GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Akan Terapkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Pribadi

Kalangan legislatif di Jakarta dukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai perintah yang tertuang di Undang-Undang DKJ bagian kewenangan khusus perhubungan
Rabu, 24 April 2024 - 11:16 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Kalangan legislatif di Jakarta mendukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai perintah yang tertuang di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengatakan, peraturan tersebut harus diterapkan usai Jakarta menanggalkan status ibu kota sebagai upaya jitu mengatasi kemacetan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target,” ujar dia, melansir keterangan resmi, Rabu (24/4/2024).

Apalagi aturan tersebut merupakan tren kebijakan pemerintah pada negara-negara maju di dunia. Tetapi, ia meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.

“Semua kota maju jumlah kendaraannya dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” tutur Gilbert.

Penerapan pembatasan juga sebaiknya berlaku pada kendaraan berbasis listrik. Sebab faktanya, kendaraan listrik juga menyebabkan polusi lingkungan. “Semua juga bikin polisi lingkungan. Semua musti dibatasi, tapi terbanyak kan kendaraan ber-BBM,” ungkap dia.

Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga Jakarta, tetapi menghirup udara segar yang bebas polusi juga merupakan hak warga lain yang harus dipenuhi.

“Tapi jalanan milik publik. Kalau macet, yang tidak punya mobil lebih banyak, mereka juga terganggu,” ucap Gilbert.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Suhajar Diantoro mengatakan, dalam UU DKJ, Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

“Di dalam UU DKJ yang khusus ini kami (pemerintah) sepakat dengan DPR memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta, sampai dengan pengaturan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki masyarakat,” tandas Suhajar. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

Tentukan Kemenangan Real Madrid atas Benfica, Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasisme

 Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, diduga menjadi korban rasisme usai kemenangan atas Benfica dengan skor 1-0. Dia mencetak satu-satunya gol dalam duel playoff 16 besar Liga Champions tersebut.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Alessandro Bastoni Akhirnya Minta Maaf soal Kartu Merah Pierre Kalulu: Saya Tidak Mengira Akan Sebesar Ini

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, buka suara seiring dengan insiden pada laga kontra Juventus. Dia merayakan kartu merah Pierre Kalulu yang berujung kepada kemenangan 3-2.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Iwa K Bantah Tuduhan Jadi Ayah Biologis Ressa, Kini Ungkap Kisah Masa SMA Denada

Iwa K Bantah Tuduhan Jadi Ayah Biologis Ressa, Kini Ungkap Kisah Masa SMA Denada

​​​​​​​Iwa K bantah tuduhan jadi ayah biologis Ressa dan menegaskan isu itu tidak benar, sekaligus mengungkap kisah masa SMA Denada saat pertama manggung.
Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus Terpukul Lagi, Real Madrid Balas Dendam

Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus Terpukul Lagi, Real Madrid Balas Dendam

Juventus kembali menelan pil pahit dalam lawatan ke markas Galatasaray di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Real Madrid berhasil membalas dendam kepada Benfica.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT