News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perolehan Suara Calegnya Hilang di Halmahera Utara, PKB Gugat ke MK dan Minta Pencoblosan Ulang

PKB ajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena perolehan suara calegnya berkurang satu di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Selasa, 30 April 2024 - 13:12 WIB
Ilustrasi bendera PKB.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan permohonan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran perolehan suara calegnya berkurang satu di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Diketahui, caleg tersebut bernama Clara Pureng yang maju pada pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PKB Zulfikran A. Bailussy mengatakan KPU RI sebagai pihak termohon telah sengaja menghilangkan suara Clara Pureng.

Dia menyebut pengurangan satu suara itu terjadi di TPS 2 Desa Dum-dum, Kecamatan Kao Teluk.

tvonenews

“Pengurangan suara pemohon di Kecamatan Kao Teluk sebanyak satu suara. Pengurangan suara tersebut karena termohon diduga dengan sengaja telah menghilangkan suara pemohon dalam hal ini caleg nomor urut tiga atas nama Clara Pureng pada form D.Hasil kabupaten,” beber Zulfikran dalam sidang Panel 2 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Zulfikran menjelaskan Clara Pureng seharusnya memperoleh satu suara di TPS tersebut.

Hal ini berdasarkan formulir C.Hasil Plano dan formulir C.Hasil Salinan, dan formulir D.Hasil Kecamatan.

Namun, berdasarkan perhitungan KPU, Clara dinyatakan tidak mendapat suara sama sekali.

“Menurut termohon, calon anggota DPRD tersebut memperoleh 0 suara berdasarkan form D.Hasil Kabupaten Halmahera Utara,” jelasnya.

Oleh karenanya, Zulfikran menyebutkan perolehan suara PKB di tingkat Kabupaten Halmahera Utara menjadi berkurang.

Menurut pihaknya, jumlah suara PKB seharusnya sebesar 2.092 suara.

Namun, hitungan KPU menetapkan jumlah suara PKB adalah 2.091.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pileg 2024 di Kabupaten Halmahera Utara Dapil III Kecamatan Malifut, Kecamatan Kao, Kecamatan Kao Utara, Kecamatan Kao Barat, dan Kecamatan Kao Teluk.

“Pemohon juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk mengembalikan suara PKB yang dihilangkan KPU,” jelas Zulfikran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Zulfikran, PKB juga meminta MK nenetapkan hasil perolehan suara menurut perhitungan PKB, yakni sebesar 2.092 suara,

“Serta memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara,” tandas dia.(saa/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Polda Bengkulu Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Minyakita Palsu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka saja dalam mengusut tuntas kasus pengemasan
Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Soal Swasembada Pangan Prabowo Sebut Berdosa Jika Berbohong Kepada Rakyat

Prabowo sebut pemimpin yang berbohong kepada rakyat merupakan pemimpin yang berdosa dan mengkhianati kepentingan negara.
Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Lensa Berbicara: Kawasan Terminal Kampung Melayu Minim Akses Penyeberangan, Pejalan Kaki Pertaruhkan Keselamatan

Aktivitas pejalan kaki di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, masih dihadapkan pada persoalan keselamatan akibat minimnya fasilitas penyeberangan. 
Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Breaking News! Kejagung Buka Suara Usai Polisi Geledah 12 Lokasi: Kami Hormati Seluruh Proses Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa penggeledahan sejumlah titik terkait sejumlah kasus dugaan korupsi kini merupakan kewenangan instansi Polri.
Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap
Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Mobil Maung TNI Tabrak Tiang Exit Tol Slipi Gegara Sopir Microsleep, Dua Orang Luka-luka

Insiden kecelakaan tunggal menimpa sebuah kendaraan dinas TNI (Maung) di exit tol Slipi, tepatnya depan Gedung DPR/MPR RI, pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral