.
I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League Ancam Sanksi Pengurangan Poin untuk Klub Musafir, Bagaimana dengan Persija Jakarta?

I.League memberikan peringatan keras kepada para klub Super League, Championship, hingga Liga Nusantara terkait sanksi pengurangan poin bila menjadi tim musafir. Lantas, bagaimana dengan kasus Persija yang kerap berpindah markas dan tergusur dari Jakarta?
Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Masa Lalu MC Lomba Cerdas Cermat MPR Shindy Lutfiana Bikin Tercengang, Ternyata Jauh dari Kontroversi

Ajang Tangerang MC Competition sendiri digelar untuk menjaring bakat-bakat MC potensial. Pihak penyelenggara bahkan menyediakan total hadiah mencapai Rp27 juta bagi para pemenang.
Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026: Tak Ada Marc Marquez, Mampukah Ducati Memutus Dominasi Aprilia di Awal Musim Ini?

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan kembali menyajikan duel sengit dari dua pabrikan yakni Ducati dan Aprilia.
Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Cuma Gara-gara Kunjungi Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Langsung Dapat Keungtungan Besar

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk musim 2026/2027. Media Korea mengungkap keuntungan besar yang didapat klub tersebut.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral